KPAI INGATKAN STOP NORMALISASI KEKERASAN DALAM MPLS

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:17 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Oleh: Dr. Aris Adi Leksono, M.Pd

(Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Waktu Luang dan Budaya)

Setelah masa penerimaan sisww baru tahun 2025, tibalah masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Untuk memutus mata rantai kekerasan di lingkungan sekolah atau biasa dikenal bullying dan perundangan, MPLS menjadi sarana penting untuk membangun komitmen anti kekerasan oleh semua pihak, baik sesama siswa, guru, tenaga kependidikan, dan orang tua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena berdasarkan hasil pengawasan KPAI menunjukkan bahwa mata rantai kekerasan pada satuan pendidikan sulit diputus karena adanya normalisasi pewarisan praktik kekerasan dalam berbagai bentuk, baik fisik maupun verbal.

Maka penting dalam pelaksanaan MPLS kepala sekolah dan guru memastikan tidak ada kekerasan dalam setiap tahapan acara. Panitia MPLS tidak hanya dilepas kepada OSIS atau kakak kelas, tapi juga harus menyertakan guru sebagai pengawas dan pembina setiap acara, guna memastikan zero kekerasan, diskriminasi, serta perlakuan salah lainnya.

Selain KPAI berharap MPLS dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan sosialisasi langkah pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan.

Diantaranya dapat menyampaikan tentang konsepsi anti kekerasan, peran bersama sebagai pelopor anti kekerasan, serta pelapor ketika terjadi kekerasan.

Momentum MPLS juga penting sebagai sarana sosialisasi tata tertib dan SOP penanganan ketika terjadi kekerasan, baik kepada siswa maupun kepada orang tua.

Hal ini diperlukan agar ada kesepahaman dan kesadaran untuk mencegah dan menangani kekerasan dengan pendekatan sistem yang menjunjung kebenaran, keadilan, efek jera, dan pemulihan.

KPAI mengapresiasi Kemendikdasmen dan Kemenag yang mencanangkan MPLS Ramah, dengan menerbitkan panduan yang memuat langkah teknis, materi anti kekerasan, serta prinsip perlindungan anak dan menghormati hak anak.

Semoga melalui MPLS Ramah akan terputus mata rantai kekerasan pada satuan pendidikan, sehingga terwujud satuan pendidikan yang aman, nyaman, dan menggembirakan.

Berita Terkait

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan
Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman
Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas
Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar
GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen
Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar
Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:04 WIB

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:41 WIB

Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

Exit mobile version