Dugaan Penyimpangan Bantuan Disabilitas 2025 di Tanggamus, oknum ASN Terlibat?

Senin, 28 Juli 2025 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus – Maraknya isu penyalahgunaan anggaran Program Bantuan Disabilitas 2025 yang dikeluarkan Pemerintah Pusat mencuat di Kabupaten Tanggamus. Dugaan kuat penyimpangan anggaran dan pelanggaran petunjuk teknis (juknis) terjadi dalam penyaluran bantuan kepada penerima di Kabupaten Tanggamus, (30/7/202).

Berdasarkan laporan penerima bantuan yang enggan disebutkan namanya (Kh), “bantuan yang seharusnya diberikan dalam bentuk makanan siap saji dua kali sehari justru diganti menjadi uang tunai atau sembako. Hal ini bertentangan dengan juknis yang tertuang dalam Keputusan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial (Nomor: 182/4/HK.01/12/2024), yang menetapkan bantuan berupa nasi kotak senilai Rp 15.000 per porsi (total Rp 30.000/hari per penerima).

Baca Juga:  Kejari Lampung Selatan Tetapkan Dirut PT. LSM sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengelolaan Keuangan

“Seorang penggiat anti-korupsi di Tanggamus menyatakan, praktik ini tidak hanya melanggar aturan tetapi juga berpotensi merugikan negara dan mereduksi hak penyandang disabilitas. “Penyimpangan ini harus segera ditindaklanjuti untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran negara,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sorotan juga mengarah pada keterlibatan Roswati Purwantari, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif yang menjabat sebagai guru di SD Negeri Talang Lebar, Kecamatan Pugung. Roswati tercatat sebagai Ketua Yayasan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Alamanda, pelaksana program tersebut.

Baca Juga:  Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga

Meski mengklaim telah memimpin yayasan sebelum program berjalan, keikutsertaannya sebagai ASN dalam program bantuan sosial jelas bertentangan dengan juknis Kementerian Sosial yang melarang keterlibatan langsung pegawai negeri.

Lebih lanjut, Roswati diduga melakukan pendekatan door to door kepada penerima bantuan dengan membawa surat pernyataan. Namun, aksinya ditolak oleh beberapa penerima KPM yang merasa tidak menerima bantuan sesuai ketentuan. “Kami tidak merasakan bantuan sesuai juknis, mengapa harus menandatangani?” ujar salah satu penerima.

Baca Juga:  Polsek Natar Tangkap Pelaku Curat Motor di Hajimena

Masyarakat dan pegiat anti-korupsi mendesak pemerintah daerah dan inspektorat untuk segera mengaudit pelaksanaan program ini, tindakan hukum harus diambil untuk mengembalikan hak penerima manfaat dan memastikan tidak ada lagi penyimpangan di masa mendatang. (red)

Sumber: Tim investigasi Akarpost.com

Email: harianakarpost@gmail.com  

Hotline: 0822-2095-7737

Berita Terkait

Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara
Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus
LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih
BBWS Mesuji Sekampung Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Jaringan Irigasi Tersier di Lampung Selatan
Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba
Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga
Gabpeknas Tangsel Resmi Dukung Marhadi Jadi Calon Ketua Kadin Tangerang Selatan 2025–2030
RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro Apresiasi Juara Lomba Cerdas Cermat, Futsal, dan Kebersihan
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:38 WIB

Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:22 WIB

LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:49 WIB

BBWS Mesuji Sekampung Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Jaringan Irigasi Tersier di Lampung Selatan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:15 WIB

Gabpeknas Tangsel Resmi Dukung Marhadi Jadi Calon Ketua Kadin Tangerang Selatan 2025–2030

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:47 WIB

RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro Apresiasi Juara Lomba Cerdas Cermat, Futsal, dan Kebersihan

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:22 WIB

RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro Raih Juara 2 Lomba Senam Kreasi “Metro Bahagia”

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Bapenda Lampung Fokus Tingkatkan PAD dan Kepatuhan Wajib Pajak

Kamis, 23 Okt 2025 - 08:12 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x