PERMAHI Lampung Gelar Aksi di Kejati dan Kanwil Kemenag Lampung, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran dan Jual Beli Jabatan

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:26 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Lampung menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung pada Selasa, 13 Januari 2026. Aksi tersebut tetap berlangsung meski hujan lebat mengguyur lokasi unjuk rasa.

Koordinator Lapangan PERMAHI Lampung, Rifki Galuh Pratama, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk komitmen mahasiswa hukum dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung.

“Aksi ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami sebagai mahasiswa hukum untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara. Kami menilai ada persoalan serius yang harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” ujar Rifki dalam orasinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rifki juga menyoroti belum adanya klarifikasi terbuka dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung terkait sejumlah dugaan penyimpangan anggaran pada proyek-proyek strategis.

“Sebagai pimpinan tertinggi Kementerian Agama di tingkat provinsi, Kepala Kanwil memiliki tanggung jawab moral, administratif, dan hukum untuk memastikan seluruh program dan proyek berjalan sesuai aturan dan bebas dari konflik kepentingan,” tegasnya.

Berdasarkan penelusuran lapangan dan informasi publik, PERMAHI Lampung menemukan dugaan penyimpangan pada sejumlah proyek strategis, seperti pembangunan Asrama Haji Provinsi Lampung, pembangunan dan rehabilitasi kantor KUA, proyek layanan haji dan umrah terpadu, serta pembangunan sarana pendidikan madrasah.

“Temuan-temuan ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait tata kelola anggaran dan integritas birokrasi di Kanwil Kemenag Lampung,” lanjut Rifki.

Meski hujan lebat terus mengguyur lokasi aksi, massa PERMAHI Lampung tetap bertahan dan melanjutkan orasi secara bergantian. Dengan mengenakan jas hujan seadanya dan membentangkan spanduk tuntutan, para mahasiswa hukum menegaskan bahwa kondisi cuaca tidak akan menyurutkan semangat mereka.

“Hujan bukan alasan untuk diam. Justru ini menunjukkan bahwa perjuangan melawan ketidakadilan tidak boleh berhenti oleh keadaan apa pun,” kata Rifki di tengah hujan.
Selain dugaan penyimpangan proyek, Wakil Koordinator Lapangan PERMAHI Lampung, Yoksa Adrinata, turut menyoroti adanya indikasi kuat praktik jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Lampung pada periode 2022–2024.

“Kami mencium adanya indikasi praktik jual beli jabatan yang semakin menguat setelah pelantikan Kepala Kanwil Kemenag Lampung yang baru. Ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat,” ujar Yoksa.

Yoksa menyebut berkembangnya informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum berinisial Y yang diduga berperan sebagai penghubung atau broker dalam praktik transaksional jabatan.

“Oknum berinisial Y diduga menjadi perantara dalam pengamanan dan penempatan jabatan strategis melalui jalur komunikasi informal dan relasi kepentingan tertentu. Praktik semacam ini jelas mencederai prinsip merit sistem dan reformasi birokrasi,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum tenaga ahli di lingkungan pusat Kementerian Agama RI.
“Informasi yang kami himpun menunjukkan adanya alur komunikasi antara pihak di Kanwil Kemenag Lampung dengan oknum tenaga ahli di pusat. Ini semakin memperkuat dugaan bahwa promosi dan mutasi jabatan tidak sepenuhnya berbasis kompetensi dan integritas,” kata Yoksa.

Melalui aksi tersebut, PERMAHI Lampung mendesak Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung untuk memberikan klarifikasi resmi kepada publik, membuka dokumen proyek yang disorot, serta mendukung penuh proses penegakan hukum tanpa intervensi.

“Kami meminta keterbukaan dan sikap kooperatif, bukan pembiaran,” ujar Yoksa.

Sementara itu, Rifki juga menuntut Kejaksaan Tinggi Lampung segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan penyimpangan anggaran dan praktik jual beli jabatan di lingkungan Kemenag Provinsi Lampung.

“Kami mendesak Kejati Lampung memeriksa seluruh pihak yang terlibat dan menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka agar dapat diawasi publik,” tegas Rifki.

Rifki menutup orasinya dengan menegaskan bahwa aksi tersebut bukan sekadar demonstrasi.

“Ini adalah wujud tanggung jawab moral mahasiswa hukum untuk menjaga marwah institusi negara, melindungi uang rakyat, dan memastikan Kementerian Agama benar-benar menjadi teladan dalam nilai amanah dan keadilan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Penelitian Musik Alam Lokananta, Hasyimkan Raih Gelar Doktor Pendidikan dengan IPK 3,77 di Unila
GPN Lampung soroti Dugaan Penyimpangan Dana BOS Rp640 Juta, di SMAN 1 Gulip 
Awak Media diblokir? Anggota DPRD Pesawaran Fahmi Fahlevi bahkan PLN Punduh Pidada Memilih Bungkam
LHKPN Devi Arminanto Picu Pertanyaan Publik
Surat Edaran Disdik Lampung 2026, Sekolah Tak Boleh Paksa Orang Tua Beli Seragam
Banyak Kepala Sekolah Berstatus Plt, Disdikbud Lampung Janji Percepat Pengangkatan Definitif
Mantan Kepala Disdik Bandar Lampung Miliki Harta Rp41,2 Miliar, Dinilai Tak Wajar
Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:45 WIB

Penelitian Musik Alam Lokananta, Hasyimkan Raih Gelar Doktor Pendidikan dengan IPK 3,77 di Unila

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:27 WIB

GPN Lampung soroti Dugaan Penyimpangan Dana BOS Rp640 Juta, di SMAN 1 Gulip 

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:33 WIB

Uang Rakyat, Sekolah Gratis, Oknum Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:01 WIB

Awak Media diblokir? Anggota DPRD Pesawaran Fahmi Fahlevi bahkan PLN Punduh Pidada Memilih Bungkam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:22 WIB

LHKPN Devi Arminanto Picu Pertanyaan Publik

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:12 WIB

Banyak Kepala Sekolah Berstatus Plt, Disdikbud Lampung Janji Percepat Pengangkatan Definitif

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:39 WIB

Mantan Kepala Disdik Bandar Lampung Miliki Harta Rp41,2 Miliar, Dinilai Tak Wajar

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:42 WIB

Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026

Berita Terbaru

Opini

Uang Rakyat, Sekolah Gratis, Oknum Nakal

Sabtu, 13 Jun 2026 - 18:33 WIB

Berita

LHKPN Devi Arminanto Picu Pertanyaan Publik

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:22 WIB

Exit mobile version