Pemprov Lampung Siapkan Rp150 Miliar untuk THR ASN 2026

Senin, 9 Maret 2026 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah menyiapkan anggaran sekitar Rp150 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026. Namun, hingga saat ini pencairan THR tersebut masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri, mengatakan bahwa pemerintah daerah belum dapat mencairkan THR sebelum aturan dari pusat diterbitkan.

Menurutnya, regulasi yang ditunggu berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi dasar hukum penyaluran THR bagi ASN di daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  PERMAHI Lampung Gelar Aksi di Kejati dan Kanwil Kemenag Lampung, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran dan Jual Beli Jabatan

“Kita harus berdasarkan kepada PP dan PMK tersebut. Kalau perkiraan sih, kami berharap dalam minggu ini aturan itu sudah terbit,” ujar Nurul, Senin (9/3).

Nurul menjelaskan, meskipun anggaran telah disiapkan, Pemprov Lampung belum bisa menyalurkan THR sebelum regulasi resmi dari pemerintah pusat diterbitkan.

Pada tahun 2026 ini, Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan sekitar Rp125 miliar untuk THR gaji ASN dan sekitar Rp25 miliar untuk THR tunjangan kinerja.

Anggaran tersebut telah disiapkan dalam struktur keuangan daerah sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi hak ASN menjelang Hari Raya.

Setelah aturan dari pemerintah pusat terbit, Pemprov Lampung juga harus menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar pelaksanaan pencairan THR di tingkat daerah.

Baca Juga:  Kunjungi Korem 043/Gatam Pangdam II/Sriwijaya Berikan Arahan kepada Prajurit PNS dan Persit

Pergub tersebut nantinya akan menjadi acuan bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (Satker) dalam mengusulkan pencairan THR.

“Prosesnya mungkin sekitar dua sampai tiga hari, karena ada usulan dari Satker kepada BPKAD untuk penyaluran THR tersebut,” jelas Nurul.

Proses pencairan THR ASN di lingkungan Pemprov Lampung akan melalui beberapa tahapan administrasi.

  1. Pengusulan Surat Penyediaan Dana (SPD)
  2. SKPPD
  3. Surat Permintaan Pembayaran (SPP)
  4. Surat Perintah Membayar (SPM)
  5. Hingga penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)

Setelah seluruh tahapan tersebut selesai, dana THR baru dapat dicairkan kepada para ASN.

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan Wanita di Kebun Singkong Terungkap, Ternyata Calon Suami Korban

Nurul menambahkan bahwa anggaran THR tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi ASN berstatus pegawai negeri sipil (PNS), tetapi juga bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

THR akan diberikan kepada PPPK yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Namun demikian, besaran THR yang akan diterima ASN dan PPPK masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat yang akan diatur dalam PP dan PMK.

Pemprov Lampung berharap regulasi tersebut segera diterbitkan agar proses pencairan THR bagi ASN dapat segera dilakukan sebelum Hari Raya.

Berita Terkait

LSM PAGAR Lampung Soroti Pengelolaan Anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2025
Parkiran RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung Terendam Banjir
Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat
Dugaan Korupsi Disdik Pesawaran 2021–2025 Dilaporkan ke Kejari
Ketua SMSI Lampung Ajak Media Online Jaga Integritas dan Konsistensi Pemberitaan
Rotasi Jabatan Pemprov Lampung, Sekda Tekankan Kinerja Nyata dan Inovasi
Inu Kertapati Dilantik sebagai Kepala BPMP Provinsi Lampung
GPN Lampung Soroti LHKPN Kadis Perindag Lampung Utara, Utang Naik 110 Persen
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:29 WIB

LSM PAGAR Lampung Soroti Pengelolaan Anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2025

Rabu, 15 April 2026 - 01:10 WIB

Parkiran RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung Terendam Banjir

Kamis, 9 April 2026 - 22:57 WIB

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat

Kamis, 9 April 2026 - 22:25 WIB

Dugaan Korupsi Disdik Pesawaran 2021–2025 Dilaporkan ke Kejari

Kamis, 9 April 2026 - 14:47 WIB

Rotasi Jabatan Pemprov Lampung, Sekda Tekankan Kinerja Nyata dan Inovasi

Kamis, 9 April 2026 - 14:31 WIB

Inu Kertapati Dilantik sebagai Kepala BPMP Provinsi Lampung

Senin, 6 April 2026 - 21:24 WIB

GPN Lampung Soroti LHKPN Kadis Perindag Lampung Utara, Utang Naik 110 Persen

Senin, 6 April 2026 - 21:07 WIB

Berbekal CCTV, Polisi Ungkap Curat Motor DPRD di Pesawaran

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Parkiran RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung Terendam Banjir

Rabu, 15 Apr 2026 - 01:10 WIB

Pringsewu

Kepala kemenag pringsewu apresiasi rapenda fasilitasi pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:18 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x