GPN Provinsi Lampung Desak APH Tangani Maraknya Kriminal Bersenjata dan Curanmor

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:53 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa (Bung Chan)

Bandar Lampung, Akarpost.com Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Provinsi Lampung mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengambil langkah tegas guna mengatasi eskalasi kejahatan bersenjata dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Bandar Lampung.

Dalam penjelasan, Ketua Umum GPN Provinsi Lampung, Adi Chandra Gutama yang kerap disapa Bung Chan itu, menegaskan bahwa keamanan dan kenyamanan warga harus menjadi prioritas utama.

Dokumentasi (Salah Satu Korban Kriminal)

“Kondisi keamanan di Kota Bandar Lampung semakin mengkhawatirkan, masyarakat merasa tidak nyaman akibat maraknya aksi kriminal, terutama yang melibatkan senjata tajam dan curanmor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami mendesak polisi dan seluruh APH untuk bergerak cepat memulihkan rasa aman,” desak Ketua Umum dalam pernyataan resminya.

GPN Lampung mencatat, beberapa pekan terakhir muncul sejumlah laporan dari warga mengenai tindak kejahatan yang mengancam keselamatan, termasuk perampasan dengan kekerasan dan pencurian kendaraan yang terorganisir.

Bung Chan, menambahkan, pihaknya siap berkolaborasi dengan pemerintah dan kepolisian untuk melakukan upaya pencegahan, seperti patroli warga atau sosialisasi hukum.

“Kami juga mengajak pemuda dan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, namun penanganan utama tetap berada di tangan APH. Negara harus hadir melindungi warganya,” tambahnya.

Berharap Kepolisian Daerah Lampung, meningkatkan pengamanan, termasuk penyebaran personel di titik-titik rawan dan penindakan terhadap jaringan pelaku,” tegas Bung Chan.

“Kami memahami keresahan masyarakat dan sedang bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk meminimalisir aksi kriminal ini,” ujarnya.

GPN Lampung berharap langkah konkret segera diwujudkan agar Bandar Lampung kembali menjadi kota yang aman dan nyaman bagi warganya.

Sumber: Bidang Humas dan Bidang Lingkungan Hidup GPN Provinsi Lampung

Berita Terkait

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara
Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita
PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD
Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal
Tingkatkan Sinergi, Polda Lampung Sambangi Kantor DPP For-WIN
BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen
Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana
Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:31 WIB

Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:32 WIB

Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:19 WIB

PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:25 WIB

Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:21 WIB

BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:03 WIB

Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:57 WIB

Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan

Berita Terbaru

Berita

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Feb 2026 - 23:48 WIB

Exit mobile version