Kejati Lampung Dinilai Mandul Tangani Korupsi Perjas DPRD Tanggamus dan Suap Mantan Bupati Way Kanan

Jumat, 26 September 2025 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM Di tengah maraknya pengusutan kasus korupsi yang menyeret nama-nama besar seperti mantan Gubernur Lampung dan mantan Bupati Pesawaran, kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung justru dipertanyakan. Dua kasus dugaan korupsi skala besar terkesan jalan di tempat, yakni dugaan korupsi perjalanan dinas (perjas) DPRD Tanggamus serta dugaan suap mafia tanah yang melibatkan mantan Bupati Way Kanan.

Berdasarkan penelusuran, penanganan dua perkara tersebut telah bergulir sejak awal tahun 2025, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Hal ini kontras dengan langkah tegas Kejati Lampung yang sedang gencar mengusut kasus korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB) dengan kerugian negara mencapai Rp271 miliar, serta dugaan korupsi di PDAM Pesawaran.

Baca Juga:  Dua LSM Usut Dugaan Korupsi 6 OPD di Pringsewu

Ketua LSM Aliansi Kontrol Rakyat (AKAR) Lampung, Indra Mustain, menegaskan Kejati Lampung seharusnya tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Gelombang Disrupsi Teknologi 2025: Dari AI Hingga Mobilitas Listrik yang Mengubah Peradaban

“Saat ini momentum Kejati sedang bagus-bagusnya dalam memberantas korupsi. Jangan hanya fokus pada kasus yang sedang viral, sementara kasus-kasus lain yang sudah lama berjalan dibiarkan menguap,” ujar Indra, Jumat (26/9/2025).

Indra menilai, dugaan korupsi perjas DPRD Tanggamus senilai miliaran rupiah dan kasus mafia tanah mantan Bupati Way Kanan adalah persoalan serius yang merugikan rakyat.

“Ini bukan hanya soal kerugian negara, tapi juga soal keadilan. Publik berhak tahu mengapa dua kasus ini seolah jalan di tempat,” tegasnya.

Baca Juga:  Warga Desa Wringin Anom Antusias Sambut Haflatul Imtihan ke-15 Yayasan Al-Idrisiyah

Lebih jauh, Indra Mustain memberikan ultimatum. Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan, pihaknya bersama elemen masyarakat akan turun ke jalan untuk menuntut keadilan.

“Kami akan terus mengawal dan mendesak. Jika tidak ada respons, kami siap mengepung Kejati Lampung. Penegakan hukum tidak boleh pilih-pilih,” pungkasnya.

Berita Terkait

LSM Amunsi Lampung Soroti Anggaran BPN Kabupaten Tanggamus Tahun 2025, Temukan Alokasi Dana Rp7,67 Miliar     
Penyusunan Juknis SPMB 2026/2027 untuk Pemerataan Akses Pendidikan
BPMP Lampung Sampaikan Ucapan Idul Fitri, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan
Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD Tahun 2025
LSM Trinusa Soroti Dugaan Suap Pejabat Bekasi, Nilai Proyek Capai Rp107 Miliar
LSM RUBIK dan GEMBOK Akan Gelar Aksi Lanjutan di Kejati Lampung
Rapimnas SMSI 2026 Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital
Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Lintas Sektor bersama Wali Kota
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:59 WIB

LSM Amunsi Lampung Soroti Anggaran BPN Kabupaten Tanggamus Tahun 2025, Temukan Alokasi Dana Rp7,67 Miliar     

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:47 WIB

Penyusunan Juknis SPMB 2026/2027 untuk Pemerataan Akses Pendidikan

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:37 WIB

BPMP Lampung Sampaikan Ucapan Idul Fitri, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:08 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD Tahun 2025

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:20 WIB

LSM Trinusa Soroti Dugaan Suap Pejabat Bekasi, Nilai Proyek Capai Rp107 Miliar

Senin, 9 Maret 2026 - 17:14 WIB

Rapimnas SMSI 2026 Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital

Senin, 9 Maret 2026 - 17:05 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Lintas Sektor bersama Wali Kota

Senin, 9 Maret 2026 - 16:42 WIB

Proyek Rehab SMPN 1 Pardasuka Pringsewu Rp450 Juta Diduga Terbengkalai

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Penyusunan Juknis SPMB 2026/2027 untuk Pemerataan Akses Pendidikan

Selasa, 10 Mar 2026 - 15:47 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x