PERMAHI Lampung Soroti Kasus Kaburnya Empat Tahanan Narkoba Polda Lampung

Rabu, 18 Februari 2026 - 23:06 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Lampung – Momentum bulan suci Ramadan seharusnya menjadi ruang refleksi moral bagi institusi penegak hukum untuk meneguhkan integritas, akuntabilitas, dan tanggung jawab publik. Namun hingga kini, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Lampung menilai masih terdapat persoalan serius yang belum terselesaikan, yakni mandeknya penanganan kasus kaburnya empat tahanan narkotika dari Polda Lampung.

Keempat tahanan tersebut diketahui terafiliasi dengan jaringan peredaran sabu-sabu dalam jumlah ratusan kilogram. Hingga saat ini, perkembangan pengejaran para buronan dinilai belum disampaikan secara terbuka kepada publik.

PERMAHI Lampung menegaskan bahwa ketidakjelasan perkembangan kasus ini bukan sekadar kelalaian administratif. Lebih dari itu, kondisi tersebut dinilai sebagai indikasi lemahnya akuntabilitas institusional dalam pengamanan tahanan dan penanganan kejahatan narkotika berskala besar.

Menurut PERMAHI Lampung, kasus kaburnya tahanan narkoba bukan hanya persoalan internal kepolisian, tetapi juga menyangkut rasa aman masyarakat Lampung. Apalagi, jaringan narkotika yang terlibat disebut memiliki skala distribusi besar yang berpotensi merusak generasi muda.

PERMAHI Lampung memberikan atensi langsung kepada Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, sebagai pimpinan tertinggi yang bertanggung jawab atas kinerja dan akuntabilitas institusi di wilayah hukum Polda Lampung.

  1. Mengumumkan secara terbuka perkembangan riil pengejaran empat buronan narkotika, termasuk langkah operasional yang telah dan akan dilakukan.
  2. Menjamin penanganan kasus secara serius, profesional, dan terukur mengingat skala jaringan narkotika yang terlibat berdampak langsung pada keamanan masyarakat.

PERMAHI Lampung menilai pembiaran berlarutnya kasus pelarian tahanan narkotika dalam skala besar tanpa kejelasan penindakan dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Situasi ini juga dinilai berpotensi melemahkan pesan negara dalam upaya pemberantasan narkoba.

Sebagai organisasi mahasiswa hukum, PERMAHI Lampung menegaskan bahwa kontrol masyarakat sipil terhadap penegakan hukum merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang sehat. Transparansi dan akuntabilitas, menurut mereka, adalah fondasi utama dalam menjaga wibawa institusi penegak hukum.

PERMAHI Lampung menyatakan akan terus mengawal dan menagih pertanggungjawaban atas penanganan kasus kaburnya tahanan narkoba tersebut hingga memperoleh kejelasan hukum dan administratif.

Menurut PERMAHI Lampung, penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu dan tidak boleh menimbulkan persepsi bahwa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Ramadan, mereka menegaskan, menjadi momentum yang tepat untuk membuktikan komitmen institusi dalam memperkuat integritas dan kepercayaan publik.

Berita Terkait

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat
Dugaan Korupsi Disdik Pesawaran 2021–2025 Dilaporkan ke Kejari
Ketua SMSI Lampung Ajak Media Online Jaga Integritas dan Konsistensi Pemberitaan
Rotasi Jabatan Pemprov Lampung, Sekda Tekankan Kinerja Nyata dan Inovasi
Inu Kertapati Dilantik sebagai Kepala BPMP Provinsi Lampung
GPN Lampung Soroti LHKPN Kadis Perindag Lampung Utara, Utang Naik 110 Persen
Berbekal CCTV, Polisi Ungkap Curat Motor DPRD di Pesawaran
Diduga Ada Aset Disembunyikan, GPN Soroti LHKPN Mantan Pj Bupati Lampung Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 19:40 WIB

Hadiri halal bihalal DWP kepala kemenag pringsewu tekankan pentingnya soliditas dan sinergi

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:47 WIB

Kemenag Pringsewu Inisiasi Pertemuan Lintas Organisasi Keagamaan

Senin, 16 Maret 2026 - 19:26 WIB

Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Senin, 9 Maret 2026 - 16:42 WIB

Proyek Rehab SMPN 1 Pardasuka Pringsewu Rp450 Juta Diduga Terbengkalai

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:50 WIB

Perkuat sinergi kemenag pringsewu audiensi dengan Polres pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:53 WIB

GPN Lampung Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu

Berita Terbaru

Advetorial

Inu Kertapati Dilantik sebagai Kepala BPMP Provinsi Lampung

Kamis, 9 Apr 2026 - 14:31 WIB

Exit mobile version