GPN Provinsi Lampung Gugat Transparansi, Ada Apa dengan Dana Desa Marga Mulya?

Senin, 7 Juli 2025 - 19:26 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tanggamus, Cukuh Balak – Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Provinsi Lampung dibawah kepemimpinan Bung Adi Chandra Gutama, resmi mengajukan permohonan pemeriksaan audit terkait dugaan penyimpangan anggaran tahun 2023 dan 2024 di Pekon Marga Mulya, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus. Surat permohonan bernomor 008/GPN/DPD-I/LAMPUNG/VII/2025 tersebut ditujukan kepada pihak berwenang untuk mengusut potensi pelanggaran Undang-Undang Desa dan UU Tipikor, Selasa (8/7/2025).

Dokumentasi (Surat Resmi GPN Provinsi Lampung)

Dalam surat yang diterbitkan pada 8 Juli 2025, GPN Lampung menyoroti indikasi penyelewengan dana desa dalam 14 kegiatan pembangunan yang tidak transparan.

“Kami menemukan ketidaksesuaian antara laporan realisasi anggaran dengan fakta di lapangan. Masyarakat juga mengeluhkan minimnya sosialisasi dan akuntabilitas,” terang Ketua Umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tuntutan Transparansi dan Tanggapan Dingin Pemdes GPN Provinsi Lampung menilai Pemerintah Pekon Marga Mulya tidak merespons permintaan klarifikasi maupun keluhan warga secara memadai.

“Hingga surat ini diajukan, tidak ada tindak lanjut dari pekon terkait laporan masyarakat maupun upaya kami memverifikasi melalui kanal resmi,” tambahnya.

Padahal, transparansi anggaran desa merupakan amanat UU No. 6/2014 tentang Desa yang mewajibkan keterbukaan informasi publik.

“Desakan Audit Independen dan Pencegahan Korupsi GPN Provinsi Lampung mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Kabupaten Tanggamus, atau lembaga terkait lainnya untuk segera melakukan audit menyeluruh.

“Penyimpangan dana desa merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan. Kami akan pantau proses ini hingga tuntas,” tegas Bung Chan yang kerap disapa itu.

Jika dugaan pelanggaran terbukti, GPN meminta aparat penegak hukum menindak tegas oknum terlibat sesuai UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Sementara itu, Masyarakat menanti kepastian Hukum, berharap audit ini mengungkap kebenaran dan memulihkan kepercayaan terhadap tata kelola pekon. “Kami mendukung langkah GPN.

Selama ini, banyak program yang tidak jelas pertanggungjawabannya,” ujar seorang tokoh hukum dan politik Bandar Lampung yang enggan disebutkan namanya.

Rilisan ini dikeluarkan oleh Bidang Humas dan Advokasi GPN Provinsi Lampung untuk kepentingan publik dan keadilan sosial.

Berita Terkait

Berdirinya SMA SIGER di Bandar Lampung, Dyosa Puji Wali Kota Patut Dicontoh
Hermawan Dorong dan Apresiasi Wali Kota Bandar Lampung atas Pendirian SMA SIGER
Fagas Desak Kejati Usut Dana BOK Dinas Kesehatan Lampung Barat
Dugaan Penyalahgunaan ADD, Warga Sinar Palembang Lapor ke Polres Lampung Selatan
GPN Lampung Dukung Pendirian SMA SIGER, Apresiasi Kepedulian Wali Kota Bandar Lampung
Dukungan Penuh SMA SIGER dari Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung “Niat Lurus Jalan Terus”
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Pantau Pelaksanaan MPLS di SMP Negeri 29
Pendamping Lokal Desa (PLD) di Lamsel Diduga Langgar Permendes Serta Tercium Aroma Korupsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 18:44 WIB

Berdirinya SMA SIGER di Bandar Lampung, Dyosa Puji Wali Kota Patut Dicontoh

Senin, 14 Juli 2025 - 18:29 WIB

Hermawan Dorong dan Apresiasi Wali Kota Bandar Lampung atas Pendirian SMA SIGER

Senin, 14 Juli 2025 - 17:43 WIB

Fagas Desak Kejati Usut Dana BOK Dinas Kesehatan Lampung Barat

Senin, 14 Juli 2025 - 16:39 WIB

Dugaan Penyalahgunaan ADD, Warga Sinar Palembang Lapor ke Polres Lampung Selatan

Senin, 14 Juli 2025 - 14:07 WIB

GPN Lampung Dukung Pendirian SMA SIGER, Apresiasi Kepedulian Wali Kota Bandar Lampung

Senin, 14 Juli 2025 - 05:46 WIB

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Pantau Pelaksanaan MPLS di SMP Negeri 29

Minggu, 13 Juli 2025 - 14:54 WIB

Pendamping Lokal Desa (PLD) di Lamsel Diduga Langgar Permendes Serta Tercium Aroma Korupsi

Minggu, 13 Juli 2025 - 13:44 WIB

Konfercab III Pagar Nusa Pesisir Barat: Konsolidasi Ide dan Pengabdian untuk Kemajuan Daerah

Berita Terbaru

Exit mobile version