Dekan FEB Unila Diduga Bungkam Kasus Kekerasan dan Pelanggaran Etik Ormawa, Mahasiswa Gelar Aksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 01:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Aksi massa yang digelar oleh Aliansi FEB Menggugat di pelataran Dekanat Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila) hari ini menyoroti secara tajam dugaan pembungkaman yang dilakukan oleh Dekan terhadap kasus kekerasan dan pelanggaran etik di lingkungan organisasi kemahasiswaan (Ormawa) FEB, (26/5/25).

Sejak pukul 08.00 WIB, massa telah berkumpul di area kampus dan bergerak menuju pelataran Dekanat FEB pada pukul 10.00 WIB. Aksi ini merupakan bentuk perlawanan mahasiswa terhadap krisis multidimensi yang disebut telah lama dibiarkan: buruknya transparansi, ketidakadilan struktural, minimnya fasilitas kampus, hingga pembiaran terhadap kekerasan dan intimidasi oleh oknum Ormawa.

Baca Juga:  Endang Asnawi: Nilai-nilai Kepahlawanan Harus Terus Hidup di Tengah Masyarakat

Isu paling utama yang diangkat adalah dugaan tindakan kekerasan yang disertai intimidasi dan pembungkaman terhadap korban. Massa menilai Dekanat tidak menjalankan fungsi perlindungan dan penegakan etika dengan semestinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurut bukti rekaman medis, pernyataan korban dan keluarga, serta bukti percakapan digital, telah terjadi kekerasan dan intimidasi. Namun sampai hari ini, tidak ada sikap tegas dari Dekanat. Ini adalah bentuk pembiaran dan pembungkaman terhadap korban,” tegas Jenderal Lapangan, M. Zidan Azzakri.

Aliansi FEB Menggugat menyampaikan empat tuntutan utama kepada Dekanat:

  1. Menghapus Ormawa yang terbukti melakukan kekerasan dan pelanggaran etik
  2. Mengadili pelaku kekerasan sesuai prosedur hukum dan etika kampus
  3. Melakukan klarifikasi publik secara terbuka
  4. Menghentikan segala bentuk intimidasi dan pembungkaman terhadap korban.
Baca Juga:  PERMAHI LAMPUNG Desak BK DPRD Kota Bandar Lampung Umumkan Sanksi Dugaan Pelanggaran Etik Tiga Anggota Dewan.

Pertemuan langsung antara massa aksi dengan Dekan, Wakil Dekan I, dan Wakil Dekan III pada pukul 10.30 WIB dinilai tidak menghasilkan progres. Pihak Dekanat menolak menandatangani Pakta Integritas yang diajukan oleh mahasiswa sebagai bentuk komitmen atas tuntutan yang disampaikan.

“Penolakan untuk menandatangani Pakta Integritas hanya menunjukkan sikap tidak serius dan arogan dari pimpinan fakultas terhadap masalah ini,” lanjut Zidan.

Selain kasus kekerasan, mahasiswa juga menuntut transparansi keuangan, evaluasi total terhadap kinerja staf kampus, serta perbaikan fasilitas akademik yang selama ini dinilai minim dan tidak merata, khususnya di Gedung F, yang kekurangan AC, proyektor, dan komputer penunjang proses belajar-mengajar.

Baca Juga:  CV Bumi Waras Diduga Lakukan Penyekapan terhadap Belasan Karyawan

Aksi yang berakhir pada pukul 12.00 WIB tersebut belum membuahkan hasil konkret. Oleh karena itu, Aliansi FEB Menggugat menyatakan akan menggelar aksi lanjutan dalam waktu dekat dengan skala lebih besar. Mereka juga mengajak seluruh elemen mahasiswa Unila untuk bersatu dalam perjuangan ini.

“Tekanan kami sepenuhnya tertuju pada Dekanat FEB Unila. Kami tidak akan berhenti sampai Dekan dan jajaran menunjukkan tanggung jawab dan komitmen terhadap keadilan dan kebenaran,” tegas Zidan di akhir pernyataannya.

Berita Terkait

217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026
Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung
Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta
Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi
Parkiran RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung Terendam Banjir
Ketua DPRD Lampung Hadiri Halalbihalal Pemprov, Tegaskan Sinergi Kuat untuk Percepatan Pembangunan
Pemprov Lampung Antisipasi Dampak Konflik Global
Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk
Tag :
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:39 WIB

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:16 WIB

217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:46 WIB

Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:18 WIB

SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER

Senin, 4 Mei 2026 - 20:57 WIB

Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta

Senin, 4 Mei 2026 - 20:47 WIB

PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:30 WIB

Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:47 WIB

Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional bersama BPS

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x