LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Amunisi Provinsi Lampung mendesak Pemerintah Pekon Suka Bandung, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, untuk segera membuka data pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 secara transparan dan akuntabel.

LSM Amunisi menemukan adanya sejumlah indikasi penyimpangan dan dugaan mark-up pada beberapa kegiatan dengan total nilai mencapai Rp 814.106.000. Jika tidak ada klarifikasi dari pihak pemerintah pekon, lembaga ini akan melaporkan temuan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kami telah melayangkan surat dan menunggu klarifikasi. Jika tidak ada kejelasan, secepatnya kami akan laporkan ke Aparat Penegak Hukum,” tegas Kusmawan, perwakilan LSM Amunisi Lampung, dalam keterangan persnya di Bandar Lampung, Kamis (23/10/2024).

Baca Juga:  Berlomba "Cuci Tangan" di TNTN

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Biaya Operasional Balai Desa – dianggarkan sebesar Rp 41.750.000, dinilai tidak wajar untuk pemeliharaan rutin.

2. Pembangunan Dapur Kantor dan Paving Blok Parkir – masing-masing sebesar Rp 14.752.000 dan Rp 41.201.400, diduga mengalami mark-up dari harga pasaran.

3. Belanja Informasi Publik – anggaran untuk baliho, neon box, dan banner mencapai Rp 55 juta lebih, dinilai tumpang tindih dan tidak efisien.

Baca Juga:  MK Tegaskan Biaya Transfortasi Gas LPG 3 Kg Bukan Obyek Pajak

4. Pelatihan Pemberdayaan Perempuan – dengan nilai Rp 4.500.000, namun hanya dicatat sebagai “pengadaan alat”, tanpa penjelasan output yang jelas.

Temuan di Pekon Suka Bandung disebut bukan kasus tunggal. Sejumlah laporan serupa juga muncul di wilayah sekitar:

Desa Singosari, Kecamatan Talang Padang – Ketua BHP, Abdullah Muhidin, mengaku tidak pernah dilibatkan dalam laporan pertanggungjawaban Dana Desa.

SDN 1 Banding Agung, Kecamatan Talang Padang – diduga terjadi mark-up anggaran Dana BOS dalam pembayaran honor guru dan sarana prasarana.

Baca Juga:  BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen

Menurut Kusmawan, dugaan praktik tersebut bertentangan dengan beberapa peraturan:

1. UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa

Mengamanatkan pengelolaan dana desa yang transparan dan melibatkan masyarakat.

2. Permendes PDTT No. 7 Tahun 2021

Mengatur teknis penganggaran dan pertanggungjawaban dana desa secara detail.

3. UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tipikor

Menegaskan sanksi bagi penyalahgunaan dan penggelembungan anggaran (mark-up) yang merugikan keuangan negara.

Berita Terkait

LSM Amunsi Lampung Soroti Anggaran BPN Kabupaten Tanggamus Tahun 2025, Temukan Alokasi Dana Rp7,67 Miliar     
Penyusunan Juknis SPMB 2026/2027 untuk Pemerataan Akses Pendidikan
BPMP Lampung Sampaikan Ucapan Idul Fitri, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan
Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD Tahun 2025
LSM Trinusa Soroti Dugaan Suap Pejabat Bekasi, Nilai Proyek Capai Rp107 Miliar
LSM RUBIK dan GEMBOK Akan Gelar Aksi Lanjutan di Kejati Lampung
Rapimnas SMSI 2026 Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital
Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Lintas Sektor bersama Wali Kota
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:59 WIB

LSM Amunsi Lampung Soroti Anggaran BPN Kabupaten Tanggamus Tahun 2025, Temukan Alokasi Dana Rp7,67 Miliar     

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:47 WIB

Penyusunan Juknis SPMB 2026/2027 untuk Pemerataan Akses Pendidikan

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:37 WIB

BPMP Lampung Sampaikan Ucapan Idul Fitri, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:08 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD Tahun 2025

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:20 WIB

LSM Trinusa Soroti Dugaan Suap Pejabat Bekasi, Nilai Proyek Capai Rp107 Miliar

Senin, 9 Maret 2026 - 17:14 WIB

Rapimnas SMSI 2026 Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital

Senin, 9 Maret 2026 - 17:05 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Lintas Sektor bersama Wali Kota

Senin, 9 Maret 2026 - 16:42 WIB

Proyek Rehab SMPN 1 Pardasuka Pringsewu Rp450 Juta Diduga Terbengkalai

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Penyusunan Juknis SPMB 2026/2027 untuk Pemerataan Akses Pendidikan

Selasa, 10 Mar 2026 - 15:47 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x