Aktivis Lampung Desak Kejagung Tangkap Kejati Lampung dan Arinal Djunaidi: “Hukum Jangan Tunduk pada Kekuasaan”

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:44 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM Aktivis muda asal Lampung, Sepri Herdianta, menilai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah kehilangan nyali dan integritas karena hingga kini belum juga menetapkan mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, sebagai tersangka dalam berbagai dugaan kasus korupsi, mulai dari proyek infrastruktur, migas, hingga penyalahgunaan wewenang selama masa jabatannya.

Menurut Sepri, berdasarkan berbagai laporan publik dan hasil investigasi, terdapat indikasi kuat pelanggaran hukum yang melibatkan Arinal Djunaidi, antara lain:

  1. Penyalahgunaan dana hibah dan bantuan sosial,
  2. Persenan proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov dan kabupaten/kota,
  3. Dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemprov Lampung.

“Bahkan Kejati Lampung sudah menyita barang bukti hasil korupsi di rumah Arinal Djunaidi, tapi pelakunya justru tidak ditangkap. Arinal hanya diperiksa sebagai saksi. Ini jelas aneh dan melukai rasa keadilan masyarakat,” tegas Sepri Herdianta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivis tersebut juga menuding adanya perlindungan politik terhadap Arinal Djunaidi yang berpotensi melemahkan sistem hukum di daerah.

“Kita melihat ada upaya perlindungan politik terhadap Arinal Djunaidi. Ini bahaya, karena jika hukum bisa dikendalikan oleh kekuasaan, maka keadilan sudah mati di Provinsi Lampung,” ujarnya.

Sepri Herdianta menegaskan bahwa penegakan hukum di Lampung sudah tidak sehat tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Menurutnya, rakyat kecil sering dipenjara karena kasus sepele, sementara mantan pejabat yang diduga korup masih bebas berkeliaran.

Ia pun menyampaikan empat tuntutan utama:

1. Kejaksaan Agung RI segera mengambil alih kasus dugaan korupsi yang melibatkan Arinal Djunaidi.

2. KPK diminta melakukan supervisi dan memeriksa jaksa-jaksa yang diduga bermain mata dengan pihak terlapor.

3. Kejagung RI diminta memeriksa Kejati Lampung yang diduga terlibat dalam praktik melindungi tersangka.

4. Segera tangkap Arinal Djunaidi, karena bukti dugaan korupsi sudah jelas di depan mata.

Sebagai bentuk tekanan moral, para aktivis berencana menggelar demonstrasi besar-besaran di depan Kejaksaan Agung RI hingga tuntutan mereka dipenuhi.

“Kami tidak akan diam. Hukum tidak boleh dipermainkan. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, bahkan terhadap mantan gubernur sekalipun,” tutup Sepri Herdianta.

Berita Terkait

Kehadiran Jokowi Warnai Konsolidasi PSI di Pesawaran
BPK Ungkap Ketidaksesuaian Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung
Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung
Anggaran Miliaran Rupiah Sekretariat DPRD Kota Metro Disorot, LSM Tempuh Jalur Hukum
Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026
Marindo Pastikan Guru, Kesehatan, dan Akses Jalan Sekolah Rakyat Siap
Halaman Kantor PT LJU Dipenuhi Rumput Liar
Polda Lampung Gelar Lomba Stand Up Comedy untuk Perkuat Citra Humanis Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:08 WIB

Kehadiran Jokowi Warnai Konsolidasi PSI di Pesawaran

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:21 WIB

BPK Ungkap Ketidaksesuaian Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:01 WIB

Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:45 WIB

Anggaran Miliaran Rupiah Sekretariat DPRD Kota Metro Disorot, LSM Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:50 WIB

Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:11 WIB

Halaman Kantor PT LJU Dipenuhi Rumput Liar

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:59 WIB

Polda Lampung Gelar Lomba Stand Up Comedy untuk Perkuat Citra Humanis Polri

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:44 WIB

Jamal Sebut Munas HIPMI 2026 Bukti Soliditas Pengusaha Muda Indonesia

Berita Terbaru

Berita

Kehadiran Jokowi Warnai Konsolidasi PSI di Pesawaran

Sabtu, 27 Jun 2026 - 14:08 WIB

Bandar Lampung

BPK Ungkap Ketidaksesuaian Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung

Sabtu, 27 Jun 2026 - 08:21 WIB

Berita

Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung

Sabtu, 27 Jun 2026 - 08:01 WIB

Advetorial

Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Sabtu, 27 Jun 2026 - 06:50 WIB

Exit mobile version