Penyerahan Surat Mandat Satgas DPP ARB-Indonesia untuk Penguatan Peran Paralegal

Kamis, 5 Juni 2025 - 16:02 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Advokat Bela Rakyat Indonesia secara resmi menyerahkan surat mandat Satuan Tugas (Satgas) kepada Untung Gunawan, S.E., C.PL., dalam acara yang digelar di Sekretariat DPP Advokat Bela Rakyat Indonesia, Kota Bandar Lampung, (5/6/25).

Penyerahan mandat ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP Advokat Bela Rakyat Indonesia, Hermawan, S.HI., M.H., C.M., Shel., didampingi Sekretaris Jenderal Elina Putri Ramadhani, S.H., C.M., dan Bendahara Umum Yusendra, S.Pd., M.H., C.Ht.

Dalam sambutannya, Hermawan menegaskan pentingnya peran Satgas dalam mendisiplinkan anggota paralegal di seluruh wilayah Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penerima mandat diharapkan segera menyusun struktur dan langkah-langkah strategis guna memastikan paralegal ABR Indonesia dapat menjalankan fungsinya sebagai access to justice bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejak berdiri pada 2018, Advokat Bela Rakyat Indonesia berkomitmen menjadi garda terdepan dalam membela kepentingan hukum masyarakat melalui para advokat dan paralegal yang profesional.

Untung Gunawan, S.E., C.PL., yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPD ABR Indonesia Lampung Timur, menyatakan kesiapan untuk merekrut dan membentuk perwakilan Satgas di seluruh daerah.

“Tugas utama Satgas adalah mengawal kedisiplinan paralegal sebagai penegak hukum informal, sesuai regulasi yang berlaku. Kami membuka kolaborasi dengan seluruh anggota yang telah terlatih dan berkomitmen,” tegasnya.

Satgas ABR Indonesia diharapkan dapat memperkuat jaringan paralegal nasional, memastikan pelayanan hukum yang responsif, dan mendukung visi organisasi sebagai wadah pembelaan hukum bagi rakyat.

Berita Terkait

LSM JATI Lampung Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di Dinas Pendidikan Kota Metro
Pemprov Lampung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah IV Tahun 2025: Angkat Tema “Begawi Jejama Budaya Lampung”
Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara
Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus
LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih
BBWS Mesuji Sekampung Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Jaringan Irigasi Tersier di Lampung Selatan
Bapenda Lampung Fokus Tingkatkan PAD dan Kepatuhan Wajib Pajak
Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:53 WIB

LSM JATI Lampung Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di Dinas Pendidikan Kota Metro

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Pemprov Lampung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah IV Tahun 2025: Angkat Tema “Begawi Jejama Budaya Lampung”

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:38 WIB

Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:22 WIB

LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:53 WIB

Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:15 WIB

Gabpeknas Tangsel Resmi Dukung Marhadi Jadi Calon Ketua Kadin Tangerang Selatan 2025–2030

Berita Terbaru

Exit mobile version