Tiga Tersangka Kasus PT LEB Dijebloskan ke Rutan Way Huwi

Selasa, 23 September 2025 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Tersangka Kasus PT LEB

Tiga Tersangka Kasus PT LEB

AKARPOST.COMKejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus PT LEB. Mereka adalah Komisaris Heri Wardoyo, Direktur Utama Hermawan Eriadi, dan Direktur Operasional Budi Kurniawan.

Penetapan tersangka dilakukan pada Senin (22/9/2025) malam. Ketiganya langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Way Huwi, Bandar Lampung, untuk menjalani masa penahanan pertama selama 20 hari.

Baca Juga:  Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Buka Dialog Nasional SMSI: Media Baru Harus Mengarah pada Pers Sehat

Sebelum penetapan tersangka, sempat beredar isu bahwa mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, juga akan ikut diamankan dalam kasus PT LEB. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Lampung belum memberikan konfirmasi resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  LSM RUBIK dan GEMBOK Akan Gelar Aksi Lanjutan di Kejati Lampung

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejati Lampung, Ricky, saat dihubungi melalui telepon genggamnya, tidak memberikan jawaban terkait isu tersebut.

Publik masih menunggu kepastian dari pihak Kejati Lampung mengenai perkembangan terbaru kasus PT LEB, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru. Hingga kini, Kejati belum membenarkan maupun membantah kabar soal keterlibatan mantan gubernur Lampung.

Baca Juga:  Resmi Dilantik, Budi Dharmawan Ketuai Pengprov ORADO Lampung

Kasus PT LEB menjadi sorotan publik karena diduga melibatkan sejumlah nama besar di Lampung. Proses hukum ini diprediksi akan terus menarik perhatian masyarakat, terutama terkait transparansi dan konsistensi aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara.

Berita Terkait

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta
217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026
Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung
SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER
Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta
Opsen PKB 2025 Lampung dan Perbaikan Jalan 2026 Kabupaten/Kota
PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi
Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi
4.5 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:39 WIB

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:16 WIB

217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:46 WIB

Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:18 WIB

SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER

Senin, 4 Mei 2026 - 20:57 WIB

Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta

Senin, 4 Mei 2026 - 20:47 WIB

PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:30 WIB

Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:47 WIB

Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional bersama BPS

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x