Desak Kementerian PUPR Evaluasi Proyek Jalan Rp48,2 Miliar di Pesawaran

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROYEK peningkatan dan pelebaran Jalan Ruas Padang Cermin–Simpang Teluk Kiluan di Kabupaten Pesawaran, Lampung, kembali menjadi sorotan. LSM Lentera bersama LSM Gemilang menyatakan akan melaporkan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI serta mendesak dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek, termasuk meminta pemeriksaan terhadap pihak yang bertanggung jawab di lingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah II Lampung.

Desakan tersebut muncul setelah kedua lembaga mengaku menemukan sejumlah indikasi yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan pada proyek yang dikerjakan PT Alvin Akbar Konstruksindo dengan nilai kontrak sebesar Rp48.277.927.000.

Paket pekerjaan tersebut merupakan bagian dari program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) pada ruas Padang Cermin–Simpang Teluk Kiluan di Kabupaten Pesawaran. Proyek sepanjang 7,2 kilometer yang terbagi dalam enam segmen itu dibiayai melalui APBN dengan masa pelaksanaan sejak 22 Desember 2025 hingga 17 Agustus 2026.

Baca Juga:  LSM TRINUSA Desak BPJN Wilayah II Lampung Buka Data Anggaran Pemeliharaan Jembatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua LSM Lentera, Agung Saputra, S.E., mengatakan pihaknya akan segera menyampaikan laporan resmi kepada Kementerian PUPR sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara.

“Kami menduga pekerjaan tersebut berpotensi menjadi temuan BPK di kemudian hari. Karena itu kami akan segera bersurat ke Kementerian PUPR RI agar tidak menerima serah terima pertama pekerjaan (PHO) sebelum dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” kata Agung kepada wartawan.

Menurut Agung, langkah tersebut merupakan bentuk pencegahan dini agar potensi kerugian negara dapat dihindari apabila nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan.

Baca Juga:  Ketua SMSI Lampung Ingatkan Wartawan Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik

Ia menegaskan, proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut harus memenuhi seluruh spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam kontrak karena dibiayai menggunakan uang negara.

Sorotan dari LSM Lentera dan Gemilang juga sejalan dengan keluhan sejumlah warga di sekitar lokasi proyek. Warga sebelumnya mengaku menemukan beberapa titik pada lapisan lean concrete (LC) yang mengalami retak bahkan pecah, meski pekerjaan masih berlangsung.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap mutu konstruksi jalan yang diproyeksikan menjadi jalur strategis penunjang konektivitas menuju kawasan wisata Teluk Kiluan.

Sebelumnya, Kepala BPJN Lampung, Ali Duhari, menyampaikan bahwa progres pembangunan proyek telah mencapai sekitar 26 persen. Ia juga menyebut pekerjaan lapisan lean concrete telah terlaksana sekitar tiga kilometer dan proyek ditargetkan selesai sesuai jadwal.

Baca Juga:  Komnas PA Apresiasi FGD Penanggulangan Radikalisme terhadap Perempuan di Lampung

Namun demikian, LSM Lentera menilai kondisi yang ditemukan di lapangan perlu segera diverifikasi melalui audit teknis independen guna memastikan seluruh pekerjaan benar-benar sesuai dengan spesifikasi kontrak.

Selain akan melayangkan surat kepada Kementerian PUPR, kedua lembaga juga meminta dilakukan evaluasi terhadap pengawasan proyek agar setiap dugaan penyimpangan dapat ditindaklanjuti secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Terkait

Kota Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Pangan
Dua LSM Provinsi Lampung Soroti Anggaran PUPR Lampung Barat dan Kepatuhan LHKPN
Dugaan Ketidakpatuhan LHKPN Kepala Kemenag Pringsewu Disorot
BPK Ungkap Temuan pada Proyek dan Belanja Pegawai Disdikbud Bandar Lampung
BPK Soroti Belanja Apeksi Outlook Dispora Bandar Lampung
Dugaan SPJ Tak Sesuai Fakta di Disnaker Kota Bandar Lampung
Investasi Panas Bumi dan Hak Publik atas Keterbukaan
Thomas Amirico Pastikan Guru ASN SMAN 2 Kota Agung Segera Dipanggil
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kota Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Pangan

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:24 WIB

Dua LSM Provinsi Lampung Soroti Anggaran PUPR Lampung Barat dan Kepatuhan LHKPN

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:35 WIB

Dugaan Ketidakpatuhan LHKPN Kepala Kemenag Pringsewu Disorot

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:04 WIB

Desak Kementerian PUPR Evaluasi Proyek Jalan Rp48,2 Miliar di Pesawaran

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:24 WIB

BPK Ungkap Temuan pada Proyek dan Belanja Pegawai Disdikbud Bandar Lampung

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:03 WIB

Dugaan SPJ Tak Sesuai Fakta di Disnaker Kota Bandar Lampung

Kamis, 30 Juli 2026 - 01:44 WIB

Investasi Panas Bumi dan Hak Publik atas Keterbukaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:38 WIB

Thomas Amirico Pastikan Guru ASN SMAN 2 Kota Agung Segera Dipanggil

Berita Terbaru

Advetorial

Kota Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Pangan

Kamis, 30 Jul 2026 - 19:06 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x