Dekan FEB Unila Diduga Bungkam Kasus Kekerasan dan Pelanggaran Etik Ormawa, Mahasiswa Gelar Aksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 01:44 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Aksi massa yang digelar oleh Aliansi FEB Menggugat di pelataran Dekanat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila) hari ini menyoroti secara tajam dugaan pembungkaman yang dilakukan oleh Dekan terhadap kasus kekerasan dan pelanggaran etik di lingkungan organisasi kemahasiswaan (Ormawa) FEB, (26/5/25).

Sejak pukul 08.00 WIB, massa telah berkumpul di area kampus dan bergerak menuju pelataran Dekanat FEB pada pukul 10.00 WIB. Aksi ini merupakan bentuk perlawanan mahasiswa terhadap krisis multidimensi yang disebut telah lama dibiarkan: buruknya transparansi, ketidakadilan struktural, minimnya fasilitas kampus, hingga pembiaran terhadap kekerasan dan intimidasi oleh oknum Ormawa.

Isu paling utama yang diangkat adalah dugaan tindakan kekerasan yang disertai intimidasi dan pembungkaman terhadap korban. Massa menilai Dekanat tidak menjalankan fungsi perlindungan dan penegakan etika dengan semestinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurut bukti rekaman medis, pernyataan korban dan keluarga, serta bukti percakapan digital, telah terjadi kekerasan dan intimidasi. Namun sampai hari ini, tidak ada sikap tegas dari Dekanat. Ini adalah bentuk pembiaran dan pembungkaman terhadap korban,” tegas Jenderal Lapangan, M. Zidan Azzakri.

Aliansi FEB Menggugat menyampaikan empat tuntutan utama kepada Dekanat:

  1. Menghapus Ormawa yang terbukti melakukan kekerasan dan pelanggaran etik
  2. Mengadili pelaku kekerasan sesuai prosedur hukum dan etika kampus
  3. Melakukan klarifikasi publik secara terbuka
  4. Menghentikan segala bentuk intimidasi dan pembungkaman terhadap korban.

Pertemuan langsung antara massa aksi dengan Dekan, Wakil Dekan I, dan Wakil Dekan III pada pukul 10.30 WIB dinilai tidak menghasilkan progres. Pihak Dekanat menolak menandatangani Pakta Integritas yang diajukan oleh mahasiswa sebagai bentuk komitmen atas tuntutan yang disampaikan.

“Penolakan untuk menandatangani Pakta Integritas hanya menunjukkan sikap tidak serius dan arogan dari pimpinan fakultas terhadap masalah ini,” lanjut Zidan.

Selain kasus kekerasan, mahasiswa juga menuntut transparansi keuangan, evaluasi total terhadap kinerja staf kampus, serta perbaikan fasilitas akademik yang selama ini dinilai minim dan tidak merata, khususnya di Gedung F, yang kekurangan AC, proyektor, dan komputer penunjang proses belajar-mengajar.

Aksi yang berakhir pada pukul 12.00 WIB tersebut belum membuahkan hasil konkret. Oleh karena itu, Aliansi FEB Menggugat menyatakan akan menggelar aksi lanjutan dalam waktu dekat dengan skala lebih besar. Mereka juga mengajak seluruh elemen mahasiswa Unila untuk bersatu dalam perjuangan ini.

“Tekanan kami sepenuhnya tertuju pada Dekanat FEB Unila. Kami tidak akan berhenti sampai Dekan dan jajaran menunjukkan tanggung jawab dan komitmen terhadap keadilan dan kebenaran,” tegas Zidan di akhir pernyataannya.

Berita Terkait

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah
Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung
Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri Tahun 2026: Menguatkan Integritas, Inovasi, dan Kolaborasi dalam Era Global
Dr. Triono dan Dr. Sudrajat Apresiasi Semangat Jamaah dalam Pelaksanaan Qurban 1447 H
BPMP Lampung Kupas Strategi Review Pembelajaran Mendalam Melalui Program PEKON KAMISAN
LSM Trinusa Lampung Desak Audit Investigatif PT LJU Usai Temuan Mengejutkan BPK
MBG Jadi Peluang Besar UMKM dan Petani, DPRD Lampung Siap Bersinergi dengan Sekber
STIT Pringsewu Gelar Seminar Pendidikan Berbasis Al-Qur’an
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:36 WIB

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43 WIB

Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31 WIB

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:39 WIB

Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:06 WIB

Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:42 WIB

GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:50 WIB

Marindo Kurniawan: SAKIP Bukan Sekadar Laporan, tetapi Bukti Nyata Kinerja untuk Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:16 WIB

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Resmikan Sumur Air Bersih di Aceh Besar

Berita Terbaru

Berita

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Jun 2026 - 15:31 WIB

Exit mobile version