Arinal Djunaidi Diperiksa Kejati dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana PI PT LEB Rp 271 Miliar

Jumat, 5 September 2025 - 04:58 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Lampung, Akarpost.com Kasus dugaan korupsi Dana Participating Interest (PI) PT Lampung Energi Berjaya (LEB) senilai Rp271 miliar akhirnya memasuki babak baru. Setelah lama mengendap dan menggemparkan publik, mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, resmi diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Jum’at (5/9/2025).

Ketegangan mencuat sejak siang. Kabar pemeriksaan Arinal semula hanya desas-desus, namun akhirnya dikonfirmasi langsung oleh Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan.

“Benar, terkait PT LEB,” singkat Ricky kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga Kamis malam pukul 22.30 WIB, Arinal masih menjalani pemeriksaan intensif di lantai dua Gedung Kejati Lampung. Ruangan tersebut dijaga ketat, sementara sejumlah penyidik tampak keluar masuk membawa berkas tebal.

Sehari sebelumnya, Rabu (3/9/2025), tim Kejati juga melakukan penggeledahan di rumah pribadi Arinal di Jalan Sultan Agung, Way Halim, Bandar Lampung. Warga sekitar mengaku sempat kaget melihat iring-iringan mobil hitam yang memasuki kompleks perumahan mantan Ketua Golkar Lampung itu.

Kasus dugaan korupsi ini mencuat sejak Kejati Lampung melakukan ekspose penyidikan pada 31 Oktober 2024. PT LEB, yang merupakan anak usaha PT Lampung Jasa Utama (LJU), ditugaskan mengelola PI 10 persen di wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) sesuai aturan Kementerian ESDM.

Dana yang disalurkan Pertamina Hulu Energi mencapai USD 17,28 juta atau Rp271,5 miliar. Namun, uang itu diduga tidak masuk untuk memperkuat keuangan daerah.

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, membeberkan temuan awal hasil penggeledahan.

“Penyidik menemukan uang tunai, dokumen penting, jam tangan mewah, motor, hingga mobil Jeep. Ada juga mata uang asing yang sedang kami dalami asal-usulnya,” ujarnya.

Rinciannya, penyidik mengamankan uang tunai Rp670 juta, simpanan bank Rp1,3 miliar, serta mata uang asing senilai Rp206 juta. Armen menegaskan, jika pemilik tidak bisa membuktikan asal-usul harta, seluruh barang temuan itu akan disita untuk negara.

Selain Arinal Djunaidi, penyidikan juga menyeret banyak nama penting. Sedikitnya sembilan saksi telah diperiksa, mulai dari jajaran direksi BUMD hingga pejabat birokrasi di Lampung.

Mereka antara lain ASI (Dirut PT LJU), T.H. (Plt Dirut LJU), Rnv (Kepala Biro Perekonomian), Mrt (Dirut PDAM), HE (Dirut PT LEB), hingga komisaris AHC.

Kasus dugaan korupsi PI PT LEB ini menjadi sorotan lantaran menyangkut dana fantastis dan menyisakan tanda tanya besar soal aliran uang. Pemeriksaan terhadap Arinal Djunaidi menandai babak baru penyidikan, sekaligus membuka peluang adanya tersangka baru.

Berita Terkait

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah
Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung
Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi
Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom
Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit
Eko Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Lampung Timur
Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri Tahun 2026: Menguatkan Integritas, Inovasi, dan Kolaborasi dalam Era Global
GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:36 WIB

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43 WIB

Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31 WIB

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:39 WIB

Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:06 WIB

Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:42 WIB

GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:50 WIB

Marindo Kurniawan: SAKIP Bukan Sekadar Laporan, tetapi Bukti Nyata Kinerja untuk Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:16 WIB

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Resmikan Sumur Air Bersih di Aceh Besar

Berita Terbaru

Berita

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Jun 2026 - 15:31 WIB

Exit mobile version