Jaga Lingkungan dan Cegah Bencana, Tahun 2025 Pemprov Lampung Tutup 20 Tambang Ilegal

Selasa, 30 Desember 2025 - 18:09 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan langkah tegas dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup melalui penertiban aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai menjadi salah satu pemicu kerusakan ekologis dan bencana hidrometeorologi di daerah.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Pemprov Lampung telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan dan menertibkan 20 tambang ilegal yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur saat Kaleidoskop Pembangunan Provinsi Lampung 2025 sekaligus menanggapi pertanyaan pimpinan media terkait komitmen pemerintah daerah dalam mengedepankan aspek lingkungan yang digelar di Mahan Agung, Minggu (28/12/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah cukup lama tidak dilakukan evaluasi serius terhadap izin dan aktivitas pertambangan. Setelah menerima berbagai aspirasi dari masyarakat, pada 2025 Pemprov Lampung melakukan penataan dan penertiban secara tegas terhadap tambang ilegal,” ujar Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.

Menurut Gubernur, kebijakan ini tidak berdiri sendiri, melainkan berangkat dari keprihatinan atas meningkatnya risiko bencana, seperti banjir dan longsor, yang terjadi di sejumlah wilayah Lampung, termasuk bencana banjir besar pada awal 2025.

Ia menegaskan bahwa aspek lingkungan dan keseimbangan ekologi menjadi pertimbangan utama dalam setiap proses evaluasi pertambangan yang dilakukan pemerintah provinsi.

“Kita tidak ingin pembangunan justru menciptakan kerusakan dan ancaman baru bagi masyarakat. Karena itu, dampak lingkungan harus menjadi perhatian utama, dan evaluasi ini akan terus berlanjut di tahun-tahun mendatang,” tegasnya.

Langkah penertiban yang dilakukan meliputi penghentian aktivitas tambang, penyegelan lokasi, hingga pemasangan plang larangan. Lokasi penertiban tersebar di wilayah Bandar Lampung, Lampung Timur, Lampung Tengah, dan Lampung Selatan.

Dalam pelaksanaannya, Pemprov Lampung menggandeng berbagai pihak, mulai dari Polda Lampung, TNI, pemerintah kabupaten/kota, hingga perangkat kecamatan dan kelurahan, guna memastikan penertiban berjalan efektif dan kondusif.

Gubernur juga mengapresiasi pemerintah kabupaten yang turut mengambil langkah serupa, salah satunya Kabupaten Way Kanan, yang secara aktif melakukan penertiban tambang ilegal dengan melibatkan aparat keamanan, tokoh adat, dan masyarakat setempat.

“Penegakan aturan ini bukan semata soal hukum, tetapi soal keberlanjutan hidup masyarakat Lampung ke depan. Lingkungan yang rusak akan selalu berujung pada bencana,” katanya.

Ia menambahkan, kewenangan provinsi dalam pengawasan tambang semakin kuat setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022, serta diperkuat dengan Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2024 tentang pengawasan dan sanksi administratif di bidang lingkungan hidup.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjatuhkan sanksi, mulai dari teguran, penghentian kegiatan, hingga pencabutan izin bagi pelaku usaha yang melanggar.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan aktivitas pertambangan ilegal yang merusak alam dan meresahkan warga.

“Menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan kita dalam melindungi Lampung dari ancaman kerusakan lingkungan,” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Kehadiran Jokowi Warnai Konsolidasi PSI di Pesawaran
BPK Ungkap Ketidaksesuaian Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung
Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung
Anggaran Miliaran Rupiah Sekretariat DPRD Kota Metro Disorot, LSM Tempuh Jalur Hukum
Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026
Marindo Pastikan Guru, Kesehatan, dan Akses Jalan Sekolah Rakyat Siap
Halaman Kantor PT LJU Dipenuhi Rumput Liar
Polda Lampung Gelar Lomba Stand Up Comedy untuk Perkuat Citra Humanis Polri

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:08 WIB

Kehadiran Jokowi Warnai Konsolidasi PSI di Pesawaran

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:21 WIB

BPK Ungkap Ketidaksesuaian Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:01 WIB

Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:45 WIB

Anggaran Miliaran Rupiah Sekretariat DPRD Kota Metro Disorot, LSM Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:50 WIB

Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:11 WIB

Halaman Kantor PT LJU Dipenuhi Rumput Liar

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:59 WIB

Polda Lampung Gelar Lomba Stand Up Comedy untuk Perkuat Citra Humanis Polri

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:44 WIB

Jamal Sebut Munas HIPMI 2026 Bukti Soliditas Pengusaha Muda Indonesia

Berita Terbaru

Berita

Kehadiran Jokowi Warnai Konsolidasi PSI di Pesawaran

Sabtu, 27 Jun 2026 - 14:08 WIB

Bandar Lampung

BPK Ungkap Ketidaksesuaian Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung

Sabtu, 27 Jun 2026 - 08:21 WIB

Berita

Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung

Sabtu, 27 Jun 2026 - 08:01 WIB

Advetorial

Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Sabtu, 27 Jun 2026 - 06:50 WIB

Exit mobile version