Oleh: Adi Chandra Gutama
Ketua Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Provinsi Lampung
PEMBANGUNAN daerah tidak pernah lahir dari kerja satu orang, satu lembaga, ataupun satu kekuatan politik semata. Ia merupakan hasil dari kolaborasi yang terbangun antara pemerintah, legislatif, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat sipil. Di tengah dinamika sosial, ekonomi, dan politik yang semakin kompleks, paradigma pembangunan yang bertumpu pada kepemimpinan kolektif menjadi sebuah keniscayaan. Daerah yang mampu tumbuh secara berkelanjutan adalah daerah yang berhasil membangun sinergi antarlembaga sekaligus menjaga keseimbangan antara kekuasaan, partisipasi publik, dan akuntabilitas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam konteks itulah, peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjadi sangat penting. Sebagai representasi rakyat, DPRD tidak sekadar menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan sebagaimana diamanatkan konstitusi. Lebih dari itu, DPRD adalah jembatan yang menghubungkan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah. Kualitas pembangunan sangat ditentukan oleh sejauh mana lembaga legislatif mampu menjalankan fungsi tersebut secara independen, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Kabupaten Pesawaran memasuki periode pembangunan 2024–2029 dengan peluang yang sangat besar. Daerah ini memiliki bentang alam yang kaya, kawasan pesisir yang memikat, gugusan pulau yang berpotensi menjadi destinasi wisata unggulan, sektor pertanian dan perkebunan yang produktif, perikanan yang menjanjikan, serta ekonomi kreatif yang mulai berkembang. Posisi geografis yang berdekatan dengan Kota Bandar Lampung juga menjadi keuntungan tersendiri dalam mendorong pertumbuhan investasi dan mobilitas ekonomi.
Namun, potensi tidak otomatis berubah menjadi kesejahteraan. Banyak daerah di Indonesia memiliki sumber daya alam melimpah, tetapi belum mampu mengubahnya menjadi kemajuan karena lemahnya tata kelola pemerintahan. Persoalan birokrasi, perencanaan yang kurang matang, rendahnya kualitas pelayanan publik, hingga lemahnya pengawasan sering kali menjadi penghambat utama. Oleh sebab itu, pembangunan Pesawaran harus diarahkan pada penguatan institusi, bukan sekadar mengejar proyek fisik atau capaian administratif.
Dalam kerangka tersebut, kepemimpinan Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Achmad Rico Julian, S.H., M.H., menghadapi tantangan yang tidak ringan. Kepemimpinan legislatif pada era sekarang tidak cukup hanya memastikan rapat-rapat berjalan sesuai agenda atau menyelesaikan pembahasan peraturan daerah tepat waktu. Yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan.
Paradigma DPRD modern menuntut hadirnya kepemimpinan yang responsif. Responsif berarti mampu mendengar suara masyarakat secara langsung, membaca perubahan sosial secara cepat, serta menerjemahkan berbagai persoalan menjadi kebijakan yang efektif. Dalam praktiknya, DPRD harus mampu menjadi ruang dialog antara pemerintah dengan masyarakat, bukan sekadar menjadi institusi formal yang bekerja di balik meja dan ruang sidang.
Salah satu langkah strategis yang patut diapresiasi adalah komitmen DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dokumen ini sesungguhnya merupakan kontrak pembangunan antara pemerintah dan masyarakat. RPJMD bukan hanya kumpulan target birokrasi, tetapi peta jalan yang menentukan arah pembangunan selama lima tahun ke depan.
Karena itu, penyusunannya harus berpijak pada kebutuhan riil masyarakat. Penguatan sektor pendidikan, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur yang merata, pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal, perlindungan lingkungan hidup, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia harus menjadi prioritas utama. Perencanaan yang baik akan menentukan efektivitas penggunaan anggaran sekaligus menghindarkan pemerintah dari program-program yang bersifat seremonial dan minim manfaat.
Meskipun demikian, keberhasilan RPJMD tidak diukur dari indahnya dokumen perencanaan, melainkan dari konsistensi implementasinya. Banyak rencana pembangunan yang disusun secara baik, tetapi gagal diwujudkan karena lemahnya pengawasan. Di sinilah DPRD memegang peranan sentral.
Pengawasan harus dipahami sebagai instrumen untuk memastikan pemerintahan berjalan sesuai aturan, bukan sebagai alat politik untuk mencari kesalahan. Pengawasan yang sehat justru akan memperkuat kualitas pemerintahan karena mendorong transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas. Setiap rupiah anggaran daerah harus dipastikan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Fungsi pengawasan juga harus diperluas hingga menyentuh evaluasi kualitas pelayanan publik. DPRD perlu memastikan bahwa masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, akses pendidikan yang berkualitas, infrastruktur yang memadai, pelayanan administrasi yang cepat, serta perlindungan terhadap kelompok rentan. Dengan demikian, pengawasan tidak berhenti pada pemeriksaan dokumen anggaran, tetapi benar-benar mengukur dampak kebijakan terhadap kehidupan masyarakat.
