PERMAHI Lampung Tuntut Transparansi BNN Provinsi Lampung Terkait Kasus Narkotika HIPMI

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:20 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Lampung menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung pada Jumat, 10 Oktober 2025. Aksi ini dilakukan untuk menuntut transparansi terkait penanganan kasus dugaan narkotika yang melibatkan lima pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung.

Kasus tersebut bermula dari penangkapan lima orang pengurus HIPMI Lampung oleh petugas BNN Provinsi Lampung pada Kamis, 28 Agustus 2025 di Room Karaoke Hotel Grand Mercure Bandar Lampung. Dalam prosesnya, PERMAHI menilai terdapat banyak kejanggalan dan ketidaktransparanan.

Ketua DPC PERMAHI Lampung, Tri Rahmadona, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi pada 10 September 2025, namun tidak mendapatkan kejelasan dari pihak BNN. “Sampai saat ini belum ada tindak lanjut yang jelas. Maka dari itu kami melakukan aksi teatrikal sebagai bentuk protes,” ujarnya.

1. Mendesak Kepala BNN Provinsi Lampung mereshuffle anggota yang menangani kasus narkotika di Grand Mercure.

2. Menuntut penyelidikan ulang dengan transparansi dan tanpa intervensi pihak mana pun.

3. Mendesak penangkapan kembali para pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.

4. Meminta BNNP Lampung membuka informasi proses hukum kasus narkotika HIPMI Lampung.

5. Mendesak Kepolisian Daerah Lampung mengambil alih penyidikan.

6. Jika dalam 7×24 jam tidak ada kejelasan, PERMAHI akan melayangkan surat RDP ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Berita Terkait

Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati
Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara
Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita
PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD
Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal
Tingkatkan Sinergi, Polda Lampung Sambangi Kantor DPP For-WIN
BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen
Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:31 WIB

Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:32 WIB

Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:19 WIB

PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:25 WIB

Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:21 WIB

BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:03 WIB

Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:57 WIB

Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan

Berita Terbaru

Berita

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Feb 2026 - 23:48 WIB

Exit mobile version