Pemprov Lampung Siapkan Rp150 Miliar untuk THR ASN 2026

Senin, 9 Maret 2026 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah menyiapkan anggaran sekitar Rp150 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026. Namun, hingga saat ini pencairan THR tersebut masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri, mengatakan bahwa pemerintah daerah belum dapat mencairkan THR sebelum aturan dari pusat diterbitkan.

Menurutnya, regulasi yang ditunggu berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi dasar hukum penyaluran THR bagi ASN di daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Temuan BPK RI, Alarm Tata Kelola Keuangan Pemprov Lampung

“Kita harus berdasarkan kepada PP dan PMK tersebut. Kalau perkiraan sih, kami berharap dalam minggu ini aturan itu sudah terbit,” ujar Nurul, Senin (9/3).

Nurul menjelaskan, meskipun anggaran telah disiapkan, Pemprov Lampung belum bisa menyalurkan THR sebelum regulasi resmi dari pemerintah pusat diterbitkan.

Pada tahun 2026 ini, Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan sekitar Rp125 miliar untuk THR gaji ASN dan sekitar Rp25 miliar untuk THR tunjangan kinerja.

Anggaran tersebut telah disiapkan dalam struktur keuangan daerah sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi hak ASN menjelang Hari Raya.

Setelah aturan dari pemerintah pusat terbit, Pemprov Lampung juga harus menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar pelaksanaan pencairan THR di tingkat daerah.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Perkuat Sinkronisasi Tata Ruang lewat Revisi RTRW Way Kanan

Pergub tersebut nantinya akan menjadi acuan bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (Satker) dalam mengusulkan pencairan THR.

“Prosesnya mungkin sekitar dua sampai tiga hari, karena ada usulan dari Satker kepada BPKAD untuk penyaluran THR tersebut,” jelas Nurul.

Proses pencairan THR ASN di lingkungan Pemprov Lampung akan melalui beberapa tahapan administrasi.

  1. Pengusulan Surat Penyediaan Dana (SPD)
  2. SKPPD
  3. Surat Permintaan Pembayaran (SPP)
  4. Surat Perintah Membayar (SPM)
  5. Hingga penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)

Setelah seluruh tahapan tersebut selesai, dana THR baru dapat dicairkan kepada para ASN.

Baca Juga:  Silaturahmi Tanpa Batas, Lapas Kotaagung Hadiri Halal Bihalal Virtual Kemenimipas

Nurul menambahkan bahwa anggaran THR tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi ASN berstatus pegawai negeri sipil (PNS), tetapi juga bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

THR akan diberikan kepada PPPK yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Namun demikian, besaran THR yang akan diterima ASN dan PPPK masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat yang akan diatur dalam PP dan PMK.

Pemprov Lampung berharap regulasi tersebut segera diterbitkan agar proses pencairan THR bagi ASN dapat segera dilakukan sebelum Hari Raya.

Berita Terkait

APBD Harus Berdampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat
Ketua SMSI Lampung Ingatkan Wartawan Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik
Marindo Kurniawan Lantik Tiga Pejabat Pemprov Lampung
Suara Rakyat Menggema di Kejati Lampung
Kepala Bappeda Lampung Selatan Beri Jawaban Normatif
Belanja Tak Terduga BPBD Kota Bandar Lampung Disorot 
Destra Yudha Soroti Temuan BPK di Diskominfo Bandar Lampung
Disdikbud Lampung Tindak Lanjuti Temuan BPK soal Dana BOSP
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 16:07 WIB

APBD Harus Berdampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 20 Juli 2026 - 15:59 WIB

Ketua SMSI Lampung Ingatkan Wartawan Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik

Senin, 20 Juli 2026 - 12:44 WIB

Marindo Kurniawan Lantik Tiga Pejabat Pemprov Lampung

Senin, 20 Juli 2026 - 11:50 WIB

Suara Rakyat Menggema di Kejati Lampung

Senin, 20 Juli 2026 - 09:05 WIB

Kepala Bappeda Lampung Selatan Beri Jawaban Normatif

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:46 WIB

Destra Yudha Soroti Temuan BPK di Diskominfo Bandar Lampung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:19 WIB

Disdikbud Lampung Tindak Lanjuti Temuan BPK soal Dana BOSP

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:28 WIB

Fatihunnajah Dinilai Hindari Substansi Konfirmasi

Berita Terbaru

Berita

APBD Harus Berdampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 20 Jul 2026 - 16:07 WIB

Berita

Marindo Kurniawan Lantik Tiga Pejabat Pemprov Lampung

Senin, 20 Jul 2026 - 12:44 WIB

Berita

Suara Rakyat Menggema di Kejati Lampung

Senin, 20 Jul 2026 - 11:50 WIB

Berita

Kepala Bappeda Lampung Selatan Beri Jawaban Normatif

Senin, 20 Jul 2026 - 09:05 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x