DPRD dan Pemprov Lampung Teken Perubahan KUA PPAS 2025

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:12 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Akarpost.com – DPRD Lampung dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meneken nota sepaham Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dan Wakil Ketua I DPRD Lampung, Kostiana, meneken nota kesepahaman itu dalam Rapat Paripurna Lanjutan di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Jumat (8/8/2025).

Disepakati Struktur Perubahan KUA PPAS 2025 terkait proyeksi Pendapatan Daerah sebesar Rp7,71 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp7,78 triliun, dan Pembiayaan Daerah terdiri atas komponen Penerimaan Pembiayaan terdiri atas Sisa Lebih Perhitungan Tahun Anggaran  Sebelumnya 2024 sebesar Rp69,8 miliar.

Rapat Paripurna ini merupakan tahap lanjutan membahas antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam memformulasikan Perubahan KUA; serta prioritas program/kegiatan pembangunan daerah yang akan menjadi bagian menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.

Badan Anggaran DPRD Lampung juga menyampaikan laporan hasil Pembahasan atas Perubahan KUA PPAS APBD Lampung 2025 karena telah menyetujui laporan oleh DPRD Lampung dalam rapat paripurna itu.

Wagub Jihan menyampaikan, Perubahan KUA PPAS 2025 merupakan bagian penting siklus mengelola keuangan daerah sebagai wujud menyesuaikan dinamika pembangunan dan perubahan asumsi mempengaruhi struktur APBD.

Melalui forum ini, Jihan mengapresiasi pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Lampung atas kerja sama dan sinergi telah terjalin dalam pembahasan rancangan perubahan KUA PPAS 2025.

Secara umum, target asumsi makro pembangunan daerah Lampung berdasarkan hasil membahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD menyepakati Asumsi Makro Ekonomi Provinsi Lampung pada Perubahan KUA dan PPAS 2025..

Asumsi Asumsi Makro Ekonomi Provinsi Lampung pada Perubahan KUA dan PPAS 2025, antara lain Pertumbuhan Ekonomi: 5,20 – 5,50%; PDRB Perkapita ADHB (Juta Rupiah) 54,5 – 60,00; Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 73,70 poin; Tingkat Pengangguran Terbuka: 4,00 – 3,79%.

Lalu, Kemiskinan: 10,00 – 9,49%; Gini Rasio berkisar 0,300 – 0,295; Inflasi: 2,50 +/– 1%; Tingkat Kemantapan Jalan: 78,29%, Nilai Tukar Petani (NTP): 129,23, Persentase Peningkatan PAD: 5,05, Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca: 15,32%, Penurunan Intensitas Emisi GRK: 62,79%.

Selesai tahapan membahas sepakat Rancangan Perubahan KUA PPAS 2025 ini, jelas Jihan, akan segera asistensi menyusun Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah sebagai materi menyampaikan Raperda Perubahan APBD 2025.

“Kami berharap proses membahas dan mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD 2025 dapat berjalan sesuai tahapan, proses dan berdasarkan peraturan perundang-undangan berlaku,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Kemenag Pringsewu Inisiasi Pertemuan Lintas Organisasi Keagamaan
Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk
Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas
GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen
Penyusunan Juknis SPMB 2026/2027 untuk Pemerataan Akses Pendidikan
Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD Tahun 2025
Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Lintas Sektor bersama Wali Kota
Pemprov Lampung Siapkan Rp150 Miliar untuk THR ASN 2026

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:04 WIB

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:41 WIB

Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

Exit mobile version