Lampung Selatan – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Anti Suap dan Korupsi (DPP GASAK) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan untuk segera mengusut dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Lampung Selatan pada tahun anggaran 2023 dan 2024.
Ketua Umum DPP GASAK, Rahman, menegaskan bahwa temuan mereka mengindikasikan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) melalui mekanisme pecah paket, pemecahan kontrak, dan penggelembungan anggaran.
“Ini bukan sekadar persoalan administrasi. Kami menemukan pola yang sama berulang setiap tahun, dilakukan sistematis untuk menghindari lelang terbuka. Ini indikasi kuat korupsi,” ucap Rahman dalam keterangannya ke Akarpost.com, Rabu (9/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, LSM GASAK mengungkapkan sejumlah pengeluaran fantastis DPPPA Lampung Selatan dalam dua tahun terakhir:
Tahun 2023 terdapat dugaan penyelewengan Dana:
– Belanja Alat/Bahan Kantor: Rp427.802.350 (48 item paket)
– Belanja Makan Minum: Rp331.580.000 (36 item paket)
Tahun 2024 Terindikasi Penyimpangan anggaran pada:
– Belanja Alat/Bahan Kantor: Rp811.474.200 (104 item paket, metode e-purchasing)
– Belanja Makan Minum: Rp556.335.000 (55 item paket)
– Belanja Modal: Rp279.275.000 (7 item paket)
– Belanja Pemeliharaan: Rp94.514.000 (6 item paket)
“Ada peningkatan signifikan dalam nominal dan jumlah paket. Ini diduga sengaja dipecah agar tidak melewati batas tender,” jelas Rahman.
GASAK juga mencurigai adanya monopoli proyekoleh pihak tertentu. “Rekanannya diduga sama setiap tahun. Ini melanggar prinsip kompetisi pengadaan barang/jasa pemerintah,” terang Ketua GASAK dalam pernyataan resminya.
Rahman mengaku telah mengirim surat permintaan klarifikasi ke DPPPA Lampung Selatan, namun tidak ada respons. “Ini semakin menguatkan dugaan ada yang disembunyikan,” ujarnya.
Ketua GASAK, mendesak Kejati Lampung segera melakukan audit investigatif untuk mengungkap potensi korupsi. “Jika aparat hukum diam, masyarakat akan makin kehilangan kepercayaan. Hukum harus ditegakkan, bukan jadi pajangan,” tegas Rahman.
Lebih jauh, Masyarakat dan aktivis antikorupsi menunggu tindakan tegas dari Kejaksaan. Jika terbukti, kasus ini bisa menjadi ujian integritas penegakan hukum di Lampung Selatan. (red)
(Sumber: Investigasi DPP GASAK)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan