Komnas PA Lampung Apresiasi Respons Cepat Polres Pringsewu Tangani Kekerasan Seksual Anak

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:17 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM, LAMPUNG – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Provinsi Lampung mengutuk keras tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang ayah tiri terhadap anak kandung istrinya di Kabupaten Pringsewu.

Ketua Komnas PA Provinsi Lampung, Arieyanto Wertha atau yang akrab disapa Bang Yan, menyebut perbuatan pelaku merupakan pengkhianatan terhadap amanah pengasuhan dan bentuk kejahatan yang sangat biadab.

“Pelaku yang seharusnya melindungi anak, justru menjadi sumber malapetaka bagi korban. Ini adalah bentuk pengkhianatan moral dan hukum yang tidak dapat ditolerir,” ujar Arieyanto Wertha dalam pernyataan resminya, Jumat (31/10/2025).

Menurut Arieyanto, tindakan tersebut tidak hanya mencederai korban secara fisik dan psikologis, tetapi juga menghancurkan kepercayaan anak terhadap figur orang tua. Oleh karena itu, Komnas PA mendorong aparat penegak hukum untuk menerapkan hukuman maksimal bagi pelaku.

Komnas PA Lampung mendesak agar proses hukum tidak berhenti pada Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Arieyanto menilai, aparat perlu mempertimbangkan penggunaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Kebiri Kimia atau aturan lain yang dapat memberikan efek jera maksimal, terutama karena pelaku memiliki hubungan pengasuhan langsung dengan korban.

Di sisi lain, Komnas PA Lampung juga memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolres Pringsewu dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang dinilai tanggap dan cepat dalam menangani kasus tersebut.

“Langkah cepat dan tegas Polres Pringsewu menunjukkan komitmen dalam melindungi anak-anak korban kekerasan. Ini patut menjadi contoh bagi aparat lainnya,” tambah Arieyanto.

Komnas PA Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas serta bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memutus mata rantai kekerasan terhadap anak di wilayah Lampung.

“Kolaborasi antara lembaga masyarakat dan penegak hukum adalah kunci menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak,” tutup Bang Yan.

Berita Terkait

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan
Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman
Kemenag Pringsewu Inisiasi Pertemuan Lintas Organisasi Keagamaan
Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk
Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas
Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar
GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:04 WIB

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:41 WIB

Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

Exit mobile version