KPAI INGATKAN STOP NORMALISASI KEKERASAN DALAM MPLS

Minggu, 13 Juli 2025 - 09:17 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Oleh: Dr. Aris Adi Leksono, M.Pd

(Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Waktu Luang dan Budaya)

Setelah masa penerimaan sisww baru tahun 2025, tibalah masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Untuk memutus mata rantai kekerasan di lingkungan sekolah atau biasa dikenal bullying dan perundangan, MPLS menjadi sarana penting untuk membangun komitmen anti kekerasan oleh semua pihak, baik sesama siswa, guru, tenaga kependidikan, dan orang tua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena berdasarkan hasil pengawasan KPAI menunjukkan bahwa mata rantai kekerasan pada satuan pendidikan sulit diputus karena adanya normalisasi pewarisan praktik kekerasan dalam berbagai bentuk, baik fisik maupun verbal.

Maka penting dalam pelaksanaan MPLS kepala sekolah dan guru memastikan tidak ada kekerasan dalam setiap tahapan acara. Panitia MPLS tidak hanya dilepas kepada OSIS atau kakak kelas, tapi juga harus menyertakan guru sebagai pengawas dan pembina setiap acara, guna memastikan zero kekerasan, diskriminasi, serta perlakuan salah lainnya.

Selain KPAI berharap MPLS dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan sosialisasi langkah pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan.

Diantaranya dapat menyampaikan tentang konsepsi anti kekerasan, peran bersama sebagai pelopor anti kekerasan, serta pelapor ketika terjadi kekerasan.

Momentum MPLS juga penting sebagai sarana sosialisasi tata tertib dan SOP penanganan ketika terjadi kekerasan, baik kepada siswa maupun kepada orang tua.

Hal ini diperlukan agar ada kesepahaman dan kesadaran untuk mencegah dan menangani kekerasan dengan pendekatan sistem yang menjunjung kebenaran, keadilan, efek jera, dan pemulihan.

KPAI mengapresiasi Kemendikdasmen dan Kemenag yang mencanangkan MPLS Ramah, dengan menerbitkan panduan yang memuat langkah teknis, materi anti kekerasan, serta prinsip perlindungan anak dan menghormati hak anak.

Semoga melalui MPLS Ramah akan terputus mata rantai kekerasan pada satuan pendidikan, sehingga terwujud satuan pendidikan yang aman, nyaman, dan menggembirakan.

Berita Terkait

Berdirinya SMA SIGER di Bandar Lampung, Dyosa Puji Wali Kota Patut Dicontoh
Hermawan Dorong dan Apresiasi Wali Kota Bandar Lampung atas Pendirian SMA SIGER
Fagas Desak Kejati Usut Dana BOK Dinas Kesehatan Lampung Barat
Dugaan Penyalahgunaan ADD, Warga Sinar Palembang Lapor ke Polres Lampung Selatan
GPN Lampung Dukung Pendirian SMA SIGER, Apresiasi Kepedulian Wali Kota Bandar Lampung
Dukungan Penuh SMA SIGER dari Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung “Niat Lurus Jalan Terus”
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Pantau Pelaksanaan MPLS di SMP Negeri 29
Pendamping Lokal Desa (PLD) di Lamsel Diduga Langgar Permendes Serta Tercium Aroma Korupsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 18:44 WIB

Berdirinya SMA SIGER di Bandar Lampung, Dyosa Puji Wali Kota Patut Dicontoh

Senin, 14 Juli 2025 - 18:29 WIB

Hermawan Dorong dan Apresiasi Wali Kota Bandar Lampung atas Pendirian SMA SIGER

Senin, 14 Juli 2025 - 17:43 WIB

Fagas Desak Kejati Usut Dana BOK Dinas Kesehatan Lampung Barat

Senin, 14 Juli 2025 - 16:39 WIB

Dugaan Penyalahgunaan ADD, Warga Sinar Palembang Lapor ke Polres Lampung Selatan

Senin, 14 Juli 2025 - 14:07 WIB

GPN Lampung Dukung Pendirian SMA SIGER, Apresiasi Kepedulian Wali Kota Bandar Lampung

Senin, 14 Juli 2025 - 05:46 WIB

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Pantau Pelaksanaan MPLS di SMP Negeri 29

Minggu, 13 Juli 2025 - 14:54 WIB

Pendamping Lokal Desa (PLD) di Lamsel Diduga Langgar Permendes Serta Tercium Aroma Korupsi

Minggu, 13 Juli 2025 - 13:44 WIB

Konfercab III Pagar Nusa Pesisir Barat: Konsolidasi Ide dan Pengabdian untuk Kemajuan Daerah

Berita Terbaru

Exit mobile version