Dugaan Pungutan Liar Dana PIP di SD Negeri 1 Enggalrejo Pringsewu Jadi Sorotan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:14 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa (Bung Chan)

Pringsewu – Praktik dugaan pungutan liar terhadap wali murid penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SD Negeri 1 Enggalrejo, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Lampung, kini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Nusantara (DPD GPN) Provinsi Lampung mendesak pemerintah setempat segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Ketua DPD GPN Lampung, Adi Chandra Gutama, menyatakan bahwa meskipun belum ditemukan bukti tertulis, dugaan pungutan terhadap penerima PIP harus diselidiki secara menyeluruh.

“Jika benar terjadi, praktik ini jelas melanggar aturan. Dana PIP adalah hak penuh siswa dari pemerintah dan harus diterima utuh tanpa potongan atau pungutan apa pun,” tegas Bung Chan saat dimintai statmen wartawan, Rabu (6/8/2025).

Ia mendesak Pemkab Pringsewu, Dinas Pendidikan, dan Inspektorat setempat untuk segera turun ke lapangan memverifikasi laporan tersebut. “Harus ada tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran, agar tidak terjadi lagi di masa mendatang,” tambahnya.

Berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) PIP dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), dana PIP harus diberikan penuh kepada siswa penerima tanpa potongan biaya administrasi, pungutan, atau bentuk “ucapan terima kasih” yang bersifat memaksa.

Masyarakat dan orang tua murid diharapkan melaporkan jika menemukan praktik serupa, agar dana bantuan pendidikan benar-benar sampai kepada yang berhak. (red)

Berita Terkait

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan
Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman
Kemenag Pringsewu Inisiasi Pertemuan Lintas Organisasi Keagamaan
Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk
Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas
Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar
GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:04 WIB

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:41 WIB

Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

Exit mobile version