LSM SIMULASI Laporkan Dugaan Korupsi di Lima OPD Kabupaten Way Kanan ke Kejaksaan

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SIMULASI (Serikat Masyarakat Lampung Anti Korupsi) resmi melaporkan dugaan penyelewengan anggaran yang mengarah pada tindak pidana korupsi di lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Way Kanan kepada Kejaksaan Negeri setempat, Rabu (25/2/2026).

Kelima OPD yang dilaporkan tersebut adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainal Abidin Pagaralam, Sekretariat DPRD, serta Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Way Kanan.

Baca Juga:  PERMAHI LAMPUNG Desak BK DPRD Kota Bandar Lampung Umumkan Sanksi Dugaan Pelanggaran Etik Tiga Anggota Dewan.

Ketua Umum LSM SIMULASI, Agung Irawansyah, menyatakan bahwa pelaporan ini merupakan bentuk tanggung jawab pihaknya sebagai elemen masyarakat sipil dalam mengawal penggunaan anggaran daerah.

Baca Juga:  Tutup Tahun 2025 Pemprov Lampung Gelar Istighosah Kubro dan Muhasabah Bersama Habib Husein Ja’far

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menemukan indikasi penyelewengan anggaran di lima OPD tersebut yang diduga mengarah pada tindak pidana korupsi. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kejaksaan untuk menindaklanjuti laporan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Agung.

Baca Juga:  Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Layanan SPBU Lampung Lewat Pelatihan Standar Baru dan Ekosistem EV

Agung berharap Kejaksaan Negeri Way Kanan segera menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan profesional demi mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Way Kanan maupun OPD-OPD yang dilaporkan terkait laporan tersebut.

Berita Terkait

Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???
Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah
Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung
Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi
Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom
Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit
Eko Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Lampung Timur
GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:17 WIB

Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:36 WIB

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43 WIB

Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31 WIB

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:39 WIB

Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:27 WIB

Eko Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Lampung Timur

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:42 WIB

GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:26 WIB

Sengkarut LHKPN Pejabat Pringsewu: Jabatan Berubah Drastis dan Nilai Harta Menyusut Tak Wajar

Berita Terbaru

Berita

Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???

Rabu, 10 Jun 2026 - 08:17 WIB

Berita

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Jun 2026 - 15:31 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x