PERMAHI Lampung Gelar Aksi di Kejati dan Kanwil Kemenag Lampung, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran dan Jual Beli Jabatan

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Lampung menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung pada Selasa, 13 Januari 2026. Aksi tersebut tetap berlangsung meski hujan lebat mengguyur lokasi unjuk rasa.

Koordinator Lapangan PERMAHI Lampung, Rifki Galuh Pratama, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk komitmen mahasiswa hukum dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung.

“Aksi ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami sebagai mahasiswa hukum untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara. Kami menilai ada persoalan serius yang harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” ujar Rifki dalam orasinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rifki juga menyoroti belum adanya klarifikasi terbuka dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung terkait sejumlah dugaan penyimpangan anggaran pada proyek-proyek strategis.

“Sebagai pimpinan tertinggi Kementerian Agama di tingkat provinsi, Kepala Kanwil memiliki tanggung jawab moral, administratif, dan hukum untuk memastikan seluruh program dan proyek berjalan sesuai aturan dan bebas dari konflik kepentingan,” tegasnya.

Baca Juga:  Warga Panjang Utara Antusias Ikuti Sosialisasi Pelecehan Seksual yang Digelar Mahasiswa KKN UIN RIL

Berdasarkan penelusuran lapangan dan informasi publik, PERMAHI Lampung menemukan dugaan penyimpangan pada sejumlah proyek strategis, seperti pembangunan Asrama Haji Provinsi Lampung, pembangunan dan rehabilitasi kantor KUA, proyek layanan haji dan umrah terpadu, serta pembangunan sarana pendidikan madrasah.

“Temuan-temuan ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait tata kelola anggaran dan integritas birokrasi di Kanwil Kemenag Lampung,” lanjut Rifki.

Meski hujan lebat terus mengguyur lokasi aksi, massa PERMAHI Lampung tetap bertahan dan melanjutkan orasi secara bergantian. Dengan mengenakan jas hujan seadanya dan membentangkan spanduk tuntutan, para mahasiswa hukum menegaskan bahwa kondisi cuaca tidak akan menyurutkan semangat mereka.

“Hujan bukan alasan untuk diam. Justru ini menunjukkan bahwa perjuangan melawan ketidakadilan tidak boleh berhenti oleh keadaan apa pun,” kata Rifki di tengah hujan.
Selain dugaan penyimpangan proyek, Wakil Koordinator Lapangan PERMAHI Lampung, Yoksa Adrinata, turut menyoroti adanya indikasi kuat praktik jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Lampung pada periode 2022–2024.

Baca Juga:  GUBERNUR LAMPUNG: KAYU TERDAMPAR BERASAL DARI KAPAL TONGKANG & SELURUH PROSES SUDAH DITINDAKLANJUTI

“Kami mencium adanya indikasi praktik jual beli jabatan yang semakin menguat setelah pelantikan Kepala Kanwil Kemenag Lampung yang baru. Ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat,” ujar Yoksa.

Yoksa menyebut berkembangnya informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum berinisial Y yang diduga berperan sebagai penghubung atau broker dalam praktik transaksional jabatan.

“Oknum berinisial Y diduga menjadi perantara dalam pengamanan dan penempatan jabatan strategis melalui jalur komunikasi informal dan relasi kepentingan tertentu. Praktik semacam ini jelas mencederai prinsip merit sistem dan reformasi birokrasi,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum tenaga ahli di lingkungan pusat Kementerian Agama RI.
“Informasi yang kami himpun menunjukkan adanya alur komunikasi antara pihak di Kanwil Kemenag Lampung dengan oknum tenaga ahli di pusat. Ini semakin memperkuat dugaan bahwa promosi dan mutasi jabatan tidak sepenuhnya berbasis kompetensi dan integritas,” kata Yoksa.

Baca Juga:  Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi

Melalui aksi tersebut, PERMAHI Lampung mendesak Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung untuk memberikan klarifikasi resmi kepada publik, membuka dokumen proyek yang disorot, serta mendukung penuh proses penegakan hukum tanpa intervensi.

“Kami meminta keterbukaan dan sikap kooperatif, bukan pembiaran,” ujar Yoksa.

Sementara itu, Rifki juga menuntut Kejaksaan Tinggi Lampung segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan penyimpangan anggaran dan praktik jual beli jabatan di lingkungan Kemenag Provinsi Lampung.

“Kami mendesak Kejati Lampung memeriksa seluruh pihak yang terlibat dan menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka agar dapat diawasi publik,” tegas Rifki.

Rifki menutup orasinya dengan menegaskan bahwa aksi tersebut bukan sekadar demonstrasi.

“Ini adalah wujud tanggung jawab moral mahasiswa hukum untuk menjaga marwah institusi negara, melindungi uang rakyat, dan memastikan Kementerian Agama benar-benar menjadi teladan dalam nilai amanah dan keadilan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dugaan Mark-Up dan Rekayasa Pengadaan Cendera Mata di Setda Bandar Lampung
Dugaan Penyimpangan Dana BTT Rp21,5 Miliar di BPBD Kota Bandar Lampung
Sekdaprov Lampung Dukung Penuh Percepatan Koperasi Desa Merah Putih
Gubernur Mirza Kembangkan Strategi Besar Ekonomi Berbasis Pariwisata
RAKERDA Gerakan Pramuka Lampung Tahun 2026
Gunakan Banyak Barcode, Mafia Solar Subsidi di Bandar Lampung Dibongkar Polisi
GPN Provinsi Lampung Soroti Tertutupnya RDP DPRD Pesawaran
MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:55 WIB

Dugaan Mark-Up dan Rekayasa Pengadaan Cendera Mata di Setda Bandar Lampung

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:44 WIB

Dugaan Penyimpangan Dana BTT Rp21,5 Miliar di BPBD Kota Bandar Lampung

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:18 WIB

Sekdaprov Lampung Dukung Penuh Percepatan Koperasi Desa Merah Putih

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:12 WIB

Gubernur Mirza Kembangkan Strategi Besar Ekonomi Berbasis Pariwisata

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:08 WIB

RAKERDA Gerakan Pramuka Lampung Tahun 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:22 WIB

GPN Provinsi Lampung Soroti Tertutupnya RDP DPRD Pesawaran

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:39 WIB

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:16 WIB

217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Dugaan Penyimpangan Dana BTT Rp21,5 Miliar di BPBD Kota Bandar Lampung

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:44 WIB

Bandar Lampung

RAKERDA Gerakan Pramuka Lampung Tahun 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:08 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x