Dugaan Penyimpangan Bantuan Disabilitas 2025 di Tanggamus, oknum ASN Terlibat?

Senin, 28 Juli 2025 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus – Maraknya isu penyalahgunaan anggaran Program Bantuan Disabilitas 2025 yang dikeluarkan Pemerintah Pusat mencuat di Kabupaten Tanggamus. Dugaan kuat penyimpangan anggaran dan pelanggaran petunjuk teknis (juknis) terjadi dalam penyaluran bantuan kepada penerima di Kabupaten Tanggamus, (30/7/202).

Berdasarkan laporan penerima bantuan yang enggan disebutkan namanya (Kh), “bantuan yang seharusnya diberikan dalam bentuk makanan siap saji dua kali sehari justru diganti menjadi uang tunai atau sembako. Hal ini bertentangan dengan juknis yang tertuang dalam Keputusan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial (Nomor: 182/4/HK.01/12/2024), yang menetapkan bantuan berupa nasi kotak senilai Rp 15.000 per porsi (total Rp 30.000/hari per penerima).

Baca Juga:  Pria Asal Mataram Baru Ditangkap Polres Lampung Timur, Jual Satwa Liar yang Dilindungi

“Seorang penggiat anti-korupsi di Tanggamus menyatakan, praktik ini tidak hanya melanggar aturan tetapi juga berpotensi merugikan negara dan mereduksi hak penyandang disabilitas. “Penyimpangan ini harus segera ditindaklanjuti untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran negara,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sorotan juga mengarah pada keterlibatan Roswati Purwantari, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif yang menjabat sebagai guru di SD Negeri Talang Lebar, Kecamatan Pugung. Roswati tercatat sebagai Ketua Yayasan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Alamanda, pelaksana program tersebut.

Baca Juga:  Polsek Gunung Sugih Tangkap Dua Pelaku Pencurian Gabah di Buyut Udik

Meski mengklaim telah memimpin yayasan sebelum program berjalan, keikutsertaannya sebagai ASN dalam program bantuan sosial jelas bertentangan dengan juknis Kementerian Sosial yang melarang keterlibatan langsung pegawai negeri.

Lebih lanjut, Roswati diduga melakukan pendekatan door to door kepada penerima bantuan dengan membawa surat pernyataan. Namun, aksinya ditolak oleh beberapa penerima KPM yang merasa tidak menerima bantuan sesuai ketentuan. “Kami tidak merasakan bantuan sesuai juknis, mengapa harus menandatangani?” ujar salah satu penerima.

Baca Juga:  Pemerintah Tubaba Adakan Kontes Kambing dan Pengukuhan Bolo Ngarit

Masyarakat dan pegiat anti-korupsi mendesak pemerintah daerah dan inspektorat untuk segera mengaudit pelaksanaan program ini, tindakan hukum harus diambil untuk mengembalikan hak penerima manfaat dan memastikan tidak ada lagi penyimpangan di masa mendatang. (red)

Sumber: Tim investigasi Akarpost.com

Email: harianakarpost@gmail.com  

Hotline: 0822-2095-7737

Berita Terkait

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan
Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman
Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas
Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar
GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen
Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar
Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:04 WIB

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:41 WIB

Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x