Dugaan KKN di Dinas PPPA Lampung Selatan, GASAK Desak Kajati Lakukan Audit

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:44 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dok Istimewa (Rahma Ketua DPP GASAK)

Lampung Selatan – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Anti Suap dan Korupsi (DPP GASAK) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan untuk segera mengusut dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Lampung Selatan pada tahun anggaran 2023 dan 2024.

Ketua Umum DPP GASAK, Rahman, menegaskan bahwa temuan mereka mengindikasikan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) melalui mekanisme pecah paket, pemecahan kontrak, dan penggelembungan anggaran.

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi. Kami menemukan pola yang sama berulang setiap tahun, dilakukan sistematis untuk menghindari lelang terbuka. Ini indikasi kuat korupsi,” ucap Rahman dalam keterangannya ke Akarpost.com, Rabu (9/7).

Sementara itu, LSM GASAK mengungkapkan sejumlah pengeluaran fantastis DPPPA Lampung Selatan dalam dua tahun terakhir:

Tahun 2023 terdapat dugaan penyelewengan Dana: 

– Belanja Alat/Bahan Kantor: Rp427.802.350 (48 item paket)  

– Belanja Makan Minum: Rp331.580.000 (36 item paket)  

Tahun 2024 Terindikasi Penyimpangan anggaran pada: 

– Belanja Alat/Bahan Kantor: Rp811.474.200 (104 item paket, metode e-purchasing)  

– Belanja Makan Minum: Rp556.335.000 (55 item paket)  

– Belanja Modal: Rp279.275.000 (7 item paket)  

– Belanja Pemeliharaan: Rp94.514.000 (6 item paket)  

“Ada peningkatan signifikan dalam nominal dan jumlah paket. Ini diduga sengaja dipecah agar tidak melewati batas tender,” jelas Rahman.

GASAK juga mencurigai adanya monopoli proyekoleh pihak tertentu. “Rekanannya diduga sama setiap tahun. Ini melanggar prinsip kompetisi pengadaan barang/jasa pemerintah,” terang Ketua GASAK dalam pernyataan resminya.

Rahman mengaku telah mengirim surat permintaan klarifikasi ke DPPPA Lampung Selatan, namun tidak ada respons. “Ini semakin menguatkan dugaan ada yang disembunyikan,” ujarnya.

Ketua GASAK, mendesak Kejati Lampung segera melakukan audit investigatif untuk mengungkap potensi korupsi. “Jika aparat hukum diam, masyarakat akan makin kehilangan kepercayaan. Hukum harus ditegakkan, bukan jadi pajangan,” tegas Rahman.

Lebih jauh, Masyarakat dan aktivis antikorupsi menunggu tindakan tegas dari Kejaksaan. Jika terbukti, kasus ini bisa menjadi ujian integritas penegakan hukum di Lampung Selatan. (red)

(Sumber: Investigasi DPP GASAK)

Berita Terkait

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan
Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman
Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas
Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar
GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen
Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar
Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:04 WIB

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:41 WIB

Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

Exit mobile version