DPD ABR-I PRINGSEWU tentang Fenomena Bendera One Piece sebagai Lembaga Bantuan Hukum

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:55 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Fenomena bendera One Piece yang marak terjadi di beberapa wilayah Indonesia akhir-akhir ini telah menimbulkan perhatian serius dari berbagai pihak. Sebagai DPD ABR.I PRINGSEWU yang bergerak di bidang bantuan hukum, kami ingin menyampaikan pendapat dan tanggapan kami tentang fenomena ini.

Kami menghimbau kepada masyarakat Pringsewu dan Indonesia secara umum untuk tetap dan selalu menghormati lambang negara dan perjuangan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan Indonesia. Lambang negara dan perjuangan pahlawan adalah simbol penting yang menunjukkan identitas dan kebanggaan bangsa. Oleh karena itu, kita harus menjaga dan menghormati simbol-simbol tersebut dengan tidak menggunakan atau memodifikasi mereka untuk tujuan yang tidak pantas.

Namun, kami juga memahami bahwa masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan kritik dan pendapat mereka tentang pemerintahan, baik di tingkat desa, kabupaten, provinsi, maupun pusat. Dalam era globalisasi dan demokrasi, kritik yang membangun sangat penting untuk meningkatkan kualitas pemerintahan dan kehidupan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, kami menghimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan kritik yang membangun dan konstruktif, bukan dengan cara-cara yang dapat merusak keharmonisan dan kestabilan masyarakat.

Sebagai lembaga bantuan hukum, kami berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk dalam menyampaikan kritik dan pendapat mereka tentang pemerintahan. Kami akan terus memantau situasi dan memberikan bantuan hukum yang diperlukan untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat terlindungi dan keadilan dapat ditegakkan.

Kami menghimbau kepada masyarakat Pringsewu dan Indonesia secara umum untuk:

1. Menghormati lambang negara dan perjuangan pahlawan dengan tidak menggunakan atau memodifikasi mereka untuk tujuan yang tidak pantas.

2. Menyampaikan kritik yang membangun dan konstruktif tentang pemerintahan, bukan dengan cara-cara yang dapat merusak keharmonisan dan kestabilan masyarakat.

3. Menggunakan saluran yang tepat untuk menyampaikan kritik dan pendapat, seperti melalui lembaga bantuan hukum atau organisasi masyarakat sipil.

4. Menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia dan tidak melakukan tindakan yang dapat merusak keharmonisan dan kestabilan masyarakat.

Sebagai DPD ABR.I PRINGSEWU, kami berkomitmen untuk membangun Indonesia yang lebih baik dan harmonis. Kami berharap masyarakat Pringsewu dan Indonesia secara umum dapat bekerja sama dengan kami untuk mencapai tujuan tersebut. Mari kita hormati lambang negara dan perjuangan pahlawan, serta sampaikan kritik yang membangun untuk meningkatkan kualitas pemerintahan dan kehidupan masyarakat.

DPD ADVOCAT BELA RAKYAT PRINGSEWU berharap bahwa opini dan tanggapan kami dapat menjadi perhatian serius bagi masyarakat Pringsewu dan Indonesia secara umum. Kami siap bekerja sama dengan semua pihak untuk membangun Indonesia yang lebih baik dan harmonis. Terima kasih.

Berita Terkait

LSM JATI Lampung Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di Dinas Pendidikan Kota Metro
Pemprov Lampung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah IV Tahun 2025: Angkat Tema “Begawi Jejama Budaya Lampung”
Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara
Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus
LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih
BBWS Mesuji Sekampung Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Jaringan Irigasi Tersier di Lampung Selatan
Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba
Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:53 WIB

LSM JATI Lampung Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di Dinas Pendidikan Kota Metro

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Pemprov Lampung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah IV Tahun 2025: Angkat Tema “Begawi Jejama Budaya Lampung”

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:38 WIB

Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:22 WIB

LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:53 WIB

Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:15 WIB

Gabpeknas Tangsel Resmi Dukung Marhadi Jadi Calon Ketua Kadin Tangerang Selatan 2025–2030

Berita Terbaru

Exit mobile version