PROYEK peningkatan dan pelebaran Jalan Ruas Padang Cermin–Simpang Teluk Kiluan di Kabupaten Pesawaran, Lampung, kembali menjadi sorotan. LSM Lentera bersama LSM Gemilang menyatakan akan melaporkan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI serta mendesak dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek, termasuk meminta pemeriksaan terhadap pihak yang bertanggung jawab di lingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah II Lampung.
Desakan tersebut muncul setelah kedua lembaga mengaku menemukan sejumlah indikasi yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan pada proyek yang dikerjakan PT Alvin Akbar Konstruksindo dengan nilai kontrak sebesar Rp48.277.927.000.
Paket pekerjaan tersebut merupakan bagian dari program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) pada ruas Padang Cermin–Simpang Teluk Kiluan di Kabupaten Pesawaran. Proyek sepanjang 7,2 kilometer yang terbagi dalam enam segmen itu dibiayai melalui APBN dengan masa pelaksanaan sejak 22 Desember 2025 hingga 17 Agustus 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua LSM Lentera, Agung Saputra, S.E., mengatakan pihaknya akan segera menyampaikan laporan resmi kepada Kementerian PUPR sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara.
“Kami menduga pekerjaan tersebut berpotensi menjadi temuan BPK di kemudian hari. Karena itu kami akan segera bersurat ke Kementerian PUPR RI agar tidak menerima serah terima pertama pekerjaan (PHO) sebelum dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” kata Agung kepada wartawan.
Menurut Agung, langkah tersebut merupakan bentuk pencegahan dini agar potensi kerugian negara dapat dihindari apabila nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan.
Ia menegaskan, proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut harus memenuhi seluruh spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam kontrak karena dibiayai menggunakan uang negara.
Sorotan dari LSM Lentera dan Gemilang juga sejalan dengan keluhan sejumlah warga di sekitar lokasi proyek. Warga sebelumnya mengaku menemukan beberapa titik pada lapisan lean concrete (LC) yang mengalami retak bahkan pecah, meski pekerjaan masih berlangsung.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap mutu konstruksi jalan yang diproyeksikan menjadi jalur strategis penunjang konektivitas menuju kawasan wisata Teluk Kiluan.
Sebelumnya, Kepala BPJN Lampung, Ali Duhari, menyampaikan bahwa progres pembangunan proyek telah mencapai sekitar 26 persen. Ia juga menyebut pekerjaan lapisan lean concrete telah terlaksana sekitar tiga kilometer dan proyek ditargetkan selesai sesuai jadwal.
Namun demikian, LSM Lentera menilai kondisi yang ditemukan di lapangan perlu segera diverifikasi melalui audit teknis independen guna memastikan seluruh pekerjaan benar-benar sesuai dengan spesifikasi kontrak.
Selain akan melayangkan surat kepada Kementerian PUPR, kedua lembaga juga meminta dilakukan evaluasi terhadap pengawasan proyek agar setiap dugaan penyimpangan dapat ditindaklanjuti secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

