Kejati Lampung Diminta Perluas Penyidikan di BPBD, Temuan Kerugian Negara Terus Bermunculan

Jumat, 5 September 2025 - 04:34 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Lampung, Akarpost.com Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung didesak untuk memperluas penyidikan terkait dugaan korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung. Desakan ini muncul setelah temuan terbaru menunjukkan adanya kerugian negara dalam laporan pertanggungjawaban belanja pemeliharaan kendaraan dinas tahun 2024.

Audit fisik terhadap sembilan unit kendaraan operasional BPBD Provinsi Lampung mengungkap adanya ketidaksesuaian antara dokumen Bukti Pertanggungjawaban (BPTJ) senilai Rp. 144.340.000 dengan kondisi nyata kendaraan. Investigasi mengindikasikan adanya penggantian suku cadang fiktif maupun mark-up biaya pemeliharaan.

“Temuan ini memperkuat dugaan adanya praktik korupsi sistemik di BPBD Lampung. Dari proyek Early Warning System (EWS), pembangunan Embung, hingga pengelolaan anggaran operasional, semuanya bermasalah dan merugikan masyarakat,” ungkap seorang sumber hukum yang mengetahui jalannya penyidikan, Jumat (5/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, proyek pembangunan Early Warning System (EWS) dan Embung juga disorot karena diduga tidak sesuai spesifikasi. Kini, kasus pemeliharaan kendaraan dinas menambah panjang daftar dugaan penyimpangan anggaran di BPBD.

Meski ada indikasi kerugian negara, para pengamat hukum mengingatkan bahwa pengembalian kerugian negara tidak otomatis menghapus pidana. Hal ini sesuai dengan Pasal 4 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menegaskan bahwa proses hukum tetap harus berjalan.

Nama pejabat penting di BPBD Provinsi Lampung, seperti Rudi Syawal dan Firdaus, ikut disebut dalam kasus ini. Namun, hingga kini keduanya memilih bungkam. Masyarakat khawatir kasus ini hanya akan diselesaikan dengan mekanisme pengembalian uang, tanpa proses hukum yang transparan.

“Kami mendesak Kejati Lampung untuk bersikap tegas dan independen. Jangan ada penyelesaian di luar hukum. Aparat harus menegakkan aturan secara adil agar ada efek jera,” tegas sumber tersebut.

Masyarakat Lampung kini menunggu langkah konkret Kejati Lampung dalam mengusut tuntas dugaan korupsi ini. Transparansi dan akuntabilitas di BPBD dinilai sangat penting, mengingat lembaga tersebut memegang peran vital dalam penanggulangan bencana dan pengelolaan dana publik.

Berita Terkait

Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati
Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara
Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita
PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD
Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal
Tingkatkan Sinergi, Polda Lampung Sambangi Kantor DPP For-WIN
BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen
Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:31 WIB

Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:32 WIB

Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:19 WIB

PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:25 WIB

Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:21 WIB

BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:03 WIB

Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:57 WIB

Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan

Berita Terbaru

Berita

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Feb 2026 - 23:48 WIB

Exit mobile version