Persoalan pertanahan menjadi tantangan lain yang memerlukan perhatian serius. Kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah merupakan fondasi penting bagi pembangunan daerah. Sengketa agraria yang berlarut-larut bukan hanya menimbulkan ketidakpastian hukum, tetapi juga menghambat investasi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Karena itu, sinergi DPRD dengan ATR/BPN merupakan langkah strategis yang perlu terus diperkuat. Namun, kolaborasi tersebut harus dibangun di atas prinsip transparansi, profesionalisme, serta pelayanan publik yang bebas dari praktik maladministrasi. Penyederhanaan prosedur, percepatan sertifikasi tanah, penyelesaian konflik agraria secara adil, serta pemanfaatan teknologi digital menjadi agenda yang harus terus dikawal bersama.
Di era ekonomi digital, pembangunan juga harus berbasis data. Dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi memiliki arti yang sangat penting. Pemerintah tidak lagi cukup mengandalkan asumsi dalam menyusun kebijakan. Data yang akurat menjadi fondasi dalam menentukan prioritas pembangunan, menyusun kebijakan fiskal, memetakan potensi investasi, hingga merancang strategi pengurangan kemiskinan.
Melalui data yang valid, pemerintah daerah dapat mengetahui sektor ekonomi mana yang berkembang, wilayah mana yang membutuhkan intervensi, kelompok usaha apa yang memerlukan dukungan, hingga jenis lapangan pekerjaan yang perlu diperkuat. Karena itu, partisipasi masyarakat dan pelaku usaha dalam sensus ekonomi sesungguhnya merupakan investasi bersama untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah.
Tidak kalah penting adalah membangun stabilitas sosial dan politik yang kondusif. Pertumbuhan ekonomi hanya akan berkembang apabila keamanan dan kepastian hukum terjaga. Oleh sebab itu, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, Forkopimda, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh adat, media, dan masyarakat sipil harus terus dipelihara.
Namun, stabilitas tidak boleh dimaknai sebagai hilangnya ruang kritik. Demokrasi yang sehat justru membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Kritik yang konstruktif merupakan bagian dari mekanisme koreksi agar pembangunan tetap berada di jalur yang benar. DPRD harus menjadi lembaga yang terbuka terhadap masukan, bukan defensif terhadap kritik.
Perkembangan teknologi informasi telah mengubah hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Warga kini menuntut transparansi yang lebih besar terhadap proses penyusunan kebijakan maupun penggunaan anggaran daerah. Mereka ingin mengetahui bagaimana pajak yang dibayarkan digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup bersama.
Karena itu, DPRD perlu memperluas ruang partisipasi publik melalui forum konsultasi, dialog terbuka, digitalisasi penyerapan aspirasi, publikasi hasil pembahasan kebijakan, serta penguatan keterbukaan informasi. Semakin terbuka proses pemerintahan, semakin tinggi pula tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan DPRD tidak dapat dilihat dari banyaknya perda yang dihasilkan ataupun padatnya agenda rapat. Ukuran sesungguhnya adalah apakah angka kemiskinan menurun, lapangan kerja bertambah, investasi meningkat, pelayanan publik membaik, pendidikan semakin berkualitas, akses kesehatan semakin merata, serta kesejahteraan masyarakat terus meningkat. Semua indikator tersebut merupakan cerminan nyata keberhasilan tata kelola pemerintahan.
Pesawaran memiliki seluruh modal dasar untuk tumbuh menjadi salah satu kabupaten unggulan di Provinsi Lampung. Kekayaan sumber daya alam, potensi wisata kelas nasional, posisi strategis, serta semangat masyarakat menjadi kekuatan besar yang harus dikelola secara visioner.
Namun, modal tersebut hanya akan menghasilkan kemajuan apabila dibingkai dalam kepemimpinan yang kolaboratif, pemerintahan yang akuntabel, dan lembaga legislatif yang menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten.
Kepemimpinan DPRD yang responsif bukanlah kepemimpinan yang sekadar hadir dalam seremoni atau ruang sidang. Ia adalah kepemimpinan yang hadir di tengah masyarakat, mendengar setiap keluhan, memahami setiap persoalan, dan mengubah aspirasi menjadi kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Di tengah tantangan pembangunan yang semakin kompleks, kepemimpinan seperti inilah yang dibutuhkan Pesawaran.
Pembangunan bukanlah perlombaan mengejar angka statistik ataupun kebanggaan administratif. Pembangunan adalah ikhtiar kolektif untuk menghadirkan kehidupan yang lebih adil, lebih sejahtera, dan lebih bermartabat bagi seluruh warga.
Ketika pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat mampu berjalan dalam semangat kolaborasi, maka Pesawaran tidak hanya akan tumbuh sebagai daerah yang maju secara ekonomi, tetapi juga menjadi kabupaten yang kuat dalam tata kelola pemerintahan, unggul dalam pelayanan publik, inklusif dalam pembangunan, dan berdaya saing di tingkat regional maupun nasional.
Itulah makna sejati kepemimpinan legislatif yang responsif, bekerja bersama rakyat, mengawasi demi kepentingan rakyat, dan memastikan setiap kebijakan benar-benar kembali untuk kesejahteraan rakyat.








