Pemprov Lampung Siapkan Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia serta Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam mendukung pengutamaan penggunaan Bahasa Indonesia sekaligus melestarikan bahasa daerah melalui menyiapkan pembentukan Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia serta Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah.

Rencana ini disampaikan saat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menerima kunjungan Balai Bahasa Provinsi Lampung di ruang kerjanya, Kamis (11/12/2025).

Marindo menyambut baik pembentukan tim tersebut yang akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Lampung. Dalam struktur yang disusun, Sekdaprov ditunjuk sebagai Ketua Tim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembentukan tim berpedoman pada Surat Edaran Mendagri Nomor 400.4/7446/SJ berpedoman pada Surat Edaran Mendagri Nomor 400.4/7446/SJ tentang Pelaksanaan Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia serta Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah di Daerah.

Baca Juga:  Kejati Lampung Diminta Perluas Penyidikan di BPBD, Temuan Kerugian Negara Terus Bermunculan

Selain itu, juga Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.

Menurut Marindo, hadirnya regulasi tersebut memberi dorongan kuat bagi daerah untuk menata penggunaan bahasa di ruang publik.

“Saya sangat termotivasi dengan adanya SE Mendagri dan Permendikdasmen ini. Kita sepakat bahasa Indonesia harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa komitmen ini juga mencakup perlindungan bahasa daerah.

Baca Juga:  Pemprov Lampung, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Efektif dan Bersih

“Lampung punya bahasa, sastra, dan aksara. Kita harus memastikan ini tetap terjaga, lestari dan tidak punah khususnya bagi generasi muda penerus,” kata Marindo.

Marindo menambahkan bahwa penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik, termasuk dalam ragam tulisan, harus terus digalakkan.

“Kita bangga berbahasa Indonesia dan bangga berbahasa daerah. Pengutamaan bahasa Indonesia adalah bagian dari menjaga identitas nasional,” katanya.

Selain pembentukan tim, Pemprov Lampung juga terus menguatkan pelestarian budaya melalui Program Kamis Beradat atau Kamis Berbahasa Lampung.

“Program ini akan diwajibkan bagi aparatur pemerintah serta pelajar dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi untuk menggunakan Bahasa Lampung setiap hari Kamis,” ujarnya.

Baca Juga:  Dugaan KKN Anggaran Rp12 Miliar di BPN Bandar Lampung, LSM SIMULASI Desak Audit APH

Ia menegaskan bahwa setelah tim ditetapkan, koordinasi lintas instansi akan segera dilakukan sesuai bidang tugas masing-masing.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung Halimi Hadibrata, menyatakan bahwa langkah yang dilakukan pemerintah daerah ini sangat penting untuk mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia sekaligus melestarikan bahasa daerah.

Upaya tersebut, katanya, menjadi kunci agar generasi muda tidak kehilangan nilai-nilai budaya.

“Bahasa Indonesia adalah jati diri bangsa, dan pelestarian bahasa daerah adalah bagian dari kekayaan nasional,” ujarnya.(red)

Berita Terkait

Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026
Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah
Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung
Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom
Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri Tahun 2026: Menguatkan Integritas, Inovasi, dan Kolaborasi dalam Era Global
Dr. Triono dan Dr. Sudrajat Apresiasi Semangat Jamaah dalam Pelaksanaan Qurban 1447 H
Marindo Kurniawan: SAKIP Bukan Sekadar Laporan, tetapi Bukti Nyata Kinerja untuk Masyarakat
BPMP Lampung Kupas Strategi Review Pembelajaran Mendalam Melalui Program PEKON KAMISAN

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:42 WIB

Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:44 WIB

Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Pesawaran Disorot GPN Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:10 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:17 WIB

Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:36 WIB

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31 WIB

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:39 WIB

Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:06 WIB

Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit

Berita Terbaru

Berita

Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 19:42 WIB

Berita

Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???

Rabu, 10 Jun 2026 - 08:17 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x