Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:53 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Informasi yang beredar menyebutkan, oknum pejabat desa ini dikabarkan lolos dari jeratan hukum setelah diduga melakukan transaksi “damai” sebesar Rp 40 juta dengan oknum aparat kepolisian.

Kasus ini berawal dari penggerebekan yang dilakukan jajaran Polres Tanggamus terhadap seorang pengedar narkoba berinisial YYN di Desa Marga Putih. Dari hasil pengembangan, penyidik menemukan bukti berupa foto dalam handphone YYN yang memperlihatkan seorang pria mirip Kades dari Desa Sawang Balak sedang menggunakan narkoba.

Penyidik kemudian memanggil oknum Kades tersebut untuk dimintai keterangan. Namun, masyarakat justru dikejutkan dengan kabar bahwa sang pejabat desa dinyatakan “lolos” dari proses hukum.

Salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyebutkan bahwa telah terjadi transaksi “damai” antara oknum Kades dan oknum aparat.

“Informasi yang kami terima, ada dugaan kuat oknum Kades itu memberikan Rp 40 juta kepada oknum polisi untuk menyelesaikan kasusnya,” ujar sumber tersebut.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kades Sawang Balak, Adi Munawar, “Gak tau juga bang,” ujarnya ke awak media.

Jika dugaan penyuapan ini terbukti benar, maka oknum Kades dapat dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika dan gratifikasi. Sementara oknum polisi yang menerima uang juga terancam dijerat Pasal 12 atau Pasal 5 Komisi Pemberantasan Korupsi (UU Tipikor) tentang penyuapan.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum menerima jawaban resmi dari pihak Polres Tanggamus. Berita ini akan diperbarui jika ada keterangan resmi.

Berita Terkait

LSM JATI Lampung Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di Dinas Pendidikan Kota Metro
Pemprov Lampung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah IV Tahun 2025: Angkat Tema “Begawi Jejama Budaya Lampung”
Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara
Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus
LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih
BBWS Mesuji Sekampung Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Jaringan Irigasi Tersier di Lampung Selatan
Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga
Gabpeknas Tangsel Resmi Dukung Marhadi Jadi Calon Ketua Kadin Tangerang Selatan 2025–2030

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:53 WIB

LSM JATI Lampung Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di Dinas Pendidikan Kota Metro

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Pemprov Lampung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah IV Tahun 2025: Angkat Tema “Begawi Jejama Budaya Lampung”

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:38 WIB

Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:22 WIB

LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:53 WIB

Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:15 WIB

Gabpeknas Tangsel Resmi Dukung Marhadi Jadi Calon Ketua Kadin Tangerang Selatan 2025–2030

Berita Terbaru

Exit mobile version