LSM Trinusa DPD Lampung Desak DLH Komisi III DPRD dan APH Geledah dan Tangkap Pelaku Tambang Emas Ilegal di Desa Harapan Jaya Kedondong

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN – LSM Trinusa Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Lampung mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap pelaku penambangan emas diduga ilegal perusak alam dan menimbulkan pencemaran lingkungan akibat aktivitas kegiatan penggelondongan bagan emas yang menggunakan bahan kimia (mercimury) air raksa, Aktivis tersebut berjalan sudah bertahun tahun lamanya di Desa Harapan Jaya, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung,

Desakan ini disampaikan secara tegas oleh Faqih Fakhrozi, S.Pd., selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM Trinusa DPD Provinsi Lampung. Berdasarkan penelusuran dan investigasi yang dilakukan oleh tim triger LSM Trinusa DPD Lampung,

Pelaku utama selaku koordinator diduga kuat adalah seorang bernama Khotib, selain itu ada juga para penambang dan pengolah lain yang ada di Desa tersebut, Anjil Anak Kandung Khotib dan Menantunya,tak hanya keluarga Khotib disisi lain di tempat yang berbeda Aslan dan Ahlun Kakak adik kandung juga memiliki usaha penambang bahan emas dan pengolah menggunakan gelundung,

Baca Juga:  Menteri Kebudayaan Resmikan Revitalisasi Pugung Raharjo dan Buka Pameran Kriya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak ber jarak jauh dari kediaman Aslan ada juga Ahmad, Hijar, dan Saudi mereka ber tiga satu grup sebagai penambang dan memiliki gelundung di satu titik,

Yang lebih memprihatinkan, gelundung untuk pengolah bahan emas hasil tambang yang diduga ilegal dilakukan di belakang rumahnya sendiri, dapat dipastikan buangan atau penampungan limbah terserap oleh tanah dan mencemari lingkungan, ungkap Faqih Fakhrozi dalam pernyataannya,

Baca Juga:  Polsek Rumbia Berhasil Ungkap Kasus Tipu Gelap Bermodus Perkenalan di Facebook

Praktik ini, menurutnya sangat membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat serta merusak lingkungan sekitar.

“Penggunaan merkuri dan zat kimia beracun ( B3 ) Bahan Beracun Berbahaya secara sembarangan ini mengancam ekosistem dan kesehatan warga. Pencemaran air dan tanah sudah pasti terjadi. Ini adalah kejahatan terhadap lingkungan,” tegasnya.

LSM Trinusa menilai kelambanan penanganan kasus ini mencerminkan lemahnya penegakan hukum di sektor pertambangan ilegal. dan juga mendesak pihak Dinas Lingkungan Hidup, Komisi III DPRD Kabupaten Pesawaran, Kepolisian dan Kejaksaan untuk segera bertindak jangan di biarkan begitu saja.

Baca Juga:  Kejati Lampung Tetapkan Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Tersangka Kasus Korupsi Proyek SPAM Rp8 Miliar

“Kami mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Komisi III DPRD Kabupaten Pesawaran serta APH, baik Polri maupun Kejaksaan, untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam. Langkah nyata seperti penggeledahan dan penangkapan terhadap Khotib beserta jaringan lain yang saya sebut tadi harus segera dilakukan. Jangan ada lagi pembiaran terhadap kejahatan lingkungan yang merugikan masyarakat dan negara ini,” pungkas Faqih.

Hingga berita ini diturunkan, upaya untuk mendapatkan konfirmasi atau tanggapan dari pihak tersangka maupun instansi dan aparat penegak hukum setempat belum berhasil. Masyarakat setempat berharap adanya tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas ilegal yang telah lama meresahkan tersebut.

Berita Terkait

Daerah Maju Dimulai dari DPRD yang Mendengar Suara Rakyat
Prof Harris Arthur Hedar Dorong PFII Jadi Penggerak Ekonomi Indonesia
Laskar Lampung Desak Pansus Usut Polemik SMA Siger
Aksi di Kejati Berakhir Memanas
Wagub Jihan Tinjau Calon Siswa Sekolah Rakyat
Ketum ABR Desak Dugaan Kasus yang Menyeret Jampidsus Diusut Transparan
Lampung Pacu Jalan BNS, Rp45 Miliar untuk Sentra Pangan
SMSI Lampung Tolak HPN 2027 Jika Pemprov Hanya Dukung Satu Organisasi Pers

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:35 WIB

Prof Harris Arthur Hedar Dorong PFII Jadi Penggerak Ekonomi Indonesia

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Laskar Lampung Desak Pansus Usut Polemik SMA Siger

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:58 WIB

Aksi di Kejati Berakhir Memanas

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:52 WIB

Wagub Jihan Tinjau Calon Siswa Sekolah Rakyat

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:56 WIB

Lampung Pacu Jalan BNS, Rp45 Miliar untuk Sentra Pangan

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:44 WIB

Lampung Bangun Ekosistem Investasi Berbasis Hilirisasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:21 WIB

SMSI Lampung Tolak HPN 2027 Jika Pemprov Hanya Dukung Satu Organisasi Pers

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:33 WIB

HPN 2027 di Lampung Terancam Ditolak SMSI, Ini Alasannya

Berita Terbaru

Opini

Daerah Maju Dimulai dari DPRD yang Mendengar Suara Rakyat

Minggu, 12 Jul 2026 - 01:13 WIB

Bandar Lampung

Laskar Lampung Desak Pansus Usut Polemik SMA Siger

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:25 WIB

Berita

Aksi di Kejati Berakhir Memanas

Jumat, 10 Jul 2026 - 16:58 WIB

Berita

Wagub Jihan Tinjau Calon Siswa Sekolah Rakyat

Jumat, 10 Jul 2026 - 16:52 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x