Kasus BOP Kober SIP Bahari Rangai Tritunggal, Polda Lampung Siap Gelar Perkara

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akarpost.com, Lampung Selatan – Jumat (10/10/2025) Proses hukum terkait pengaduan dugaan pencairan dana Biaya Operasional Penyelenggara (BOP) Kober SIP Bahari terus bergulir di Polda Lampung.

Penyidik Panit 1 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung, Saragih, menyampaikan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dalam kasus ini telah selesai dan sedang berada di meja Direktur Krimsus.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Tetapkan Harga Singkong Layak, Gubernur Mirza Komit Mensejahterakan Petani

“Iya sudah ada LHP, dan LHP-nya masih di meja Direktur Krimsus. Nanti kalau sudah turun kita akan lanjutkan dengan gelar perkara,” ujar Saragih saat ditemui media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah proses gelar perkara, penyidik akan menghubungi pelapor atau kuasa hukum untuk menyampaikan perkembangan melalui SP2HP.

Baca Juga:  Sukron Hadi: Kecam Pendekar Pagar Nusa Wajib Berpedoman Pada PD/PRT & PO

Kuasa hukum Martini, Genta S.H., M.H. dari MH2 Law Office, memberikan apresiasi terhadap langkah penyidik Polda Lampung.

“Kita apresiasi kerja teman-teman penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung. Meski melalui proses panjang, progres tetap berjalan. Kita akan kawal terus pengaduan Ibu Martini agar kasus ini terang benderang,” ungkap Genta.

Sebelumnya, Martini bersama kuasa hukumnya melaporkan Kepala Desa Rangai Tritunggal, Rusda, serta dua pegawai Bank Lampung KCP Sidomulyo.

Baca Juga:  LSM Soroti Janji Walikota terkait Banjir yang Tak Kunjung Usai

Mereka diduga melakukan kerja sama pencairan dana BOP SIP Bahari tanpa sepengetahuan Martini sebagai pengurus Kober SIP Bahari saat itu.

Kasus ini menjadi perhatian publik, khususnya masyarakat Rangai Tritunggal, karena menyangkut pengelolaan dana operasional pendidikan.

Berita Terkait

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas
Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar
GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen
Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar
Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara
Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027
LSM Amunsi Lampung Soroti Anggaran BPN Kabupaten Tanggamus Tahun 2025, Temukan Alokasi Dana Rp7,67 Miliar     
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 19:26 WIB

Pungutan uang komite tiap bulan SDN 1 fajarisuk

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:49 WIB

Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:59 WIB

LSM Amunsi Lampung Soroti Anggaran BPN Kabupaten Tanggamus Tahun 2025, Temukan Alokasi Dana Rp7,67 Miliar     

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan uang komite tiap bulan SDN 1 fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

Bandar Lampung

Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang

Sabtu, 14 Mar 2026 - 15:49 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x