Kasus dugaan intimidasi terhadap jurnalis mencuat di Lampung Selatan, terkait pemantauan proyek rehabilitasi sekolah

Sabtu, 1 November 2025 - 17:21 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM Kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan kembali mencuat di Kabupaten Lampung Selatan. Seorang kepala sekolah, Khoriyah, yang menjabat sebagai Kepala SDN 1 Sidomekar, Kecamatan Ketibung, diduga tidak terima kegiatan rehabilitasi bangunan sekolahnya dipantau oleh sejumlah awak media.

Informasi yang diterima redaksi, Khoriyah diduga mengutus seseorang bernama Rey, yang mengaku sebagai adiknya sekaligus anggota salah satu LSM di Bandar Lampung, untuk menyampaikan ancaman dan menyebarkan tuduhan tidak benar terhadap jurnalis yang meliput kegiatan revitalisasi sekolah tersebut.

Ketua Umum Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN), Aminudin S.P, mengaku menerima telepon bernada ancaman dari seseorang yang memperkenalkan diri sebagai Rey pada Jumat malam (31 Oktober 2025).

Dalam percakapan tersebut, Rey menuding bahwa wartawan dari For-WIN telah mencoba “meminta uang” kepada Kepala SDN 1 Sidomekar. Tuduhan ini langsung dibantah oleh Aminudin.

“Saya memang menugaskan dua orang wartawan untuk melakukan investigasi kegiatan revitalisasi sekolah pada 25 Oktober 2025. Tapi tidak benar kalau mereka meminta uang. Bahkan, ketika kepala sekolah sempat memberikan sejumlah uang, wartawan kami menolak,” jelas Aminudin kepada media, Sabtu (1/11/2025).

Sementara itu, Khoriyah selaku Kepala SDN 1 Sidomekar belum memberikan klarifikasi resmi. Saat dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp pada Sabtu (1/11/2025), yang bersangkutan tidak merespons panggilan maupun pesan konfirmasi dari wartawan.

Aminudin menyayangkan sikap kepala sekolah yang dinilai tidak pantas dilakukan oleh seorang tenaga pendidik. Menurutnya, tindakan intimidatif dan penyebaran informasi yang tidak benar dapat dikategorikan sebagai fitnah dan ancaman terhadap kebebasan pers.

“Kami sedang berdiskusi dengan tim untuk menentukan langkah hukum. Jika Kepala SDN 1 Sidomekar tidak segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, kami akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Kegiatan rehabilitasi dan revitalisasi gedung SDN 1 Sidomekar merupakan bagian dari program pendidikan tahun anggaran 2025 yang bertujuan memperbaiki sarana belajar mengajar. Proyek tersebut menjadi perhatian publik dan media untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas pelaksanaan di lapangan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjunjung tinggi kebebasan pers dan transparansi publik, terutama dalam kegiatan pembangunan pendidikan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut. (red)

Berita Terkait

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan
Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman
Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas
Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar
GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen
Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar
Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:04 WIB

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:41 WIB

Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

Exit mobile version