LSM LANTANG Akan Gelar Demo Dugaan Penyelewengan Anggaran PUPR Pringsewu 2024

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:32 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LANTANG akan menggelar aksi demonstrasi menuntut penyelidikan dugaan penyelewengan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2024, Selasa (8/7/2025).

Aksi ini dipicu oleh temuan indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam sejumlah proyek infrastruktur yang diduga melanggar Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berdasarkan investigasi LSM LANTANG, terdapat indikasi pengelolaan anggaran yang tidak profesional, termasuk pengondisian proyek oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta ketidaksesuaian spesifikasi material dan pengurangan volume pekerjaan. Beberapa proyek yang diduga bermasalah meliputi:

1. Peningkatan Jalan s/d Latasir Ruas Jalan Pekon Sukoharjo III

   – Nilai proyek: Rp. 149.827.772,17

   – Pelaksana: CV Jaya Mandiri

   – Dugaan: Material tidak sesuai spesifikasi, kualitas di bawah standar.  

2. Penanganan Long Segment Ruas Jalan Sukoharjo III Barat – Waya Krui 

   – Nilai proyek: Rp. 1.858.909.030

   – Dugaan: Kerusakan parah kurang dari 1 tahun pascapengerjaan.  

3. Peningkatan Jalan s/d Latasir Ruas Jalan Pekon Sukoharjo 3 – Pandansurat

   – Nilai proyek: Rp. 198.149.628,50

   – Pelaksana: CV Duta Agung Persada

   – Dugaan: Pengurangan volume dan ketidaksesuaian material.  

Sementara itu, Yasir Ketua LSM LANTANG, menyatakan kekecewaannya atas sikap dinas terkait yang dinilai tidak transparan. Sangat disayangkan, pihak dinas bungkam seolah kebal hukum.

Padahal, kerusakan jalan terjadi dalam waktu singkat dengan anggaran miliaran rupiah. Ini jelas merugikan negara,” tegasnya ke awak media.

LSM LANTANG, mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kepolisian Daerah Lampung untuk segera membentuk tim khusus (Timsus) guna mengusut dugaan korupsi ini. Mereka juga akan mengajukan laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Pringsewu belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi via WhatsApp kepada pejabat terkait juga tidak direspons.

Aksi demonstrasi rencananya akan digelar di depan Kantor Dinas PUPR Pringsewu dalam waktu dekat. Masyarakat dan aktivis anti-korupsi diharapkan turut mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

Sumber: LSM LANTANG Provinsi Lampung

Berita Terkait

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan
Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman
Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas
Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar
GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen
Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar
Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:04 WIB

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:41 WIB

Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

Exit mobile version