Pemkab Pesibar Resmi Lantik 943 PPPK, Penandatanganan Kontrak Dilakukan dalam Dua Sesi

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:37 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pesisir Barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) dan pengambilan petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Pesibar terkait pengangkatan 943 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (23/7/2025).

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Pesibar, Suryadi, S.IP., M.M., menjelaskan bahwa penandatanganan perjanjian kerja bagi 943 PPPK tersebut dilaksanakan dalam dua sesi. “Hari ini BKPSDM melangsungkan penandatanganan kontrak kerja yang dibagi dalam dua sesi untuk memastikan proses berjalan lancar,” ujar Suryadi.

Selain itu, agenda penyerahan SK secara simbolis serta pengambilan sumpah jabatan rencananya akan dilaksanakan pada Kamis (24/7/2025) besok. Kegiatan tersebut akan berlangsung di Lobi Lantai 1 Gedung Marga Sai Batin, Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar.

Pengangkatan 943 PPPK ini merupakan upaya Pemkab Pesibar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah.

Berita Terkait

SELAMAT HARI BHAKTI ADHYAKSA KE-65
LSM Penjara Soroti Ketidaktertiban Anggaran di Pesawaran, Ungkap Kelemahan di Hampir Seluruh OPD
KKN STIT Pringsewu Siap Berkontribusi Nyata Untuk Pekon Fajarmulia
Link and Match Pendidikan & Industri: USBRJ Perkuat Kerja Sama dengan Dinas PU Kota Bandar Lampung
Komal Angkat Bicara: Enam Kasus Besar di Polda Lampung Tanpa Kejelasan, Ada Apa???
Kepala BPBD Provinsi Lampung Bungkam dan Blokir WhatsApp Jurnalis Saat Ditanya Soal Temuan BPK Tahun 2025
Kejari Lampung Selatan Tetapkan Dirut PT. LSM sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengelolaan Keuangan
MAPANCAS Lampung Desak Pengukuran Ulang HGU untuk Selesaikan Sengketa Agraria

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 12:58 WIB

SELAMAT HARI BHAKTI ADHYAKSA KE-65

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:09 WIB

LSM Penjara Soroti Ketidaktertiban Anggaran di Pesawaran, Ungkap Kelemahan di Hampir Seluruh OPD

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:37 WIB

Pemkab Pesibar Resmi Lantik 943 PPPK, Penandatanganan Kontrak Dilakukan dalam Dua Sesi

Rabu, 23 Juli 2025 - 07:42 WIB

KKN STIT Pringsewu Siap Berkontribusi Nyata Untuk Pekon Fajarmulia

Rabu, 23 Juli 2025 - 07:29 WIB

Link and Match Pendidikan & Industri: USBRJ Perkuat Kerja Sama dengan Dinas PU Kota Bandar Lampung

Selasa, 22 Juli 2025 - 08:31 WIB

Kepala BPBD Provinsi Lampung Bungkam dan Blokir WhatsApp Jurnalis Saat Ditanya Soal Temuan BPK Tahun 2025

Selasa, 22 Juli 2025 - 07:23 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Dirut PT. LSM sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengelolaan Keuangan

Selasa, 22 Juli 2025 - 04:54 WIB

MAPANCAS Lampung Desak Pengukuran Ulang HGU untuk Selesaikan Sengketa Agraria

Berita Terbaru

Advetorial

SELAMAT HARI BHAKTI ADHYAKSA KE-65

Rabu, 23 Jul 2025 - 12:58 WIB

Exit mobile version