LSM Trinusa Soroti Dugaan Suap Pejabat Bekasi, Nilai Proyek Capai Rp107 Miliar

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Ketua Umum LSM Triga Nusantara mengecam keras dugaan praktik penyaluran uang ijon dan suap yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. LSM Triga Nusantara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menindak para pihak yang diduga menerima aliran dana tersebut.

Dalam pernyataannya, Ketua Umum LSM Triga Nusantara meminta KPK segera menangkap seluruh oknum yang diduga menerima uang ijon, di antaranya:

  1. H.M. Kunang (Kepala Desa Sukadami / Ayah Bupati) sebesar Rp 1.000.000.000
  2. Sugiarto (Perantara) sebesar Rp 3.300.000.000
  3. Ricky Yuda Bahtiar alias Nyai sebesar Rp 5.100.000.000
  4. Rahmat bin Sawin alias Acep sebesar Rp 2.000.000.000
Baca Juga:  Sekda Marindo Kurniawan Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT Lewat Coretax DJP

Total dugaan aliran suap kepada Bupati Ade Kuswara mencapai Rp 11.400.000.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain kepada Bupati Ade Kuswara, jaksa juga menyebutkan bahwa Sarjan diduga mengalirkan uang kepada sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, antara lain:

  1. Henri Lincoln (Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi) sebesar Rp 2,94 miliar
  2. Benny Sugiarto Prawiro (Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang) sebesar Rp 500 juta
  3. Nurchaidir (Kadis Perumahan Rakyat) sebesar Rp 300 juta
  4. Imam Faturochman (Kadis Pendidikan) sebesar Rp 280 juta
Baca Juga:  Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

LSM Triga Nusantara menilai praktik tersebut sangat merugikan negara dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Berdasarkan informasi yang beredar, nilai total kontrak proyek yang diperoleh Sarjan melalui perusahaan-perusahaannya setelah diduga memberikan suap mencapai Rp 107.656.594.568, atau hampir sepuluh kali lipat dari nilai uang suap yang diberikan.

Ketua Umum LSM Triga Nusantara menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia juga memperingatkan bahwa apabila KPK tidak segera menangkap para oknum pejabat yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, maka LSM Triga Nusantara bersama elemen masyarakat akan menggelar aksi demonstrasi di kantor KPK setelah Hari Raya Idul Fitri sebagai bentuk tuntutan penegakan hukum yang adil dan transparan.

Baca Juga:  Aktivis HAM Soroti Eksepsi Polisi di PN Sorong: “Ngawur dan Tak Pahami KUHAP”

LSM Triga Nusantara berharap KPK dapat bertindak profesional, transparan, dan berani menindak siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu demi tegaknya hukum di Indonesia.

Berita Terkait

Kota Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Pangan
Dua LSM Provinsi Lampung Soroti Anggaran PUPR Lampung Barat dan Kepatuhan LHKPN
Dugaan Ketidakpatuhan LHKPN Kepala Kemenag Pringsewu Disorot
Desak Kementerian PUPR Evaluasi Proyek Jalan Rp48,2 Miliar di Pesawaran
BPK Ungkap Temuan pada Proyek dan Belanja Pegawai Disdikbud Bandar Lampung
BPK Soroti Belanja Apeksi Outlook Dispora Bandar Lampung
Dugaan SPJ Tak Sesuai Fakta di Disnaker Kota Bandar Lampung
Investasi Panas Bumi dan Hak Publik atas Keterbukaan
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kota Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Pangan

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:24 WIB

Dua LSM Provinsi Lampung Soroti Anggaran PUPR Lampung Barat dan Kepatuhan LHKPN

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:35 WIB

Dugaan Ketidakpatuhan LHKPN Kepala Kemenag Pringsewu Disorot

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:04 WIB

Desak Kementerian PUPR Evaluasi Proyek Jalan Rp48,2 Miliar di Pesawaran

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:24 WIB

BPK Ungkap Temuan pada Proyek dan Belanja Pegawai Disdikbud Bandar Lampung

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:03 WIB

Dugaan SPJ Tak Sesuai Fakta di Disnaker Kota Bandar Lampung

Kamis, 30 Juli 2026 - 01:44 WIB

Investasi Panas Bumi dan Hak Publik atas Keterbukaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:38 WIB

Thomas Amirico Pastikan Guru ASN SMAN 2 Kota Agung Segera Dipanggil

Berita Terbaru

Advetorial

Kota Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Pangan

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:06 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x