AKARPOST.COM – Kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan kembali mencuat di Kabupaten Lampung Selatan. Seorang kepala sekolah, Khoriyah, yang menjabat sebagai Kepala SDN 1 Sidomekar, Kecamatan Ketibung, diduga tidak terima kegiatan rehabilitasi bangunan sekolahnya dipantau oleh sejumlah awak media.
Informasi yang diterima redaksi, Khoriyah diduga mengutus seseorang bernama Rey, yang mengaku sebagai adiknya sekaligus anggota salah satu LSM di Bandar Lampung, untuk menyampaikan ancaman dan menyebarkan tuduhan tidak benar terhadap jurnalis yang meliput kegiatan revitalisasi sekolah tersebut.
Ketua Umum Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN), Aminudin S.P, mengaku menerima telepon bernada ancaman dari seseorang yang memperkenalkan diri sebagai Rey pada Jumat malam (31 Oktober 2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam percakapan tersebut, Rey menuding bahwa wartawan dari For-WIN telah mencoba “meminta uang” kepada Kepala SDN 1 Sidomekar. Tuduhan ini langsung dibantah oleh Aminudin.
“Saya memang menugaskan dua orang wartawan untuk melakukan investigasi kegiatan revitalisasi sekolah pada 25 Oktober 2025. Tapi tidak benar kalau mereka meminta uang. Bahkan, ketika kepala sekolah sempat memberikan sejumlah uang, wartawan kami menolak,” jelas Aminudin kepada media, Sabtu (1/11/2025).
Sementara itu, Khoriyah selaku Kepala SDN 1 Sidomekar belum memberikan klarifikasi resmi. Saat dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp pada Sabtu (1/11/2025), yang bersangkutan tidak merespons panggilan maupun pesan konfirmasi dari wartawan.
Aminudin menyayangkan sikap kepala sekolah yang dinilai tidak pantas dilakukan oleh seorang tenaga pendidik. Menurutnya, tindakan intimidatif dan penyebaran informasi yang tidak benar dapat dikategorikan sebagai fitnah dan ancaman terhadap kebebasan pers.
“Kami sedang berdiskusi dengan tim untuk menentukan langkah hukum. Jika Kepala SDN 1 Sidomekar tidak segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, kami akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.
Kegiatan rehabilitasi dan revitalisasi gedung SDN 1 Sidomekar merupakan bagian dari program pendidikan tahun anggaran 2025 yang bertujuan memperbaiki sarana belajar mengajar. Proyek tersebut menjadi perhatian publik dan media untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas pelaksanaan di lapangan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjunjung tinggi kebebasan pers dan transparansi publik, terutama dalam kegiatan pembangunan pendidikan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut. (red)













