Dugaan Pungutan Liar Dana PIP di SD Negeri 1 Enggalrejo Pringsewu Jadi Sorotan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa (Bung Chan)

Foto Istimewa (Bung Chan)

Pringsewu – Praktik dugaan pungutan liar terhadap wali murid penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SD Negeri 1 Enggalrejo, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Lampung, kini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Nusantara (DPD GPN) Provinsi Lampung mendesak pemerintah setempat segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Ketua DPD GPN Lampung, Adi Chandra Gutama, menyatakan bahwa meskipun belum ditemukan bukti tertulis, dugaan pungutan terhadap penerima PIP harus diselidiki secara menyeluruh.

Baca Juga:  Pengadaan Tanpa Tender Disorot, Dishub Tanggamus Terancam Dilaporkan ke KPK

“Jika benar terjadi, praktik ini jelas melanggar aturan. Dana PIP adalah hak penuh siswa dari pemerintah dan harus diterima utuh tanpa potongan atau pungutan apa pun,” tegas Bung Chan saat dimintai statmen wartawan, Rabu (6/8/2025).

Baca Juga:  Polsek Kalianda Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Ekor Sapi Metal Diamankan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mendesak Pemkab Pringsewu, Dinas Pendidikan, dan Inspektorat setempat untuk segera turun ke lapangan memverifikasi laporan tersebut. “Harus ada tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran, agar tidak terjadi lagi di masa mendatang,” tambahnya.

Berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) PIP dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), dana PIP harus diberikan penuh kepada siswa penerima tanpa potongan biaya administrasi, pungutan, atau bentuk “ucapan terima kasih” yang bersifat memaksa.

Baca Juga:  Wagub Jihan Tinjau Calon Siswa Sekolah Rakyat

Masyarakat dan orang tua murid diharapkan melaporkan jika menemukan praktik serupa, agar dana bantuan pendidikan benar-benar sampai kepada yang berhak. (red)

Berita Terkait

Dugaan Mafia Tanah Ancam Hutan Mangrove Rokan Hilir
Prof Harris Arthur Hedar Dorong PFII Jadi Penggerak Ekonomi Indonesia
Laskar Lampung Desak Pansus Usut Polemik SMA Siger
Aksi di Kejati Berakhir Memanas
Wagub Jihan Tinjau Calon Siswa Sekolah Rakyat
Ketum ABR Desak Dugaan Kasus yang Menyeret Jampidsus Diusut Transparan
Lampung Pacu Jalan BNS, Rp45 Miliar untuk Sentra Pangan
SMSI Lampung Tolak HPN 2027 Jika Pemprov Hanya Dukung Satu Organisasi Pers
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:45 WIB

Dugaan Mafia Tanah Ancam Hutan Mangrove Rokan Hilir

Minggu, 12 Juli 2026 - 03:02 WIB

Fondasi Kemajuan Lampung Ada pada Disiplin Fiskal

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Laskar Lampung Desak Pansus Usut Polemik SMA Siger

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:58 WIB

Aksi di Kejati Berakhir Memanas

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:52 WIB

Wagub Jihan Tinjau Calon Siswa Sekolah Rakyat

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:50 WIB

Ketum ABR Desak Dugaan Kasus yang Menyeret Jampidsus Diusut Transparan

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:56 WIB

Lampung Pacu Jalan BNS, Rp45 Miliar untuk Sentra Pangan

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:44 WIB

Lampung Bangun Ekosistem Investasi Berbasis Hilirisasi

Berita Terbaru

Berita

Dugaan Mafia Tanah Ancam Hutan Mangrove Rokan Hilir

Minggu, 12 Jul 2026 - 18:45 WIB

Home

Fondasi Kemajuan Lampung Ada pada Disiplin Fiskal

Minggu, 12 Jul 2026 - 03:02 WIB

Bandar Lampung

Ujian Integritas Pemerintah dalam Menjamin Hak Pendidikan Anak

Minggu, 12 Jul 2026 - 02:40 WIB

Opini

Daerah Maju Dimulai dari DPRD yang Mendengar Suara Rakyat

Minggu, 12 Jul 2026 - 01:13 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x