LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Amunisi Provinsi Lampung mendesak Pemerintah Pekon Suka Bandung, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, untuk segera membuka data pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 secara transparan dan akuntabel.

LSM Amunisi menemukan adanya sejumlah indikasi penyimpangan dan dugaan mark-up pada beberapa kegiatan dengan total nilai mencapai Rp 814.106.000. Jika tidak ada klarifikasi dari pihak pemerintah pekon, lembaga ini akan melaporkan temuan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kami telah melayangkan surat dan menunggu klarifikasi. Jika tidak ada kejelasan, secepatnya kami akan laporkan ke Aparat Penegak Hukum,” tegas Kusmawan, perwakilan LSM Amunisi Lampung, dalam keterangan persnya di Bandar Lampung, Kamis (23/10/2024).

Baca Juga:  Ketua TP PKK Provinsi Lampung Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Serahkan 15 Paket Kaki Palsu kepada Penerima Manfaat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Biaya Operasional Balai Desa – dianggarkan sebesar Rp 41.750.000, dinilai tidak wajar untuk pemeliharaan rutin.

2. Pembangunan Dapur Kantor dan Paving Blok Parkir – masing-masing sebesar Rp 14.752.000 dan Rp 41.201.400, diduga mengalami mark-up dari harga pasaran.

3. Belanja Informasi Publik – anggaran untuk baliho, neon box, dan banner mencapai Rp 55 juta lebih, dinilai tumpang tindih dan tidak efisien.

Baca Juga:  Pemkot Bandar Lampung Sambut Hangat Kunjungan Kerja Walikota Pagar Alam dalam Rangka Apeksi Outlook

4. Pelatihan Pemberdayaan Perempuan – dengan nilai Rp 4.500.000, namun hanya dicatat sebagai “pengadaan alat”, tanpa penjelasan output yang jelas.

Temuan di Pekon Suka Bandung disebut bukan kasus tunggal. Sejumlah laporan serupa juga muncul di wilayah sekitar:

Desa Singosari, Kecamatan Talang Padang – Ketua BHP, Abdullah Muhidin, mengaku tidak pernah dilibatkan dalam laporan pertanggungjawaban Dana Desa.

SDN 1 Banding Agung, Kecamatan Talang Padang – diduga terjadi mark-up anggaran Dana BOS dalam pembayaran honor guru dan sarana prasarana.

Baca Juga:  Ketua Fraksi PKB Fatikhatul Khoiriyah: Bhayangkara FC Upaya Merekatkan Nilai Persatuan Masyarakat Lampung

Menurut Kusmawan, dugaan praktik tersebut bertentangan dengan beberapa peraturan:

1. UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa

Mengamanatkan pengelolaan dana desa yang transparan dan melibatkan masyarakat.

2. Permendes PDTT No. 7 Tahun 2021

Mengatur teknis penganggaran dan pertanggungjawaban dana desa secara detail.

3. UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tipikor

Menegaskan sanksi bagi penyalahgunaan dan penggelembungan anggaran (mark-up) yang merugikan keuangan negara.

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir
Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???
Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah
Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung
Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi
Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom
Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit
Eko Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Lampung Timur
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:10 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:17 WIB

Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:36 WIB

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43 WIB

Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31 WIB

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:06 WIB

Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:27 WIB

Eko Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Lampung Timur

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:52 WIB

Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri Tahun 2026: Menguatkan Integritas, Inovasi, dan Kolaborasi dalam Era Global

Berita Terbaru

Berita

Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???

Rabu, 10 Jun 2026 - 08:17 WIB

Berita

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Jun 2026 - 15:31 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x