Permala Jakarta ingatkan Jangan Terprovokasi dan Fokus pada tujuan Awal kepentingan Rakyat

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:01 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Akarpost.com Situasi keamanan dalam negeri beberapa hari ini dinilai semakin mencekam akibat ulah provokator yang tidak bertanggung jawab. Menanggapi hal tersebut, Ahmad Sopian selaku Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Lampung Jakarta (Ketua Umum Permala Jakarta) menegaskan bahwa aksi yang dilakukan masyarakat merupakan bagian dari keresahan seluruh masyarakat indonesia dan setiap warga negara mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat dimuka umum hal tersebut di lindungi dalam Undang-Undang Dasar 1998 tentang Menyampaikan pendapat dimuka umum, Sabtu 30 Agustus 2025

Dalam hal tersebut kami mengingatkan kepada seluruh mahasiswa dan masyarakat aksi tetap fokus pada substansi awal demi menjaga satu kesatuan bangsa indonesia yang tertuang dalam sila ke 3 yaitu Persatuan Indonesia. ujar Ahmad Sopian, Sabtu (30/8).

Ia mengingatkan bahwa segala bentuk tindakan Provokatif dan anarkis adalah tanggung jawab aparat penegak hukum, karena negara kita adalah negara hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika terdapat pihak-pihak yang melakukan pelanggaran hukum, maka hal itu kami sampaikan kepada pihak aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas atas terjadinya kerusuhan di beberapa wilayah untuk langkah selanjutnya kami serahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Permala Jakarta menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan. Menurut Ahmad, kepergian almarhum menjadi pengingat bahwa perjuangan demokrasi dan kebebasan berpendapat tidak boleh nyawa dibayar dengan nyawa.

“Negara harus hadir untuk melindungi setiap warga yang menggunakan hak konstitusionalnya. Kekerasan, intimidasi, dan tindakan represif tidak boleh lagi terulang di masa depan,” tambahnya.

Ketua Umum Permala Jakarta Ahmad Sopian menegaskan bahwa perjuangan yang dijalankan adalah perjuangan damai untuk menegakkan kebenaran, keadilan, dan hak-hak rakyat sebagai pilar utama demokrasi.pihaknya juga menegaskan agar tidak ada lagi korban maupun kerugian yang dampaknya di rasakan Masyarakat. Jangan Anarkis jauhi oknum yang memanfaatkan momen atau sifatnya Provokasi.

Berita Terkait

Kehadiran Jokowi Warnai Konsolidasi PSI di Pesawaran
Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung
Anggaran Miliaran Rupiah Sekretariat DPRD Kota Metro Disorot, LSM Tempuh Jalur Hukum
Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026
Marindo Pastikan Guru, Kesehatan, dan Akses Jalan Sekolah Rakyat Siap
Halaman Kantor PT LJU Dipenuhi Rumput Liar
Polda Lampung Gelar Lomba Stand Up Comedy untuk Perkuat Citra Humanis Polri
Jamal Sebut Munas HIPMI 2026 Bukti Soliditas Pengusaha Muda Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:08 WIB

Kehadiran Jokowi Warnai Konsolidasi PSI di Pesawaran

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:21 WIB

BPK Ungkap Ketidaksesuaian Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:01 WIB

Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:45 WIB

Anggaran Miliaran Rupiah Sekretariat DPRD Kota Metro Disorot, LSM Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:50 WIB

Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:11 WIB

Halaman Kantor PT LJU Dipenuhi Rumput Liar

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:59 WIB

Polda Lampung Gelar Lomba Stand Up Comedy untuk Perkuat Citra Humanis Polri

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:44 WIB

Jamal Sebut Munas HIPMI 2026 Bukti Soliditas Pengusaha Muda Indonesia

Berita Terbaru

Berita

Kehadiran Jokowi Warnai Konsolidasi PSI di Pesawaran

Sabtu, 27 Jun 2026 - 14:08 WIB

Bandar Lampung

BPK Ungkap Ketidaksesuaian Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung

Sabtu, 27 Jun 2026 - 08:21 WIB

Berita

Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung

Sabtu, 27 Jun 2026 - 08:01 WIB

Advetorial

Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Sabtu, 27 Jun 2026 - 06:50 WIB

Exit mobile version