Mangkrak! Gapura UIN Lampung Rp 3,7 Miliar Jadi Sorotan, Publik Tuntut Kejelasan Hukum

Selasa, 30 September 2025 - 20:40 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM – Pembangunan gapura Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) yang mangkrak dan telah menyerap anggaran negara sebesar Rp 3,7 miliar kembali menyita perhatian publik. Hingga saat ini, kejelasan mengenai progres pemeriksaan internal kampus dan proses hukum oleh aparat penegak hukum masih menjadi tanda tanya besar.

Bangunan setengah jadi dengan rangka beton yang tak tersentuh finishing itu, kini justru menjadi simbol pemborosan dan ketidakjelasan, berbanding terbalik dengan rencana awalnya yang digadang-gadang sebagai ikon baru kampus.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembangunan tahap pertama proyek ini telah menghabiskan anggaran sekitar Rp 3,75 miliar. Yang lebih mencengangkan, rencana tahap kedua bahkan diperkirakan membutuhkan biaya tambahan yang jauh lebih besar, yakni hingga Rp 7 miliar.

“Jika dijumlahkan, total anggaran proyek gapura UIN Raden Intan ini hampir menyentuh angka Rp 10 miliar,” ujar seorang sumber dekat dengan proyek tersebut.

Seorang warga di sekitar lokasi menyatakan kekecewaannya, “Kalau untuk memperindah kampus sih tidak masalah, tapi jangan sampai cuma jadi pajangan yang tidak selesai-selesai. Uangnya kan dari pajak rakyat juga,” ujarnya ke media ini.

Tingginya nilai proyek gapura UIN Raden Intan ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk civitas akademika. Banyak yang menilai pembangunan gapura senilai miliaran rupiah terkesan tidak proporsional.

“Dana sebesar itu seharusnya bisa dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih mendesak dan strategis,” kata seorang pengamat pendidikan di Lampung. Kebutuhan seperti pengembangan perpustakaan, laboratorium, atau beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu dinilai jauh lebih prioritas.

Sebagai institusi negeri, UIN Raden Intan Lampung diharapkan menjadi contoh dalam pengelolaan anggaran publik yang efektif, transparan, dan tepat sasaran. Mangkraknya proyek strategis ini dinilai berpotensi besar menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas pengelolaan dana di lingkungan pendidikan tinggi.

Hingga berita ini diturunkan, perkembangan pemeriksaan internal yang dijalankan oleh universitas maupun proses hukum oleh aparat penegak hukum masih dinantikan kejelasannya. Tekanan publik untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam proyek gapura UIN Raden Intan Lampung ini semakin menguat.

Masyarakatakat dan civitas akademika menuntut pertanggungjawaban penuh dari pihak-pihak yang terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek yang didanai dari uang rakyat ini. Kejelasan atas nasib proyek dan tindakan hukum bagi yang bersalah menjadi hal yang tidak bisa ditawar lagi. (red)

Berita Terkait

Kemenag Pringsewu Inisiasi Pertemuan Lintas Organisasi Keagamaan
Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk
Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas
GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen
Penyusunan Juknis SPMB 2026/2027 untuk Pemerataan Akses Pendidikan
Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD Tahun 2025
Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Lintas Sektor bersama Wali Kota
Pemprov Lampung Siapkan Rp150 Miliar untuk THR ASN 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:04 WIB

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:41 WIB

Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

Exit mobile version