Fagas Desak Kejati Usut Dana BOK Dinas Kesehatan Lampung Barat

Senin, 14 Juli 2025 - 17:43 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa (Koordinator LSM FAGAS)

Lampung – Diduga jadi ladang praktik Korupsi berjamaah, realisasi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Barat tahun anggaran 2024/2025 bakal diseret ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Koordinator Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) Wahyu Setiawan menerangkan bahwa, dari hasil investigasi yang mereka lakukan, adanya dugaan praktik setor menyetor yang dilakukan oleh oknum dilingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan juga Puskesmas di masing-masing Kecamatan di Lampung Barat.

“Kami menduga praktik ini dilakukan Terstruktur, Sistematis dan Masif, mulai dari oknum Kepala Puskemas, Oknum Bendahara BOK hingga Kepala Dinas Kesehatan pun diduga turut terlibat sebagai aktor dugaan yang kami nilai sebagai tindakan korupsi berjamaah ini,” ujar Wahyu, Senin (14/07/2025).

Berdasarkan data yang kami kumpulkan, disinyalir ada kewajiban untuk memberikan uang setoran sebesar 15% ke Dinas Kesehatan, 15% untuk Bendahara BOK yang kemudian dibagi bersama Kepala Puskesmas, kemudian 10% untuk Kas Puskesmas.

“Kemudian, kami juga mendapatkan informasi adanya intervensi dari oknum, jika tidak mengikuti dan mematuhi aturan yang dibuat buat oleh oknum tersebut, muncul bahasa (Jika terjadi apa-apa, resiko ditanggung sendiri) yang mana kalimat intervensi tersebut ditujukan kepada PJ pengelola program,” ungkap Wahyu.

Selain itu, kami juga menemukan informasi bahwa, jika pihak pengelola program tidak mengikuti skema permainan yang disinyalir masuk pada ranah tindak pidana korupsi tersebut, maka ada indikasi akan dikenakan mutasi ke kecamatan lain.

“Ya, ada ketakutan dimutasi, salah satunya nya ke daerah suoh sana,” ujarnya.

Disisi lain, tim investigasi FAGAS juga menemukan adanya potongan dana operasional transportasi kelapangan seperti pemantauan tumbuh kembang di setiap posyandu yang dipotong sebesar 40%.

“15% dinas, 15 % untuk bendahara BOK dengan kepala puskesmas, sementara 10% lagi itu untuk kas puskesmas,” tambah Wahyu.

Maka dengan adanya persoalan ini, kemudian diiringi dengan beredarnya kabar bahwa banyak oknum yang nguber nyari jabatan untuk menjadi kepala puskesmas di Lampung Barat ini kami nilai sangat wajar saja, kami menduga karena dana BOK ini juga yang jadi bidikannya.

“Meskipun untuk mendapatkan jabatan tersebut harus mengeluarkan uang 70 juta bahkan lebih, belum lagi jika ada kabar mau ada rolingan infonya keluar uang lagi,” terangnya.

Contohnya, pelaksanaan kelas balita di setiap posyandu dapat bantuan nasi kotak Rp.29.000 ribu tapi yang sampai ke sasaran yakni ayam bakar pakai styrofoam dengan harga 15 ribu, luar biasa kan, dan ini kami menduga kuat dimana setiap kegiatan yang berkaitan dengan SPJ yang sama, masalah bantuan, papar Wahyu.

Terakhir Koordinator FAGAS itu juga mengatakan bahwa, diduga dana tersebut di transfer dari Bendahara BOK Puskesmas ke PJ. Program setelah itu di cairkan oleh PJ. Program lalu dikembalikan lagi ke Bendahara BOK, dan kami sudah kantongi semua bukti-bukti tersebut, untuk kami kaji kembali sebagai salah satu berkas dalam pelaporan ke kejati Lampung,” tutupnya.

Berita Terkait

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan
Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman
Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas
Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar
GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen
Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar
Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:04 WIB

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:41 WIB

Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

Exit mobile version