Aksi Demo di Kejagung dan KPK, Triga Lampung akan Laporkan Menteri ATR BPN RI

Kamis, 27 November 2025 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM, LAMPUNG – Massa Aksi dari berbagai kalangan Organisasi Kemasyarakatan dan Mahasiswa dari Lampung rencanakan gelarAksi Demonstrasi di halaman Kantor Kejaksaan Agung dan KPK RI Jakarta awal pekan depan.

Organisasi Kemasyarakatan yang mengatasnamakan Triga Lampung disokong oleh organ Kemahasiswaan dari  berbagai daerah di Jakarta khususnya Mahasiswa perwakilan dari Lampung rencananya sekaligus juga akan melaporkan secara resmi Sopyan Djalil, Mantan Menteri ATR BPN RI dimasa era Presiden Jokowi kepada pihak Jamdatun dan Badan Penanggulangan Aset Kejaksaan Agung RI serta Kepada Penyidik Tipikor KPK RI.

Dalam confrence fers di sekretariatan Triga Lampung  Indra Musta’in ketua umum DPP Akar yang tergabung di Triga Lampung menyatakan “Jika mantan menteri tersebut telah membuat kesalahan fatal dengan pernah dan telah menerbitkan perpanjangan HGU Perkebunan Tebu SGC Group Nomor 43 dan 79 di Tahun 2017 lalu dimana telah terbitnya Laporan hasil Pemeriksaan dalam Tujuan Tertentu Badan Pemeriksaan Keruangan Republik Indonesia  (LHP PDTT BPK RI) per tahun 2015 sebelumnya yang dinyatakan jika Lahan yang dikuasai SGC tersebut merupakan aset / Barang Milik Negara (BMN) atay milik Kementerian Pertahanan dibawah kekuasaan Angkatan Udara Lanud M Bunyamin yang secara proseduralnya Kemenhan belum pernah sama sekali memberikan izin kepada Kemen ATR BPN saat itu untuk memberikan hak untuk diterbitkannya HGU milik SGC tersebut”

Baca Juga:  GPN Lampung Soroti Kelalaian Proyek Gedung Forensik RSUD Abdul Moeloek, Desak Evaluasi Ulang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkannya pula, Tahun 2019 BPK RI melalui PDTT LHP BPK RI kepada Kemenhan dengan kembali mengeluarkan peringatan keras jika Lahan atau aset milik Kemenhan yang dikuasai oleh pihak ketiga (SGC) tersebut segera diambil alih oleh pihak Kemenhan.

“Ironisnya ditahun yang sama atau tepatnya di 2019 tersebut, Kementerian ATR BPN RI dibawah kepemimpinan Mantan Menteri tersebut kembali memberikan perpanjangan HGU Nomor 83 dan 84 kepada Anak Perusahaan SGC lainnya” pungkas Indra.

Ditambahkan pula oleh Sudirman Dewa Koordinator Lembaga Keramat Lampung “Dalam aksi ini pula Kami juga akan melaporkan Saudara Nusron Wahid selaku Menteri ATR BPN RI”

Menurutnya menteri ATR BPN RI saat ini dinilai abai atas suara dan aspirasi masyarakat Lampung terutama dalam hal mengenai persoalan Agraria di Lampung,  terlebih iya juga sudah mengetahui jika Lahan yang dikuasai oleh Pihak SGC Group adalah milik Kemenhan RI yang tertuang dalam LHP BPK RI tersebut.

Baca Juga:  BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen

“Parahnya lagi di Tahun 2022 yang lalu LHP PDTT BPK RI kembali mengeluarkan peringatan keras jika Penguasaan Lahan Milik Kemenhan oleh SGC Group ini beresiko menimbulkan kerugian Negara hingga hingga sebesar Rp 9,9 Triliun dari luas penguasaan lahan tersebut atau Minimal sebesar Rp 434, 24 Milyar dari potensi PNBP nya”

Sudirman Dewa juga menambahkan kewajaran jika Menteri tersebut kita sebagai penggiat Anti Korupsi melaporkan terkait dengan adanya indikasi KKN atas telah terbitnya HGU HGU tersebut ditambah dengan menurut Kami telah terjadi pembiaran atas penguasaan aset Kemenhan yang dikuasai oleh Menteri ATR BPN RI saat ini dimana jelas dalam LHP BPK ada resiko kerugian Negara yang timbul yang sarat muatannya dengan Praktek Korupsi.

Aksi ini akan Kami gelar secara estafet di Jakarta tambah Suadi Romli Ketua Umum DPP Pematank yang merupakan sekaligus Orator Utama pada Aksi yang direncanakan tersebut

Baca Juga:  Gara-gara PLN Warga Rajabasa Geram, Listrik Padam 3 Kali Semalam, Aktivitas Lumpuh!

“Untuk jadwal sudah dipastikan pekan depan, hanya harinya masih kita tunggu putusannya besok, Aksi kita ada beberapa Sesi, dihari pertama sudah dipastikan Kami langsung akan menggelar Aksi di Kantor Kementerian ATR BPN RI yang ada di Blok M serta Kejaksaan Agung RI di Jakarta selatan”.

Di hari kedua kedua Triga Lampung dan Mahasiswa ini juga akan menggelar Aksi di Kantor Kejaksaan Agung dan Gedung Merah Putih KPK RI, dan di Aksi yang terakhir Aksi juga akan di gelar dibeberapa Kementerian serta Kantor BP BUMN & Kemenkes RI di Jakarta.

Menurut Suadi Romli, Triga Lampung akan membuat schedule khusus yang nantinya akan dikordinasikan dengan Pihak Polda Metro Jaya Jakarta,  dengan estimasi jumlah Aksi yang diperkirakan membawa ratusan massa Aksi mengingat selain persoalan banyak persoalan baik Korupsi dan lain lainnya yang juga akan disuarakan Triga Lampung di Jakarta. Imbuhnya

Berita Terkait

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah
Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung
Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi
Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom
Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit
Eko Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Lampung Timur
Dr. Triono dan Dr. Sudrajat Apresiasi Semangat Jamaah dalam Pelaksanaan Qurban 1447 H
GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:36 WIB

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43 WIB

Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31 WIB

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:39 WIB

Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:06 WIB

Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:42 WIB

GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:50 WIB

Marindo Kurniawan: SAKIP Bukan Sekadar Laporan, tetapi Bukti Nyata Kinerja untuk Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:16 WIB

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Resmikan Sumur Air Bersih di Aceh Besar

Berita Terbaru

Berita

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Jun 2026 - 15:31 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x