PERMAHI Lampung Desak Copot Kapolres Way Kanan, ini Alasannya???

Senin, 23 Februari 2026 - 16:10 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Lampung – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Lampung menyampaikan keprihatinan serius sekaligus sikap tegas atas kembali terulangnya peristiwa kaburnya tahanan dari institusi kepolisian di wilayah Lampung, 23 Februari 2026.

Setelah sebelumnya empat tahanan narkotika berhasil melarikan diri dari Rumah Tahanan Polda Lampung pada Desember 2023 dan hingga kini belum tertangkap serta minim informasi perkembangan penanganan, publik kembali dikejutkan dengan kaburnya delapan tahanan dari Rumah Tahanan Polres Way Kanan pada 22 Februari 2026.

PERMAHI Lampung menilai bahwa lambannya penanganan dan tertutupnya informasi terkait kasus kaburnya empat tahanan Polda Lampung selama lebih dari dua tahun telah menciptakan preseden buruk dalam akuntabilitas institusi kepolisian. Tidak adanya transparansi mengenai perkembangan pengejaran, status buronan, maupun evaluasi sistem pengamanan menunjukkan lemahnya pertanggungjawaban publik aparat penegak hukum di tingkat daerah.

Ketua PERMAHI Lampung, Tri Rahmadona, menegaskan bahwa berulangnya kasus kaburnya tahanan di Lampung tidak dapat lagi dipandang sebagai peristiwa insidental, melainkan kegagalan struktural dalam kepemimpinan dan tata kelola pengamanan tahanan di lingkungan kepolisian Lampung.

“Kasus empat tahanan Polda Lampung hingga hari ini tidak menunjukkan kejelasan penanganan dan akuntabilitas publik. Kini terjadi lagi kaburnya delapan tahanan di Polres Way Kanan. Ini bukan kebetulan, ini kegagalan sistemik. Karena itu Kapolres Way Kanan harus dicopot dan Kapolda Lampung wajib bertanggung jawab,” tegas Tri Rahmadona.

PERMAHI Lampung menilai bahwa peristiwa kaburnya delapan tahanan di Polres Way Kanan merupakan bukti nyata ketidakmampuan kepemimpinan Kapolres Way Kanan dalam menjamin keamanan tahanan yang menjadi tanggung jawab hukumnya. Lebih jauh, pengulangan peristiwa serupa di wilayah hukum yang sama menunjukkan lemahnya fungsi pembinaan, pengawasan, dan evaluasi di tingkat Kepolisian Daerah.

“Tidak boleh ada pembiaran terhadap kegagalan berulang. Jika Kapolda Lampung tidak mampu memastikan penyelesaian kasus empat tahanan Polda Lampung sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa, maka secara etis dan kelembagaan Kapolda Lampung harus bersedia mundur dari jabatannya,” lanjutnya.

PERMAHI Lampung menegaskan bahwa institusi kepolisian tidak cukup hanya merespons dengan pemeriksaan internal atau sanksi administratif terbatas. Yang dibutuhkan adalah evaluasi total sistem pengamanan tahanan, audit fasilitas rutan kepolisian di seluruh Lampung, serta keterbukaan informasi publik atas seluruh perkembangan penanganan kasus.

Atas dasar itu, PERMAHI Lampung menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

1. Mendesak Kapolda segera mencopot Kapolres Way Kanan karena gagal menjamin keamanan tahanan.

2. Menuntut Kapolda Lampung bertanggung jawab atas berulangnya kasus kaburnya tahanan serta mandeknya penanganan kasus empat tahanan Polda Lampung.

3. Mendesak percepatan dan transparansi penanganan buronan kasus empat tahanan Polda Lampung.

4. Mendesak audit dan evaluasi total sistem pengamanan rumah tahanan kepolisian di seluruh Lampung.

5. Menuntut keterbukaan hasil pemeriksaan internal dan pihak yang bertanggung jawab.

PERMAHI Lampung menegaskan akan terus mengawal dan melakukan kontrol publik terhadap penanganan kedua kasus ini sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas institusi penegak hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan pidana.

Berita Terkait

Jejak Kepemimpinan Kontroversial di Dinas PU Pesisir Barat Jadi Sorotan
Diduga Dianiaya dan Dikeroyok Sat Pol PP Provinsi Lampung
TNI Atasi Konflik Panas di PT San Xiong Steel Indonesia, Buruh Ucapkan Terimakasih 
PERMAHI Lampung Desak Evaluasi Total Kewenangan Polri
GPN Lampung Soroti Banner Navara City Park di Jalan Tirtayasa
BBWS Mesuji Sekampung Pulihkan Pipa 2,4 Km dalam 4 Hari
DPD KNPI APRESIASI SATU TAHUN KINERJA BUPATI WAKIL BUPATI PRINGSEWU
Wow!!! Anggaran Rp10 Miliar Didominasi Snack dan ATK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:27 WIB

KNPI Pringsewu: Bangunan di Atas Sungai Jadi Sorotan

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:26 WIB

PC PMII Pringsewu: Ini Bukan Soal Curah Hujan, Tapi Drainase yang Tak Terawat

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:38 WIB

Kepala BPKAD Pringsewu Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Maksimalkan Kinerja

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:31 WIB

Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:14 WIB

PELANTIKAN DPD PARTAI NASDEM KABUPATEN PRINGSEWU “TARGET 8 KURSI PEMILU MENDATANG”

Senin, 26 Januari 2026 - 22:56 WIB

Robi Sumardi Nahkodai PC PMII Pringsewu masa Khidmat 2026-2027

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:12 WIB

GPN Lampung Soroti WC Sekolah TA 2025 yang Tak Bisa Dipakai: Indikasi “Dump Spending”?

Senin, 29 Desember 2025 - 14:25 WIB

Kepala BPKAD Kabupaten Pringsewu Sampaikan Harapan dan Tantangan Menyambut Tahun Baru 2026

Berita Terbaru

Berita

Diduga Dianiaya dan Dikeroyok Sat Pol PP Provinsi Lampung

Senin, 23 Feb 2026 - 21:45 WIB

Berita

PERMAHI Lampung Desak Evaluasi Total Kewenangan Polri

Senin, 23 Feb 2026 - 02:53 WIB

Exit mobile version