GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:42 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Provinsi Lampung memaparkan sejumlah temuan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu. Temuan tersebut berkaitan dengan pengadaan sperma sapi (spermatozoa) yang dilakukan selama empat tahun berturut-turut, sementara tidak terdapat indukan sapi betina milik dinas yang menjadi objek pelaksanaan inseminasi buatan (IB).

Ketua GPN Provinsi Lampung menyampaikan bahwa pengadaan sperma sapi tersebut tercatat berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2025. Namun, berdasarkan hasil investigasi lapangan serta konfirmasi kepada pihak dinas, tidak ditemukan adanya indukan sapi milik Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu yang digunakan sebagai penerima inseminasi buatan.

Rincian Anggaran Pengadaan Sperma Sapi Tahun 2022–2025

Berdasarkan data yang dihimpun, belanja sperma sapi dilakukan secara rutin setiap tahun dengan rincian sebagai berikut:

  • Tahun 2022: Rp30.000.000
  • Tahun 2023: Rp22.500.000
  • Tahun 2024: Rp59.850.000 (dua tahap pengadaan)
  • Tahun 2025: Rp22.500.000

Total anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan sperma sapi selama empat tahun tersebut mencapai Rp134.850.000.

GPN menilai pengadaan tersebut patut dipertanyakan mengingat tidak adanya indukan sapi betina yang dikelola langsung oleh dinas sebagai objek pelaksanaan inseminasi buatan.

Pertanyakan Efektivitas Program Inseminasi Buatan

Program inseminasi buatan (IB) pada dasarnya bertujuan meningkatkan populasi dan kualitas genetik ternak sapi. Namun, menurut GPN, efektivitas program tersebut menjadi diragukan apabila tidak didukung oleh ketersediaan indukan sapi sebagai penerima sperma.

“Bagaimana mungkin pengadaan sperma sapi dilakukan setiap tahun, sementara tidak ada indukan sapi yang dikelola dinas sebagai objek IB? Ini menjadi tanda tanya besar,” ujar perwakilan GPN.

GPN meminta transparansi dan klarifikasi resmi dari Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu terkait mekanisme distribusi, penggunaan, serta pertanggungjawaban anggaran pengadaan sperma sapi tersebut.

Desak Audit dan Penelusuran oleh Aparat Penegak Hukum

Atas temuan tersebut, GPN Provinsi Lampung mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran di Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu, khususnya terkait pengadaan sperma sapi pada tahun anggaran 2022 hingga 2025.

GPN juga membuka kemungkinan melaporkan dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum apabila nantinya ditemukan indikasi pelanggaran atau kerugian keuangan negara.

“Anggaran negara harus digunakan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran. Jika tidak sesuai peruntukannya, maka harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Harapan Transparansi dan Akuntabilitas

Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran ini diharapkan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Transparansi dalam pengelolaan anggaran sektor pertanian dinilai sangat penting guna menjaga kepercayaan publik serta memastikan program peningkatan produksi ternak berjalan secara optimal.

Akarpost telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak dinas belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi atas persoalan tersebut.

Berita Terkait

Sengkarut LHKPN Pejabat Pringsewu: Jabatan Berubah Drastis dan Nilai Harta Menyusut Tak Wajar
Marindo Kurniawan: SAKIP Bukan Sekadar Laporan, tetapi Bukti Nyata Kinerja untuk Masyarakat
ABPEDNAS dan SUCOFINDO Resmikan Sumur Air Bersih di Aceh Besar
DPP ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota
BPMP Lampung Kupas Strategi Review Pembelajaran Mendalam Melalui Program PEKON KAMISAN
Pancasila Fondasi Perdamaian Dunia, Pemprov Lampung Ajak Masyarakat Rawat Persatuan
Iduladha 1447 H, SMSI Bandar Lampung Salurkan 1 Sapi dan 2 Kambing untuk Anggota dan Warga
Gubernur Mirza, Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:42 WIB

GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:50 WIB

Marindo Kurniawan: SAKIP Bukan Sekadar Laporan, tetapi Bukti Nyata Kinerja untuk Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:16 WIB

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Resmikan Sumur Air Bersih di Aceh Besar

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:11 WIB

DPP ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:07 WIB

Pancasila Fondasi Perdamaian Dunia, Pemprov Lampung Ajak Masyarakat Rawat Persatuan

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

Iduladha 1447 H, SMSI Bandar Lampung Salurkan 1 Sapi dan 2 Kambing untuk Anggota dan Warga

Senin, 25 Mei 2026 - 18:08 WIB

Gubernur Mirza, Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 18:03 WIB

Gubernur Mirza Pimpin High Level Meeting, Optimalkan PAD dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Berita

DPP ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota

Rabu, 3 Jun 2026 - 14:11 WIB

Exit mobile version