Lampung – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Serikat Masyarakat Lampung Anti Korupsi (SIMULASI) kembali mencuatkan sorotan tajam terhadap pengelolaan keuangan daerah. Organisasi ini menduga kuat terjadi praktik monopoli anggaran pada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Lampung untuk Tahun Anggaran 2025.
Salah satu instansi yang menjadi pusat perhatian adalah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN/ATR) di Kabupaten Lampung Timur, Lampung Utara, dan Lampung Tengah.
Ketua LSM SIMULASI, Agung Irawansyah, mengungkapkan bahwa indikasi monopoli ini ditemukan setelah timnya melakukan serangkaian kajian dan penelusuran awal terhadap dokumen perencanaan anggaran di tiga OPD tersebut. Ia mencurigai adanya praktik pengkondisian proyek yang mengarah pada penunjukkan langsung secara terstruktur, tanpa melalui mekanisme kompetisi yang sehat dan transparan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mencium adanya aroma tidak sedap dalam penyusunan anggaran di tiga OPD ini. Pola-pola lama seperti pengaturan pemenang lelang dan dugaan monopoli oleh oknum tertentu kembali berulang, terutama pada proyek-proyek berskala besar di sektor pertanahan dan infrastruktur,” tegas Agung dalam keterangan persnya, Kamis (5/3/2026).
Sorotan terhadap BPN/ATR bukan tanpa dasar. Sebelumnya, LSM SIMULASI telah menyoroti adanya kejanggalan realisasi anggaran di BPN/ATR Lampung yang mencapai ratusan miliar untuk tahun anggaran 2025, dengan indikasi mark up dan ketidaksesuaian realisasi lapangan.
Menanggapi temuan ini, LSM SIMULASI tidak tinggal diam. Agung Irawansyah mengumumkan bahwa pihaknya akan segera menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat. Aksi tersebut direncanakan berpusat di dua lokasi strategis, yaitu Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Kantor Wilayah BPN/ATR Provinsi Lampung.
“Kami akan menyampaikan aspirasi dan menyerahkan seluruh data temuan kami kepada aparat penegak hukum. Kejati Lampung harus bergerak cepat melakukan audit investigasi. Jangan sampai anggaran yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat justru menjadi bancakan segelintir orang,” ujar Agung, yang juga dikenal aktif dalam berbagai advokasi kasus korupsi dan lingkungan di Lampung .
Sementara itu, berdasarkan data nasional, serapan anggaran Kementerian ATR/BPN per triwulan I tahun 2025 tercatat mencapai 33,75% dengan fokus pada legalisasi tanah, namun LSM SIMULASI menilai praktik di tingkat daerah kerap berbeda dari laporan pusat .
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kejati Lampung maupun Kanwil BPN/ATR Provinsi Lampung terkait rencana aksi dan dugaan monopoli anggaran tersebut. LSM SIMULASI berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendesak adanya penegakan hukum yang adil dan transparan.






