Oleh: Adi Chandra Gutama
Ketua Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Provinsi Lampung
SELAMA lebih dari satu dekade, pembangunan kompleks perkantoran Pemerintah Provinsi Lampung di Kotabaru, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, terus menjadi simbol dari sebuah cita-cita besar yang belum benar-benar terwujud. Proyek yang mulai digagas sejak 2011 itu dirancang sebagai pusat pemerintahan baru dengan harapan mampu mendorong pemerataan pembangunan, mengurangi kepadatan di Kota Bandarlampung, sekaligus membuka pusat pertumbuhan ekonomi baru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di atas kertas, gagasan tersebut memiliki landasan yang masuk akal. Pemindahan pusat pemerintahan diyakini dapat mengurangi tekanan urbanisasi, memperluas pembangunan infrastruktur, meningkatkan konektivitas antarwilayah, dan menghadirkan wajah baru birokrasi yang lebih modern. Harapan itu sejalan dengan semangat pembangunan jangka panjang yang pernah dirancang Pemerintah Provinsi Lampung.
Namun, perjalanan waktu justru memperlihatkan kenyataan yang berbeda. Hingga 2026, kawasan tersebut belum sepenuhnya berfungsi sebagai pusat pemerintahan sebagaimana direncanakan. Bangunan yang telah berdiri menjadi pengingat bahwa perencanaan besar tanpa kesinambungan kebijakan hanya akan meninggalkan aset yang tidak memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Di sinilah persoalan sesungguhnya muncul. Setiap pergantian kepemimpinan sering kali diikuti perubahan arah pembangunan. Program yang lahir pada masa pemerintahan sebelumnya kerap dipandang sebagai “warisan politik” yang tidak lagi menjadi prioritas. Akibatnya, pembangunan kehilangan konsistensi, sementara anggaran yang telah dikeluarkan berisiko berubah menjadi investasi yang tidak produktif.
Masyarakat tentu tidak berkepentingan terhadap siapa yang memulai sebuah proyek. Yang mereka harapkan adalah setiap rupiah uang negara mampu menghasilkan manfaat nyata. Ketika sebuah proyek besar berhenti di tengah jalan atau berjalan tanpa kepastian, publik berhak mempertanyakan efektivitas tata kelola pembangunan daerah.
Lampung saat ini masih menghadapi berbagai tantangan yang jauh lebih mendesak. Kondisi infrastruktur di banyak wilayah belum merata. Kesejahteraan petani masih menjadi pekerjaan rumah. Pertumbuhan ekonomi daerah membutuhkan dorongan yang lebih kuat. Pelayanan kesehatan, kualitas pendidikan, hingga pemerataan investasi masih memerlukan perhatian serius.
Karena itu, pembangunan tidak boleh hanya diukur dari megahnya gedung pemerintahan. Ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah meningkatnya kualitas hidup masyarakat. Gedung baru tidak akan memiliki arti apabila jalan-jalan penghubung masih rusak, hasil pertanian sulit dipasarkan, kesempatan kerja terbatas, dan pelayanan publik belum sepenuhnya menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Lampung juga tidak cukup hanya membangun satu kawasan perkantoran baru. Yang lebih dibutuhkan adalah lahirnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di berbagai kabupaten dan kota. Pemerataan pembangunan akan lebih efektif apabila setiap daerah memiliki kekuatan ekonomi yang berkembang sesuai dengan potensi masing-masing, sehingga masyarakat tidak selalu bergantung pada satu pusat aktivitas.
Jika pada akhirnya pemerintah memutuskan melanjutkan pemindahan pusat pemerintahan ke Kotabaru, keputusan tersebut harus didasarkan pada kajian yang matang, kesiapan anggaran, serta kepastian manfaat jangka panjang. Sebaliknya, apabila pemerintah memilih melakukan optimalisasi aset tanpa memindahkan seluruh aktivitas pemerintahan, keputusan itu pun harus disampaikan secara terbuka kepada publik agar tidak terus menimbulkan ketidakpastian.
Pembangunan membutuhkan konsistensi, bukan sekadar pergantian arah setiap berganti pemimpin. Politik seharusnya melahirkan keberlanjutan, bukan mewariskan luka berupa proyek-proyek yang mangkrak atau kehilangan fungsi.
Pada akhirnya, masyarakat Lampung tidak membutuhkan simbol kemegahan semata. Yang mereka butuhkan adalah keberanian pemerintah menetapkan prioritas pembangunan yang berpihak kepada rakyat. Sebab, warisan terbaik seorang pemimpin bukanlah bangunan yang megah, melainkan kebijakan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata.








