Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Gerakan Rakyat Anti Korupsi Untuk Demokrasi (LSM GRADASI) menyoroti secara tajam tata kelola anggaran di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung Tahun Anggaran 2024–2025. Dari hasil investigasi dokumen, ditemukan indikasi kuat adanya pola perencanaan yang sengaja dipecah-pecah (terfragmentasi) demi memuluskan proyek-proyek bernilai belasan miliar rupiah.

Ketua Umum LSM GRADASI, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa penumpukan proyek pada objek yang sama di waktu yang berdekatan merupakan sinyal adanya ketidakberesan dalam sistem manajerial institusi tersebut.

“Kami mencium aroma busuk pada perencanaan yang terfragmentasi ini. Bagaimana mungkin di tahun 2024 sudah ada anggaran ‘Peningkatan Terminal Rajabasa’ sebesar Rp6,9 miliar, lalu di tahun 2025 muncul lagi anggaran ‘Rehabilitasi Plafon’ senilai Rp1 miliar lebih? Ini bukan lagi soal pembangunan, tapi patut diduga sebagai upaya memecah paket pekerjaan agar terus bisa dianggarkan berulang kali,” tegas Wahyu Hidayat, Kamis (05/02).

Baca Juga:  BPMP Lampung Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan Menyambut Ramadhan 1447 H/2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketidaksinkronan Anggaran dan Pemborosan Terstruktur LSM GRADASI menilai terdapat ketidaksinkronan yang nyata antara kebutuhan lapangan dengan realisasi anggaran. Wahyu mencontohkan belanja “perawatan” dan “pengadaan” yang muncul setiap tahun pada item yang sama, seperti rambu lalu lintas dan fasilitas gedung.

“Ini adalah bentuk pemborosan terstruktur. Ada ketidaksinkronan perencanaan yang sangat fatal. Tahun 2024 ada biaya pengembangan gedung pelayanan Rp13,8 miliar, namun di saat yang sama ada biaya pemeliharaan gedung belasan juta. Logikanya, kalau sedang dikembangkan atau dibangun baru, untuk apa ada anggaran pemeliharaan di tahun yang sama? Rakyat berhak curiga ini adalah modus overlapping anggaran,” lanjutnya.

Baca Juga:  PERMAHI Lampung Akan Lanjutkan Aksi ke Komisi III DPR RI Terkait Dugaan Penanganan Narkotika

Dugaan Mark-Up dan Manipulasi Harga Lebih jauh, Wahyu menyoroti beberapa angka yang dinilai fantastis untuk pengadaan barang sederhana. Pengadaan AC Berdiri senilai Rp118 juta dan Tiang Siku Sel Surya Rp354 juta menjadi peluru kritik bagi GRADASI.

“Diduga kuat terdapat rekayasa mark-up harga material. Dengan nilai puluhan persen di atas harga pasar wajar, negara dipaksa membayar harga premium untuk kualitas yang belum tentu teruji. Selisih ini kami duga kuat masuk ke kantong oknum pejabat dan rekanan sebagai keuntungan gelap,” cetus Wahyu.

LSM GRADASI menilai BPTD Kelas II Lampung telah gagal menunjukkan transparansi. Wahyu pun secara terbuka mendesak institusi tersebut untuk memberikan klarifikasi penuh kepada publik.

Baca Juga:  Residivis Curanmor di Bandar Lampung Ditangkap, Usai Gelapkan Motor Modus Beli Voucher Game

“Kami mendesak BPTD Lampung untuk buka-bukaan data. Tunjukkan dokumen kontrak dan spesifikasi teknisnya! Jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik untuk transparansi publik, kami akan segera melayangkan laporan resmi ke aparat penegak hukum untuk melakukan audit investigatif,” tegasnya.

Sebagai penutup, Wahyu memastikan LSM GRADASI akan mengonsolidasikan aksi massa untuk mendesak pengusutan tuntas atas dugaan praktik tidak sehat dalam pengelolaan anggaran negara di tubuh BPTD Lampung.

“Keterbukaan adalah ujian integritas. Jika mereka bersih, seharusnya tidak perlu risih dengan audit independen maupun klarifikasi publik di era yang sudah canggih seperti sekarang,” pungkas Wahyu.

Berita Terkait

Polres Tabalong Tegaskan RS (23) Tewas Akibat Senjata Tajam
Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN
Diduga Langgar Prosedur Penerbitan SKCK, Polres Lampung Dipersoalkan LSM LAKI
Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung
Kapolsek Katibung Pimpin Langsung Patroli Malam dan Sambangi Warga
Ketum SMSI Pusat Resmikan Monumen Media Siber 
PWI Kabupaten Lamtim Tidak Berhak Memecat Anggota
Kepala BPKAD Pringsewu Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Maksimalkan Kinerja

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:51 WIB

Polres Tabalong Tegaskan RS (23) Tewas Akibat Senjata Tajam

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:05 WIB

Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:41 WIB

Diduga Langgar Prosedur Penerbitan SKCK, Polres Lampung Dipersoalkan LSM LAKI

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:14 WIB

Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:39 WIB

Ketum SMSI Pusat Resmikan Monumen Media Siber 

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22 WIB

PWI Kabupaten Lamtim Tidak Berhak Memecat Anggota

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:38 WIB

Kepala BPKAD Pringsewu Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Maksimalkan Kinerja

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Berita Terbaru

Berita

Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN

Minggu, 8 Feb 2026 - 19:05 WIB

Bandar Lampung

Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung

Sabtu, 7 Feb 2026 - 19:14 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x