CV Bumi Waras Diduga Lakukan Penyekapan terhadap Belasan Karyawan

Minggu, 22 Juni 2025 - 06:38 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Akarpost.com, Lampug Puluhan karyawan CV Bumi Waras (CV-BW) dikabarkan ditahan di Pos Security perusahaan yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Waylunik, Panjang, Lampung, selama hampir dua minggu. Mereka dituding terlibat dalam tindakan yang merugikan perusahaan, (22/6/25).

Menurut informasi yang diterima, para karyawan tidak diizinkan memegang alat komunikasi sehingga tidak bisa menghubungi keluarga atau pihak luar.

Kondisi mereka semakin memprihatinkan, dengan kesehatan yang menurun, pakaian yang sudah tidak layak pakai, serta ruangan penahanan yang terlalu sempit untuk menampung belasan orang.

Aminudin, S.P., Ketua Umum LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL), menyayangkan tindakan CV. BW “Semestinya, jika ada dugaan pelanggaran, perusahaan harus melaporkan ke aparat penegak hukum untuk diproses secara hukum, bukan menahan karyawan di Pos Security dengan kondisi tidak manusiawi,” tegasnya saat dikonfirmasi media, Minggu (22/6/2025).

Aminudin, yang akrab disapa Amiekancil, bahkan menyamakan tindakan perusahaan dengan “penjajah zaman kolonial” karena bertindak sewenang-wenang tanpa mematuhi aturan hukum yang berlaku.

LSM PRL memberikan tenggat waktu hingga Rabu, 25 Juni 2025, bagi CV. BW untuk membebaskan karyawan yang tidak terbukti bersalah.

“Jika tidak ada tindakan, kami akan melaporkan dugaan penyekapan ini ke aparat penegak hukum,” tegas Aminudin.

Sementara itu, Slamet, mantan Kepala Gudang CV. BW, mengaku tidak mengetahui adanya penahanan karyawan.

“Saya tidak tahu menahu soal itu. Saya sudah tidak menjabat sebagai kepala gudang dan sedang menjalani pemeriksaan di Polresta terkait perusahaan,” jelasnya via telepon.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen CV. BW belum memberikan keterangan resmi. (Tim Media)

Catatan Editor:

– Berita ini akan terus diperbarui seiring perkembangan informasi.  

– Masyarakat yang memiliki informasi terkait dapat menghubungi redaksi atau pihak berwenang.

Berita Terkait

Berdirinya SMA SIGER di Bandar Lampung, Dyosa Puji Wali Kota Patut Dicontoh
Hermawan Dorong dan Apresiasi Wali Kota Bandar Lampung atas Pendirian SMA SIGER
Fagas Desak Kejati Usut Dana BOK Dinas Kesehatan Lampung Barat
Dugaan Penyalahgunaan ADD, Warga Sinar Palembang Lapor ke Polres Lampung Selatan
GPN Lampung Dukung Pendirian SMA SIGER, Apresiasi Kepedulian Wali Kota Bandar Lampung
Dukungan Penuh SMA SIGER dari Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung “Niat Lurus Jalan Terus”
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Pantau Pelaksanaan MPLS di SMP Negeri 29
Pendamping Lokal Desa (PLD) di Lamsel Diduga Langgar Permendes Serta Tercium Aroma Korupsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 18:44 WIB

Berdirinya SMA SIGER di Bandar Lampung, Dyosa Puji Wali Kota Patut Dicontoh

Senin, 14 Juli 2025 - 18:29 WIB

Hermawan Dorong dan Apresiasi Wali Kota Bandar Lampung atas Pendirian SMA SIGER

Senin, 14 Juli 2025 - 17:43 WIB

Fagas Desak Kejati Usut Dana BOK Dinas Kesehatan Lampung Barat

Senin, 14 Juli 2025 - 16:39 WIB

Dugaan Penyalahgunaan ADD, Warga Sinar Palembang Lapor ke Polres Lampung Selatan

Senin, 14 Juli 2025 - 14:07 WIB

GPN Lampung Dukung Pendirian SMA SIGER, Apresiasi Kepedulian Wali Kota Bandar Lampung

Senin, 14 Juli 2025 - 05:46 WIB

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Pantau Pelaksanaan MPLS di SMP Negeri 29

Minggu, 13 Juli 2025 - 14:54 WIB

Pendamping Lokal Desa (PLD) di Lamsel Diduga Langgar Permendes Serta Tercium Aroma Korupsi

Minggu, 13 Juli 2025 - 13:44 WIB

Konfercab III Pagar Nusa Pesisir Barat: Konsolidasi Ide dan Pengabdian untuk Kemajuan Daerah

Berita Terbaru

Exit mobile version