Pasutri Bandar Lampung Berujung di Meja Pengadilan: Istri Gugat Cerai Tanpa Bukti Kuat

Selasa, 29 Juli 2025 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Pernikahan pasangan suami istri JN dan AP yang berlangsung sejak 2022 akhirnya berujung di Pengadilan Agama Kota Bandar Lampung. AP (23) resmi menggugat cerai suaminya dengan sejumlah alasan, termasuk dugaan KDRT, judi online, temperamen kasar, serta kurangnya pemenuhan nafkah. Namun, gugatan tersebut dinilai tidak didukung bukti kuat.

Pasangan ini dikaruniai satu orang anak dan sempat tinggal bersama di Kampung Sinar Gunung Panjang Selatan. Namun, rumah tangga mereka mulai retak setelah AP kerap menuduh suaminya selingkuh.

JN mengungkapkan, konflik memuncak pada Januari-Februari 2023 saat ia pulang kerja dalam keadaan lelah. “Saya dituding selingkuh. Siapa yang tidak emosi? Ujung-ujungnya kami ribut, dan saya menyuruh istri pulang ke rumah orang tuanya di Kelurahan Pidada Panjang,” kisahnya kepada wartawan, Senin (29/7/2025).

Baca Juga:  LA-LGBT Sampaikan Aspirasi Masyarakat ke Komisi V DPRD Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski sempat rujuk dan menyewa kontrakan dekat rumah mertua, JN mengaku tidak betah karena kerap didatangi adik-adik ipar. “Setiap hari ramai, sulit istirahat. Kami sudah berumah tangga, tapi suasana tidak kondusif,” keluhnya.

Meski sempat berdamai, hubungan mereka kembali merenggang. AP menolak diajak pulang dengan alasan “takut dibuang keluarganya”. JN akhirnya memilih meninggalkan rumah kontrakan.

Baca Juga:  PC PMII PRINGSEWU KECEWA ATAS LARANGAN PENGGUNAAN AULA BUPATI OLEH PJ SEKDA

“Kami sempat berpisah selama setahun lebih karena istri lebih menurut pada ibunya daripada saya,” ujar JN.

Namun, kejutan datang pada Juli 2025 ketika JN menerima surat gugatan cerai dari Pengadilan Agama. “Tidak ada konfirmasi sebelumnya. HP saya pun diblokir,” ungkapnya.

Dalam sidang ketiga pada 24 Juli 2025, AP menghadirkan orang tuanya sebagai saksi. Sang ibu menuduh JN melakukan KDRT, namun mengaku hanya mendengar dari cerita anaknya. “Saya tidak terima karena tidak ada bukti visum,” bantah JN.

AP sendiri membenarkan gugatannya tanpa bukti kuat. “Saya tidak menuntut apa pun. Memang benar dalam gugatan tidak ada bukti KDRT atau judi online, tapi tekad saya sudah bulat,” kata AP saat dihubungi.

Baca Juga:  Tubaba Kobarkan Semangat Nasionalisme Lewat Napak Tilas Resolusi Jihad Jelang Hari Santri Nasional 2025

Campur Tangan Keluarga Jadi Pemicu? JN menyebut, masalah ekonomi dan campur tangan mertua memperburuk hubungan mereka. “Mertua saya sering pinjam uang. Kalau saya tidak memberi, istri bilang saya pelit,” jelasnya.

Ia mengaku tetap memberi nafkah pada anak dan istri, tetapi menolak menanggung beban keluarga mertua. “Saya kuli, penghasilan tidak tetap. Tapi istri berperilaku seperti orang kaya,” tambahnya. (Red)

Berita Terkait

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta
217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026
Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung
SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER
Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta
Opsen PKB 2025 Lampung dan Perbaikan Jalan 2026 Kabupaten/Kota
PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi
Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:39 WIB

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:16 WIB

217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:46 WIB

Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:18 WIB

SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER

Senin, 4 Mei 2026 - 20:57 WIB

Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta

Senin, 4 Mei 2026 - 20:47 WIB

PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:30 WIB

Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:47 WIB

Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional bersama BPS

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x