Permala Jakarta ingatkan Jangan Terprovokasi dan Fokus pada tujuan Awal kepentingan Rakyat

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:01 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Akarpost.com Situasi keamanan dalam negeri beberapa hari ini dinilai semakin mencekam akibat ulah provokator yang tidak bertanggung jawab. Menanggapi hal tersebut, Ahmad Sopian selaku Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Lampung Jakarta (Ketua Umum Permala Jakarta) menegaskan bahwa aksi yang dilakukan masyarakat merupakan bagian dari keresahan seluruh masyarakat indonesia dan setiap warga negara mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat dimuka umum hal tersebut di lindungi dalam Undang-Undang Dasar 1998 tentang Menyampaikan pendapat dimuka umum, Sabtu 30 Agustus 2025

Dalam hal tersebut kami mengingatkan kepada seluruh mahasiswa dan masyarakat aksi tetap fokus pada substansi awal demi menjaga satu kesatuan bangsa indonesia yang tertuang dalam sila ke 3 yaitu Persatuan Indonesia. ujar Ahmad Sopian, Sabtu (30/8).

Ia mengingatkan bahwa segala bentuk tindakan Provokatif dan anarkis adalah tanggung jawab aparat penegak hukum, karena negara kita adalah negara hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika terdapat pihak-pihak yang melakukan pelanggaran hukum, maka hal itu kami sampaikan kepada pihak aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas atas terjadinya kerusuhan di beberapa wilayah untuk langkah selanjutnya kami serahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Permala Jakarta menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan. Menurut Ahmad, kepergian almarhum menjadi pengingat bahwa perjuangan demokrasi dan kebebasan berpendapat tidak boleh nyawa dibayar dengan nyawa.

“Negara harus hadir untuk melindungi setiap warga yang menggunakan hak konstitusionalnya. Kekerasan, intimidasi, dan tindakan represif tidak boleh lagi terulang di masa depan,” tambahnya.

Ketua Umum Permala Jakarta Ahmad Sopian menegaskan bahwa perjuangan yang dijalankan adalah perjuangan damai untuk menegakkan kebenaran, keadilan, dan hak-hak rakyat sebagai pilar utama demokrasi.pihaknya juga menegaskan agar tidak ada lagi korban maupun kerugian yang dampaknya di rasakan Masyarakat. Jangan Anarkis jauhi oknum yang memanfaatkan momen atau sifatnya Provokasi.

Berita Terkait

LSM JATI Lampung Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di Dinas Pendidikan Kota Metro
Pemprov Lampung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah IV Tahun 2025: Angkat Tema “Begawi Jejama Budaya Lampung”
Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara
Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus
LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih
BBWS Mesuji Sekampung Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Jaringan Irigasi Tersier di Lampung Selatan
Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba
Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:53 WIB

LSM JATI Lampung Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di Dinas Pendidikan Kota Metro

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Pemprov Lampung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah IV Tahun 2025: Angkat Tema “Begawi Jejama Budaya Lampung”

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:38 WIB

Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:22 WIB

LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:53 WIB

Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:15 WIB

Gabpeknas Tangsel Resmi Dukung Marhadi Jadi Calon Ketua Kadin Tangerang Selatan 2025–2030

Berita Terbaru

Exit mobile version