Penerbitan HGU PT SGC Diduga Kangangi Kemenhan, Massa Desak Kejagung Periksa Menteri ATR/BPN

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:02 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM, JAKARTA – Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Triga Lampung kembali menggelar demonstrasi di Jakarta, Senin (…), dengan menggeruduk Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI hingga Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Aksi ini merupakan gabungan sejumlah organisasi masyarakat dan mahasiswa, di antaranya DPP Akar Lampung, DPP Pematank, Aliansi Keramat, serta puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta.

Massa aksi tiba di Kantor Kementerian ATR/BPN sekitar pukul 10.00 WIB dengan pengawalan ketat aparat Polda Metro Jaya. Aksi tersebut sempat menyebabkan kemacetan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator lapangan Rian, pengurus Keramat Lampung, menegaskan kedatangan Triga Lampung bertujuan mendesak Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bertanggung jawab atas konflik agraria yang dinilai belum terselesaikan, khususnya di Provinsi Lampung.

“Kami menilai Kementerian ATR/BPN gagal menyelesaikan konflik agraria dan justru berpihak pada kepentingan korporasi,” tegas Rian.

Orasi dilanjutkan oleh Ketua Umum DPP Pematank, Suadi Romli, yang menyoroti perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugar Group Companies (SGC) pada 2017 dan 2019.

Menurut Suadi, HGU tersebut diduga cacat hukum karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) PDTT tahun 2015 dan 2019 menyatakan lahan yang dikelola SGC merupakan aset Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI.

“Ironisnya, Kemenhan tidak pernah memberikan kuasa kepada ATR/BPN untuk memperpanjang HGU tersebut, namun perpanjangan tetap dilakukan,” ujar Suadi.

Beberapa tuntutan utama Triga Lampung antara lain:

1. Mencabut dan membatalkan seluruh HGU PT SGC Group

2. Menerbitkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas nama Kemenhan RI

3. Melakukan pengukuran ulang lahan sesuai rekomendasi RDPU

4. Memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terdampak konflik lahan

Usai dari Kementerian ATR/BPN, massa melanjutkan aksi ke Kantor Kejaksaan Agung RI dengan pengawalan kepolisian. Di lokasi ini, aksi dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP Akar Lampung, Indra Musta’in.

“Kejaksaan Agung harus memeriksa mantan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dan Menteri ATR/BPN saat ini, Nusron Wahid,” tegas Indra.

Indra menyebut potensi kerugian negara mencapai Rp 9,9 triliun serta kehilangan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) lebih dari Rp 400 miliar akibat penguasaan lahan oleh pihak ketiga.

Perwakilan Triga Lampung secara resmi menyerahkan laporan kepada Jampidsus dan Badan Pemulihan Aset Kejagung RI, yang diterima Lukman, Kasubdit Hubungan Antar Lembaga Kejagung.

“Kami akan menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur, karena pada prinsipnya lahan tersebut merupakan aset Kemenhan,” ujar Lukman.

Koordinator Keramat Lampung, Sudirman Dewa, menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan menuntut rekomendasi LHP BPK RI segera dilaksanakan.

“Jika diperlukan, kami akan kembali menggelar aksi lanjutan di Kejaksaan Agung,” pungkasnya.

Berita Terkait

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta
217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026
Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung
SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER
Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta
Opsen PKB 2025 Lampung dan Perbaikan Jalan 2026 Kabupaten/Kota
PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi
Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:39 WIB

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:16 WIB

217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:46 WIB

Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:18 WIB

SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER

Senin, 4 Mei 2026 - 20:57 WIB

Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta

Senin, 4 Mei 2026 - 20:47 WIB

PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:30 WIB

Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:47 WIB

Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional bersama BPS

Berita Terbaru

Exit mobile version