Kejati Lampung Dinilai Mandul Tangani Korupsi Perjas DPRD Tanggamus dan Suap Mantan Bupati Way Kanan

Jumat, 26 September 2025 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM Di tengah maraknya pengusutan kasus korupsi yang menyeret nama-nama besar seperti mantan Gubernur Lampung dan mantan Bupati Pesawaran, kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung justru dipertanyakan. Dua kasus dugaan korupsi skala besar terkesan jalan di tempat, yakni dugaan korupsi perjalanan dinas (perjas) DPRD Tanggamus serta dugaan suap mafia tanah yang melibatkan mantan Bupati Way Kanan.

Berdasarkan penelusuran, penanganan dua perkara tersebut telah bergulir sejak awal tahun 2025, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Hal ini kontras dengan langkah tegas Kejati Lampung yang sedang gencar mengusut kasus korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB) dengan kerugian negara mencapai Rp271 miliar, serta dugaan korupsi di PDAM Pesawaran.

Baca Juga:  TRIGA Lampung Menilai Kejati Lambat dalam Mengusut Tuntas Beberapa Kasus

Ketua LSM Aliansi Kontrol Rakyat (AKAR) Lampung, Indra Mustain, menegaskan Kejati Lampung seharusnya tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  SMSI Siap Dukung Publikasi Program Desa Bersama ABPEDNAS

“Saat ini momentum Kejati sedang bagus-bagusnya dalam memberantas korupsi. Jangan hanya fokus pada kasus yang sedang viral, sementara kasus-kasus lain yang sudah lama berjalan dibiarkan menguap,” ujar Indra, Jumat (26/9/2025).

Indra menilai, dugaan korupsi perjas DPRD Tanggamus senilai miliaran rupiah dan kasus mafia tanah mantan Bupati Way Kanan adalah persoalan serius yang merugikan rakyat.

“Ini bukan hanya soal kerugian negara, tapi juga soal keadilan. Publik berhak tahu mengapa dua kasus ini seolah jalan di tempat,” tegasnya.

Baca Juga:  Aktivis Lampung Desak Kejagung Tangkap Kejati Lampung dan Arinal Djunaidi: “Hukum Jangan Tunduk pada Kekuasaan”

Lebih jauh, Indra Mustain memberikan ultimatum. Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan, pihaknya bersama elemen masyarakat akan turun ke jalan untuk menuntut keadilan.

“Kami akan terus mengawal dan mendesak. Jika tidak ada respons, kami siap mengepung Kejati Lampung. Penegakan hukum tidak boleh pilih-pilih,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah
Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung
Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi
Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom
Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit
Eko Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Lampung Timur
GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu
Marindo Kurniawan: SAKIP Bukan Sekadar Laporan, tetapi Bukti Nyata Kinerja untuk Masyarakat
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:36 WIB

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43 WIB

Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31 WIB

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:39 WIB

Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:06 WIB

Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:42 WIB

GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:50 WIB

Marindo Kurniawan: SAKIP Bukan Sekadar Laporan, tetapi Bukti Nyata Kinerja untuk Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:16 WIB

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Resmikan Sumur Air Bersih di Aceh Besar

Berita Terbaru

Berita

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Jun 2026 - 15:31 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x