Bandar Lampung – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Advokat Bela Rakyat Indonesia secara resmi menyerahkan surat mandat Satuan Tugas (Satgas) kepada Untung Gunawan, S.E., C.PL., dalam acara yang digelar di Sekretariat DPP Advokat Bela Rakyat Indonesia, Kota Bandar Lampung, (5/6/25).
Penyerahan mandat ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP Advokat Bela Rakyat Indonesia, Hermawan, S.HI., M.H., C.M., Shel., didampingi Sekretaris Jenderal Elina Putri Ramadhani, S.H., C.M., dan Bendahara Umum Yusendra, S.Pd., M.H., C.Ht.
Dalam sambutannya, Hermawan menegaskan pentingnya peran Satgas dalam mendisiplinkan anggota paralegal di seluruh wilayah Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penerima mandat diharapkan segera menyusun struktur dan langkah-langkah strategis guna memastikan paralegal ABR Indonesia dapat menjalankan fungsinya sebagai access to justice bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, sejak berdiri pada 2018, Advokat Bela Rakyat Indonesia berkomitmen menjadi garda terdepan dalam membela kepentingan hukum masyarakat melalui para advokat dan paralegal yang profesional.
Untung Gunawan, S.E., C.PL., yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPD ABR Indonesia Lampung Timur, menyatakan kesiapan untuk merekrut dan membentuk perwakilan Satgas di seluruh daerah.
“Tugas utama Satgas adalah mengawal kedisiplinan paralegal sebagai penegak hukum informal, sesuai regulasi yang berlaku. Kami membuka kolaborasi dengan seluruh anggota yang telah terlatih dan berkomitmen,” tegasnya.
Satgas ABR Indonesia diharapkan dapat memperkuat jaringan paralegal nasional, memastikan pelayanan hukum yang responsif, dan mendukung visi organisasi sebagai wadah pembelaan hukum bagi rakyat.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan